Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Serang
Aset Rampasan Kejaksaan Negeri Menjadi Target Penilaian di KPKNL Serang

Aset Rampasan Kejaksaan Negeri Menjadi Target Penilaian di KPKNL Serang

Aisyah Sri Kusuma Dewi
Selasa, 04 Agustus 2026 |   38 kali

Serang – Pada hari Kamis tanggal 30 Juli 2026, Tim Penilai KPKNL Serang didampingi Petugas dari Kejaksaan Negeri Serang melaksanakan kegiatan survei lapangan atas tanah dan bangunan yang berlokasi di Desa Sukamaju, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Provinsi Banten sebagai aset yang berasal dari aset rampasan negara. Aset barang rampasan negara merupakan aset yang dirampas oleh negara setelah memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht)

Survei lapangan ini merupakan bagian dari proses penilaian aset dimana tahapannya meliputi pengumpulan data, verifikasi dokumen kepemilikan dan legalitas, inspeksi lapangan, analisis kondisi fisik aset, serta analisis pasar untuk memperoleh estimasi nilai wajar atas tanah dan bangunan.

Kegiatan ini berupa pemeriksaan fisik aset secara langsung dalam rangka identifikasi lokasi, pengukuran dan pencocokan luas objek, pengamatan kondisi bangunan, aksesibilitas, lingkungan sekitar, serta karakteristik fisik lainnya yang dapat memengaruhi nilai aset. Selain itu, Tim Penilai juga melakukan verifikasi terhadap dokumen pendukung dan mencocokkan data administrasi dengan kondisi aktual di lapangan.

Pada kesempatan tersebut, Tim Penilai juga melakukan koordinasi dengan instansi terkait yakni Kantor Desa Sukamaju guna memastikan kesesuaian data administrasi, kondisi fisik aset, serta status hukum objek sekaligus pengumpulan informasi dalam rangka pencarian data pembanding dan informasi komprehensif lainnya mengenai status aset, riwayat penguasaan, maupun potensi pemanfaatannya di masa mendatang untuk bahan analisa pasar dalam menentukan nilai wajar aset.

Hasil koordinasi ini diharapkan dapat meminimalkan potensi sengketa dan meningkatkan kualitas hasil penilaian.

Proses penilaian merupakan salah satu wujud pengelolaan aset negara yang bertujuan untuk menghasilkan nilai yang objektif sebagai dasar pengambilan keputusan dimana nilai yang dihasilkan juga menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung optimalisasi penerimaan negara dan memastikan setiap aset negara dikelola secara profesional.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hasil penilaian aset dan meminimalkan potensi sengketa, sehingga pengelolaan aset rampasan negara dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi negara dan masyarakat. Penilaian yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola aset negara yang baik (good asset governance) serta mendukung optimalisasi nilai aset negara.


Penulis: Tim Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Serang

Foto Terkait Berita

Floating Icon