Aset Rampasan Kejaksaan Negeri Menjadi Target Penilaian di KPKNL Serang
Aisyah Sri Kusuma Dewi
Selasa, 04 Agustus 2026 |
38 kali
Serang – Pada
hari Kamis tanggal 30 Juli 2026, Tim Penilai KPKNL Serang didampingi Petugas
dari Kejaksaan Negeri Serang melaksanakan kegiatan survei lapangan atas tanah
dan bangunan yang berlokasi di Desa Sukamaju, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Provinsi Banten sebagai aset yang berasal dari aset
rampasan negara. Aset barang rampasan negara merupakan aset yang dirampas oleh
negara setelah memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap
(inkracht)
Survei lapangan
ini merupakan bagian dari proses penilaian aset dimana tahapannya meliputi
pengumpulan data, verifikasi dokumen kepemilikan dan legalitas, inspeksi
lapangan, analisis kondisi fisik aset, serta analisis pasar untuk memperoleh
estimasi nilai wajar atas tanah dan bangunan.
Kegiatan ini berupa
pemeriksaan fisik aset secara langsung dalam rangka identifikasi lokasi,
pengukuran dan pencocokan luas objek, pengamatan kondisi bangunan,
aksesibilitas, lingkungan sekitar, serta karakteristik fisik lainnya yang dapat
memengaruhi nilai aset. Selain itu, Tim Penilai juga melakukan verifikasi
terhadap dokumen pendukung dan mencocokkan data administrasi dengan kondisi
aktual di lapangan.
Pada kesempatan
tersebut, Tim Penilai juga melakukan koordinasi dengan instansi terkait yakni
Kantor Desa Sukamaju guna memastikan kesesuaian data administrasi, kondisi fisik aset,
serta status hukum objek sekaligus pengumpulan informasi dalam rangka pencarian
data pembanding dan informasi komprehensif lainnya mengenai status aset,
riwayat penguasaan, maupun potensi pemanfaatannya di masa mendatang untuk bahan
analisa pasar dalam menentukan nilai wajar aset.
Hasil
koordinasi ini diharapkan dapat meminimalkan potensi sengketa dan meningkatkan
kualitas hasil penilaian.
Proses
penilaian merupakan salah satu wujud pengelolaan aset negara yang bertujuan
untuk menghasilkan nilai yang objektif sebagai dasar pengambilan keputusan dimana
nilai yang dihasilkan juga menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung
optimalisasi penerimaan negara dan memastikan setiap aset negara dikelola
secara profesional.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hasil penilaian aset dan meminimalkan potensi sengketa, sehingga pengelolaan aset rampasan negara dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi negara dan masyarakat. Penilaian yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola aset negara yang baik (good asset governance) serta mendukung optimalisasi nilai aset negara.
Penulis: Tim Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Serang
Foto Terkait Berita