Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
WASPADA TERHADAP PENIPUAN LELANG
Rahayu Kusuma Rini
Rabu, 30 September 2020   |   3872 kali

“Apa benar PT. Pegadaian mendapat ijin lelang dari KPKNL untuk melelang?” demikian pertanyaan dari salah satu rekan yang bebarapa hari lalu konfirmasi karena mendapat penawaran mengikuti perhiasan emas. Namun yang bersangkutan curiga karena beberapa hal yang janggal diantaranya harga yang ditawarkan murah, jauh di bawah nilai jual emas yang saat ini naik, selain itu ketika dihubungi pelaku mengaku dari PT. Pegadaian dan mendapat ijin dari KNKPL (?)  untuk melakukan lelang.

Demikian salah satu modus penipuan dan  dengan maraknya berbagai modus penipuanberkedok lelang diantaranya lelang perhiasan emas, kendaraan maupun aset lainnya,perlu masyarakat waspadai dan perhatikan hal-hal sebagai berikut:

a)   Biasanya pelaku mengaku sebagaipanitiaa lelang, mendapat ijin menyelenggarakan lelang dengan menawarkan lelang emas, kendaraan atau bentuk properti lainnya denganmodus mengaku sebagai pegawai KPKNL, menggunakan SMS atau akun media sosial  (IG, Facebook) untuk menawarkan barang dan menjanjikan harga yang sangat murah/tidakwajar;

b)   Selain itu perlaku menjanjikanmenjadi pemenang lelang dan meminta uang muka (DP) yang ditransfer ke rekening atas nama pribadi;

c)    Agar terhindar dari penipuan, warga masyarakatyang berminat mengikuti lelang diharapkan untuk melihat terlebih dahulu segalapersyaratan yang dimuat pada pengumuman lelang yang terpajang di papanpengumuman KPKNL, media massa setempat, situs/portal www.lelang.go.id atau aplikasi lelang indonesia, balailelang, dan/atau pengumuman dari penjual/pemohon lelang.

d)   Bahwa lelang yang resmidiselenggarakan KPKNL, uang jaminan lelang harus disetorkan ke rekeningpenampungan lelang yang tercantum dalam pengumuman lelang atau melalui virtual account rekening penampungan lelang KPKNL dan tidak pernahmenggunakan rekening atas nama pribadi;

e)    KPKNL tidak menjamin dan tidak pernah menjanjikan kepada pihak manapun yang menjadi peserta lelang untuk bisa menjadi pemenanglelang.

f)    Jangan terkecoh dengan harga yang sangat murah apalagi jikadiminta transfer sejumlah uang ke rekening pribadi sebagai DP dan sebaiknya konfirmasi dulu  agar terhindar dari penipuan. Untuk wilayah Pasuruan, Sidoarjo dan Mojokerto  dapat dikonfirmasi ke :

KPKNL Sidoarjo , Jalan Erlangga No.161 Sidoarjo Telepon (031) 8057108-09  email : kpknlsidoarjo@kemenkeu.go.id  laman www.djkn.kemenkeu.go.id/kpknl-sidoarjo

Terkait maraknya berbagai modus penipuan berkedok lelang, kepada masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dan bila merasa dirugikan atau mengetahui terjadinya penipuan lelang diharapkan bersedia melaporkan kepada aparat yang berwenang  (Teks : Rahayu KR)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini