Hari ini, 22 Desember 2023
merupakan peringatan Hari Ibu di Indonesia. Bagi bangsa Indonesia, khususnya
bagi perempuan Indonesia Hari Ibu selalu menjadi momen khusus. Peringatan Hari
Ibu ternyata bukan saja merupakan hari peringatan untuk mengucapkan terimakasih atas
jasa ibu yang begitu istimewa, namun Hari Ibu bertujuan untuk mendorong semua
pemangku kepentingan dan masyarakat luas untuk memberikan perhatian dan
pengakuan akan pentingnya eksistensi perempuan dalam berbagai bidang
pembangunan.
Tidak banyak yang mengetahui
sejarah peringatan Hari Ibu di Indonesia yang jatuh pada setiap tanggal 22
Desember ini. Sejarah Hari Ibu merujuk pada Kongres Perempuan Indonesia pertama
yang dilaksanakan pada 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta di sebuah gedung Dalem
Joyodipuran milik Raden Tumenggung Joyodipero.
Kongres Perempuan Indonesia I
dihadiri sekitar 30 organisasi wanita yang menyebar di Jawa dan Sumatera. Para
perempuan tersebut terinspirasi dari perjuangan wanita era abad ke-19 untuk
berjuang melawan para penjajah. Tujuan pengadaan Kongres Perempuan Indonesia I
adalah mempersatukan cita-cita dan usaha memajukan wanita Indonesia.
Selain itu untuk menyambung
pertalian antara perkumpulan-perkumpulan wanita Indonesia. Kongres Indonesia
Perempuan I melahirkan dua hal besar yang berdampak bagi kehidupan perempuan
Indonesia, yaitu:
1.
Muncul hasrat untuk membentuk organisasi yang
solid dengan kehadiran "Perserikatan Perempuan Indonesia (PPI)".
2.
Melahirkan tiga mosi yang merajuk pada kemajuan
perempuan, seperti tuntutan penambahan sekolah rendah untuk perempuan,
perbaikan aturan dalam pernikahan, perbaikan aturan mengenai dukungan janda dan
anak yatim.
Setelah itu, diadakan kongres
lanjutan, yaitu Kongres Perempuan II, III, dan IV. Pada Kongres Perempuan III
yang diadakan di Bandung pada 23-27 Juli 1938, mereka membahas mengenai
tuntutan persamaan hak dan harga antara pria dan wanita. Persamaan itu juga
harus dilandasi oleh kodrat serta kewajiban masing-masing.
Lebih lanjut, kongres ini
menyetujui pula RUU tentang perkawinan modern yang disusun oleh Ny. Maria
Ulfah. Dalam kongres ini pula Hari Ibu ditetapkan pada 22 Desember, yang
merupakan tanggal berdirinya federasi perkumpulan wanita bernama Perserikatan
Perempuan Indonesia (PPI).
Kemudian berdasarkan Keppres
Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur, pemerintah
telah meresmikan Hari Ibu menjadi hari nasional.
Perayaan Hari Ibu bertujuan untuk
menghargai jasa para perempuan atau para ibu secara keseluruhan di Indonesia. Selain itu, peringatan ini juga bermaksud
untuk mengingat kembali hari kebangkitan dan persatuan perjuangan kaum
perempuan semasa kemerdekaan dalam upaya perbaikan kualitas bangsa ini.
Hari Ibu juga menjadi momentum untuk mengingatkan seluruh bangsa Indonesia
bahwa perempuan adalah motor penggerak keberhasilan pembangunan saat ini dan
mendatang.
Sampai dengan saat ini setiap
tahunnya peringatan Hari Ibu yang jatuh pada 22 Desember selalu diperingati
dengan khidmat dan penuh makna oleh seluruh masyarakat Indonesia. Kekhidmatan
tersebut diikuti dengan pemakaian baju Kebaya sebagai bentuk dukungan terhadap
upaya pelestarian dan pengembangan kebaya sebagai identitas bangsa. Selamat Hari
Ibu untuk seluruh Perempuan Hebat di Indonesia.
Sumber Referensi:
https://www.riau.go.id/home/content/2022/12/22/13777-diperingati-tanggal-22-desember-inilah-sejarah-hari
https://tajinan.malangkab.go.id/pd/detail?title=Kecamatan Tajinan-sejarah-hari-ibu-indonesia-22-desember-yang-sangat-penuh-makna
https://www.kompas.com/stori/read/2022/12/22/150000479/sejarah-hari-ibu-diperingati-setiap-22-desember?page=all