Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Serang
Pengelolaan Aset Negara Banten Tetap Bergerak, Lelang Jadi Penopang PNBP

Pengelolaan Aset Negara Banten Tetap Bergerak, Lelang Jadi Penopang PNBP

Aisyah Sri Kusuma Dewi
Jum'at, 28 Agustus 2026 |   12 kali

SERANG, 26 Agustus 2026 — Pengelolaan kekayaan negara di Provinsi Banten hingga Juli 2026 menunjukkan kinerja positif. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pengelolaan aset, lelang, dan piutang negara mencapai Rp52,80 miliar atau 56,48 persen dari target tahunan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Banten, Kusuma Santi Wahyuningsih, mengatakan capaian tersebut menunjukkan kontribusi pengelolaan kekayaan negara terhadap penerimaan negara di wilayah Banten.

Hal itu disampaikan Santi dalam Konferensi Pers APBN Kita Regional Banten Kemenkeu Satu Banten yang digelar secara daring melalui Microsoft Teams.

Sektor lelang menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi PNBP sebesar Rp27,91 miliar. Capaian tersebut telah melampaui target hingga Juli 2026 sebesar Rp22,40 miliar atau mencapai 125 persen.

“Lelang menjadi salah satu penopang utama PNBP kami. Sampai Juli, realisasinya sudah mencapai 54,86 persen dari target tahunan dan secara bulanan tumbuh 12,58 persen,” ujar Santi.

Kinerja PNBP dari pengelolaan kekayaan negara dan lelang di Banten juga menunjukkan tren peningkatan dalam lima tahun terakhir. Capaian tertinggi tercatat pada 2023 dengan realisasi sekitar Rp86 miliar atau 109,8 persen dari target.

Menurut Santi, perkembangan tersebut menunjukkan pengelolaan aset negara terus beradaptasi dengan perubahan kondisi ekonomi dan perkembangan teknologi.

“Pemulihan ekonomi pascapandemi serta optimalisasi penggunaan SIMAN v2 dan Portal Lelang v2 turut mendukung peningkatan kualitas pengelolaan aset dan layanan lelang,” katanya.


Pokok Lelang Hampir Rp900 Miliar

Kontribusi sektor lelang juga terlihat dari nilai pokok transaksi. Hingga Juli 2026, realisasi pokok lelang mencapai Rp897,38 miliar atau 51,94 persen dari target tahunan.

Pejabat Lelang Kelas I mendominasi pelaksanaan lelang dengan kontribusi 76 persen atau Rp679,73 miliar. Sementara itu, lelang eksekusi menjadi jenis lelang dengan nilai transaksi terbesar, yakni Rp621,23 miliar atau 69 persen. Sebagian besar proses lelang juga telah memanfaatkan sistem digital. Sekitar 76 persen lelang dilakukan melalui mekanisme e-Auction dengan nilai Rp679,73 miliar.

“Digitalisasi membuat proses lelang semakin terbuka dan mudah diakses. Kami ingin masyarakat mendapatkan layanan yang transparan, sekaligus memastikan proses pengelolaan aset negara berjalan akuntabel,” kata Santi.

Nilai pokok lelang di Banten dalam lima tahun terakhir juga menunjukkan tren peningkatan. Selain nilai transaksi, frekuensi pelaksanaan lelang terus bertumbuh dari tahun ke tahun.


PNBP BMN Lampaui Target

Sementara itu, PNBP dari pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) hingga Juli 2026 mencapai Rp24,78 miliar atau 125,72 persen dari target sampai dengan Juli. Kontribusi terbesar berasal dari KPKNL Tangerang I sebesar Rp11,33 miliar atau 45,70 persen. Berikutnya, KPKNL Serang mencatat Rp8,23 miliar atau 33,22 persen dan KPKNL Tangerang II sebesar Rp5,22 miliar atau 21,08 persen.

Santi menilai capaian tersebut menunjukkan aset negara di Banten memiliki potensi ekonomi sekaligus fungsi strategis dalam mendukung pelayanan publik.

“BMN bukan hanya aset yang tercatat dalam laporan pemerintah. Aset tersebut harus mampu memberikan manfaat, baik untuk penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat maupun mendukung pembangunan,” tuturnya.

Nilai BMN di Provinsi Banten tercatat mencapai Rp129,32 triliun atau 1,83 persen dari total nilai BMN nasional. Aset terbesar berupa tanah dengan nilai Rp61,36 triliun, disusul peralatan dan mesin serta jalan, irigasi, dan jaringan.


Aset Negara Dukung Proyek Strategis

Kontribusi BMN juga terlihat dalam dukungannya terhadap proyek strategis nasional (PSN) di Banten. Pada 2026, kontribusi BMN terhadap sejumlah PSN mencapai Rp65,51 miliar. Nilai tersebut terdiri atas dukungan untuk sektor air baku sebesar Rp44,84 miliar, Bendungan Karian Rp8,03 miliar, serta Jalan Tol Serang-Panimbang Rp12,62 miliar.

