Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Sidoarjo > Artikel
Kantor Harus Menerapkan Kontrol Ketat Protokol Kesehatan
Dondy Arizona Harhara
Kamis, 10 September 2020   |   1204 kali

Kantor baik pemerintahan maupun swasta mulai aktif kembali meskipun pandemi Covid-19 di Indonesia belum  mereda. Hal tersebut menjadi penyebab munculnya satu kluster baru transmisi virus ini di Indonesia. Ada semakin banyak kasus dalam beberapa minggu terakhir yang bermula dari perkantoran yang mulai mengurangi aktifitas Work From Home-nya.

Pakar Epidemiologi UGM, Bayu Satria Wiratama mengungkapkan, harus ada penerapan dan pengawasan ketat protokol kesehatan di setiap kantor. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap karyawan yang mulai bekerja kembali di kantor mematuhi protokol yang ditetapkan.

Ada risiko penularan yang tinggi di tempat kerja, terutama saat ada ruang tertutup di tempat kerja dan interaksi dengan banyak orang. Karena itu perlu kontrol yang tegas dari tim pencegahan Covid di tempat kerja. Di ruang kantor yang tertutup tetesan (droplet) menjadi sumber penularan Covid-19 yang  bisa berpindah dengan mudah ke seluruh ruangan, terutama di ruangan yang menggunakan AC.

Dalam menjalankan kebijakan pemulihan sebagian atau keseluruhan aktivitas di kantor, setiap instansi perlu melakukan risk assessment dan melakukan beberapa penyesuaian kondisi kerja di kantor untuk mencegah penyebaran Covid-19. Idealnya setiap kantor perlu memiliki sirkulasi udara yang baik, dan mengatur posisi duduk dengan jarak minimal 1 - 1,5 meter. Sedangkan dari segi jam kerja juga perlu dilakukan penyesuaian untuk mengurangi rasio jumlah pekerja di dalam ruangan, salah satunya dengan menerapkan sistem shift, misalnya shift jam kerja.

Setiap pegawai perlu menerapkan prinsip sebagai berikut: wajib memakai masker di semua lokasi kantor, menjaga jarak dengan mengatur meja dan posisi masing-masing orang, menghilangkan ruang makan bersama, dan membuat pengaturan tempat sholat, serta mencuci tangan dengan menyediakan fasilitas dan edukasi serta aturan yang tegas.

Pegawai ditekankan untuk tetap menggunakan masker selama beraktivitas di kantor, meski ada pemisah atau sekat antar meja. Patut dihindari juga pusat keramaian, kontak dekat dengan orang lain, serta ruang tertutup.

Apakah kantormu telah menerapkan tindakan prefentif seperti ini?

Penulis : Dondy Arizona Harhara

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini