Tim Penilai KPKNL Sidoarjo Laksanakan Penilaian Aset Properti Eks. BPPN Guna Memperoleh Nilai Wajar
Sayyidah Ustadza
Jum'at, 21 Maret 2025 |
431 kali
Tim Penilai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sidoarjo melaksanakan penilaian dengan melakukan survey lapangan secara peninjauan langsung terhadap salah satu aset properti eks. Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pada Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara di Kabupaten Mojokerto, pada tanggal 20 Maret 2025. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memperoleh Nilai Wajar dalam rangka Pemutakhiran Nilai Aset dalam Laporan Keuangan Transaksi Khusus (TKTK)/Penyusunan Neraca Pemerintah Pusat dan Penjualan melalui Lelang,
Adapun objek yang dilaksanakan penilaian tersebut berupa 1 (satu) bidang tanah berikut bangunan di atasnya sesuai Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 235/Seduri yang berlokasi di Jalan Duku, Desa Seduri, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Aset properti eks. BPPN merupakan kekayaan negara yang dikelola oleh Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang berasal dari kekayaan eks. BPPN. Lebih lanjut, aset ini merupakan salah satu aset negara yang dapat memberikan nilai tambah bagi penerimaan negara khususnya dari sektor Barang Milik Negara (BMN) dengan pengelolaan yang tepat.
Proses penilaian dengan melakukan
survey lapangan, peninjauan langsung oleh Tim Penilai KPKNL Sidoarjo dilaksanakan
guna mengumpulkan data dan informasi terkait objek penilaian sebagai bahan analisis
dalam menentukan nilai wajar atau nilai sekarang dari aset tersebut. Penilaian
aset penting dilaksanakan untuk penatausahaan dan penyajian nilai aset yang
akuntabel. Selanjutnya, nilai wajar aset dapat dijadikan dasar dalam pengelolaan
aset lebih lanjut.
Dalam kegiatan survey lapangan dimaksud, perwakilan dari Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) dan Seksi Kepatuhan Internal (KI) KPKNL Sidoarjo melaksanakan pendampingan serta pemantauan secara langsung. Dari hasil peninjauan, selain data dan informasi yang didapatkan guna proses penilaian, diketahui bahwa secara keseluruhan aset prosperti eks. BPPN yang dilakukan peninjauan dalam keadaan terjaga pengamanan maupun pemeliharaannya. Artinya, selama ini penguasaan aset serta pengelolaan aset tersebut telah dilaksanakan dengan baik.
(Seksi HI, KPKNL Sidoarjo)
Foto Terkait Berita