“Kami ingin memastikan aset negara yang ada di Banten tidak hanya aman secara administrasi, tetapi juga dapat memberikan manfaat nyata untuk pembangunan dan masyarakat,” ujar Santi.

 

Pengamanan Aset Melalui Sertifikasi

Pengelolaan aset negara juga diperkuat melalui kepastian hukum atas kepemilikan aset, salah satunya melalui percepatan sertifikasi BMN berupa tanah. Pada 1 Juli 2026, Kanwil DJKN Banten berkoordinasi dengan Kanwil ATR/BPN Provinsi Banten, para kepala kantor pertanahan se-Banten, kementerian/lembaga, serta jajaran KPKNL di wilayah Banten terkait percepatan sertifikasi BMN berupa tanah.

Pada 2026, sebanyak 74 bidang tanah ditargetkan untuk dipercepat proses sertifikasinya yang tersebar di tujuh kantor pertanahan.

“Pengamanan aset melalui sertifikasi merupakan bagian penting dari pengelolaan kekayaan negara. Dengan adanya kepastian hukum, kita dapat meminimalkan potensi sengketa dan memastikan aset negara terlindungi,” kata Santi.

Target tersebut meliputi 10 bidang di Kota Tangerang Selatan, 19 bidang di Kota Tangerang, 24 bidang di Kabupaten Tangerang, 16 bidang di Kabupaten Serang, masing-masing dua bidang di Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak, serta satu bidang di Kota Serang.

 

Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan

Sinergi lintas lembaga juga dilakukan dalam pengelolaan barang rampasan negara. Pada 8 Juli 2026, Kanwil DJKN Banten bertemu dengan Kejaksaan Tinggi Banten untuk membahas rencana Lelang Serentak Kejaksaan.

Pertemuan tersebut dihadiri Asisten Pemulihan Aset Kejati Banten Muhammad Akbar Yahya beserta jajaran. Pembahasan difokuskan pada rencana pelelangan barang rampasan negara dari perkara yang ditangani Kejaksaan di wilayah Banten.

Barang rampasan tersebut kemudian dilelang melalui KPKNL Tangerang I dan KPKNL Serang pada awal Agustus 2026.

“Kami terus memperkuat sinergi dengan Kejaksaan, terutama dalam proses penyelesaian dan pengelolaan aset hasil penegakan hukum. Harapannya, prosesnya dapat berjalan efektif, transparan, dan akuntabel,” ujar Santi.

Selain lelang, kedua pihak membahas rencana penyusunan nota kesepahaman mengenai pemanfaatan alat bantu penilaian properti. Kerja sama tersebut diharapkan dapat mendukung proses penilaian dan penyelesaian aset negara secara lebih cepat dan tepat.


Penilaian Aset Terus Diperkuat

Dari sisi penilaian kekayaan negara, hingga Juli 2026 tercatat sebanyak 254 laporan penilaian. Objek penilaian didominasi properti, terutama aset bernilai tinggi dan strategis.

Jumlah objek properti yang dinilai mencapai 21.543 objek. KPKNL Tangerang I menjadi kantor dengan jumlah objek terbanyak, yakni 20.835 objek. Penilaian tersebut paling banyak ditujukan untuk BMN sebanyak 226 laporan, disusul Barang Milik Daerah sebanyak 22 laporan, barang sitaan empat laporan, dan lainnya dua laporan. Hingga Juli 2026, belum terdapat permohonan penilaian bisnis maupun sumber daya alam.

“Penilaian menjadi bagian penting untuk memastikan aset negara memiliki nilai yang wajar dan dapat dikelola secara tepat. Ini juga menjadi bagian dari upaya kami membangun tata kelola kekayaan negara yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutur Santi.

Di tengah dinamika penerimaan negara, pengelolaan kekayaan negara di Banten tidak semata-mata berbicara mengenai capaian angka. Di balik nilai triliunan rupiah tersebut terdapat aset yang menopang pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan aktivitas pemerintahan.

Karena itu, pengamanan, pemanfaatan, penilaian, hingga penyelesaian aset menjadi bagian yang saling berkaitan dalam memastikan kekayaan negara memberikan manfaat optimal.

“Kekayaan negara pada prinsipnya harus kembali memberikan manfaat kepada masyarakat. Karena itu, tugas kami bukan hanya menjaga aset, tetapi memastikan aset tersebut dikelola secara optimal, aman, dan memberikan nilai tambah bagi negara,” pungkas Santi.


Sumber:

https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kanwil-banten/baca-berita/42388/Pengelolaan-Aset-Negara-Banten-Tetap-Bergerak-Lelang-Jadi-Penopang-PNBP.html

Foto Terkait Berita

Floating Icon