Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Sidoarjo
Rapat Koordinasi Pengelolaan Barang Milik Negara

Rapat Koordinasi Pengelolaan Barang Milik Negara

Sayyidah Ustadza
Senin, 23 September 2024 |   262 kali

Surabaya - (18-20/09), Kantor Pelayanan Kekayaaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sidoarjo menyelenggarakan serangkaian kegiatan rapat koordinasi dengan beberapa Satuan Kerja (Satker) di wilayah kerja KPKNL Sidoarjo. Bertempat di Ruang Rapat Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur di Surabaya, rapat koordinasi dilaksanakan dalam rangka percepatan penyelesaian temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023 (LKPP TA 2023), monitoring tindak lanjut persetujuan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), dan identifikasi BMN berupa tanah di wilayah kerja KPKNL Sidoarjo. Rapat koordinasi terbagi menjadi 3 (tiga) sesi pembahasan dan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari kerja dengan peserta rapat masing-masing Satker terkait.

Rapat koordinasi dibuka langsung oleh Benedictus Deni Wahyudi selaku Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) KPKNL Sidoarjo. Deni menyampaikan ucapan terima kasih kepada para peserta rapat dan berharap agar seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan rapat sampai dengan selesai serta dapat melengkapi dokumen yang dibutuhkan guna memudahkan proses tindak lanjut hasil pembahasan. Deni juga menambahkan bahwa KPKNL Sidoarjo sangat terbuka untuk membantu apabila terdapat kendala yang dialami oleh masing-masing Satker.

Pada hari pertama dilaksanakan pembahasan one on one meeting terkait identifikasi BMN berupa tanah di wilayah kerja KPKNL Sidoarjo. Adapun Satker terkait terdiri dari Pangkalan Angkatan Udara (Lanud) Muljono, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur II, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Jawa Timur I, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sidoarjo, Kemenag Kabupaten Pasuruan, Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur, Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah IV Jawa Timur, dan Satuan Korps Brimob Polda Jawa Timur. Pelaksanaan one on one meeting dengan masing-masing Satker ini dilaksanakan dalam rangka memperoleh kepastian apakah masih terdapat tanah (BMN) yang belum dilakukan pensertipikatan, pemberian tanggapan atas kendala dalam proses pensertipikasian, serta pemutakhiran informasi apabila masih terdapat gugatan atas tanah yang dikelola instansi terkait.

Rapat koordinasi pada hari kedua, dilaksanakan pembahasan one on one meeting dengan masing-masing Satker terkait percepatan penyelesaian temuan pemeriksaan BPK atas LKPP TA 2023. Latar belakang dilaksanakan percepatan penyelesaian temuan pemeriksaan BPK ini dikarenakan terdapat beberapa Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) pada Satker yang perlu diidentifikasi lebih lanjut penatausahaannya. KDP adalah aset tetap yang sedang dalam proses pembangunan. KDP sendiri dapat berupa tanah, peralatan, mesin, gedung, bangunan, jalan, irigasi, jaringan, dan aset tetap lainnya. Adapun peserta rapat koordinasi terkait percepatan penyelesaian temuan pemeriksaan BPK ini adalah Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali, Loka Pengujian Standar Instrumen Ruminansia Besar, dan Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas.

Pada hari ketiga, pembahasan one on one meeting dilaksanakan terkait dengan monitoring tindak lanjut persetujuan pengelolaan BMN. Pada sesi ini, dilakukan konfirmasi terkait tindak lanjut atas Penerbitan Persetujuan Pengelolaan BMN oleh Kepala KPKNL Sidoarjo a.n. Menteri Keuangan dalam kurun waktu Semester II TA 2023 dan Semester I TA 2024. Utamanya, monitoring dilaksanakan untuk memastikan apakah terdapat tindak lanjut penjualan atau sewa yang menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas BMN yang telah diterbitkan Surat Persetujuan. Untuk itu, masing-masing Satker terkait diminta menyampaikan dokumen bukti tindak lanjut persetujuan pengelolaan BMN. Selain itu, Satker terkait juga disarankan untuk melakukan pengunggahan tindak lanjut pengelolaan BMN melalui aplikasi SIMAN agar KPKNL Sidoarjo selaku pengelola dapat melakukan monitoring secara berkala. 

Satker one on one meeting monitoring tindak lanjut persetujuan pengelolaan BMN terdiri dari Pusat Penerbangan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (Puspenerbal), Kanwil DJP Jatim II, Lanud Muljono, Polresta Sidoarjo, Otoritas Bandara (Otban) Wilayah III, Kemenag Kabupaten Sidoarjo, Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Brantas, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sidoarjo, BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sidoarjo, BBKSDA Jawa Timur, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Mojokerto, BPS Kabupaten Mojokerto, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI, serta Pengadilan Agama (PA) Mojokerto.

(Seksi HI, KPKNL Sidoarjo)

Foto Terkait Berita

Floating Icon