KPKNL Serang Perkuat Tata Kelola BMN dan Integritas Melalui Sosialisasi Antikorupsi, Bimtek Evaluasi Kinerja, dan Lelang BMN
Aisyah Sri Kusuma Dewi
Senin, 22 Juni 2026 |
19 kali
Serang – Dalam rangka meningkatkan
kualitas pengelolaan Barang Milik Negara sekaligus memperkuat budaya integritas
di lingkungan satuan kerja Kementerian/Lembaga, Kantor Pelayanan Kekayaan
Negara dan Lelang Serang menyelenggarakan Sosialisasi Antikorupsi,
Pengelolaan BMN, dan Pelaksanaan Lelang BMN yang berlangsung selama 2 (dua) hari, pada tanggal 17 hingga 18 Juni 2026 di Kota Serang.
Kegiatan ini diikuti oleh pejabat dan pegawai yang
membidangi pengelolaan BMN, termasuk operator Sistem Informasi Manajemen Aset
Negara (SIMAN), dari berbagai satuan kerja yang berada dalam wilayah kerja
KPKNL Serang. Kegiatan dirancang dalam dua gelombang peserta yang berbeda agar
proses pembelajaran dan pendampingan teknis dapat berlangsung lebih efektif dan
optimal.
Pada hari pertama, peserta berasal dari instansi
penegak hukum, peradilan, dan sektor transportasi, antara lain Kejaksaan Tinggi
Banten, Kejaksaan Negeri Serang, Kejaksaan Negeri Cilegon, Kejaksaan Negeri
Lebak, Kejaksaan Negeri Pandeglang, Pengadilan Tinggi Banten, Pengadilan Negeri
Serang, Pengadilan Negeri Pandeglang, Pengadilan Negeri Rangkasbitung,
Pengadilan Agama Serang, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP)
Kelas I Banten, serta Unit Penyelenggara Pelabuhan Karangantu dan Labuan.
Sementara itu, hari kedua diikuti oleh peserta dari
Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cidanau Ciujung Cidurian, SNVT PJSA Cidanau Ciujung
Cidurian, Kepolisian Daerah Banten, Balai Taman Nasional Ujung Kulon, Balai
Pelestarian Kebudayaan Wilayah VIII, Kantor Kementerian Agama Kota Serang,
Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Lebak, Politeknik Kesehatan Kementerian
Kesehatan Banten, serta Pengadilan Tata Usaha Negara Serang.
Kegiatan dibuka oleh Kepala KPKNL Serang, Swastiko
Purnomo, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya penguatan integritas
sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Menurutnya,
upaya pencegahan korupsi harus terus dilakukan secara berkelanjutan melalui
peningkatan pemahaman, kesadaran, dan komitmen seluruh aparatur negara dalam
menjalankan tugas dan fungsi pelayanan publik.
"Kebijakan antikorupsi bukan hanya menjadi
tanggung jawab satu instansi, tetapi merupakan komitmen bersama seluruh
aparatur negara untuk menjaga kepercayaan masyarakat, melindungi keuangan
negara, dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta
akuntabel," demikian pesan yang disampaikan dalam pembukaan kegiatan.
Pada hari pertama, setelah sesi sosialisasi
antikorupsi, peserta mendapatkan Bimbingan Teknis Evaluasi Kinerja BMN.
Materi ini menjadi sangat penting mengingat evaluasi kinerja merupakan bagian
dari siklus pengawasan dan pengendalian BMN yang berfungsi untuk mengukur
tingkat efisiensi, efektivitas, manfaat, dan nilai ekonomis aset negara.
Melalui evaluasi yang tepat, satuan kerja dapat mengidentifikasi aset yang
belum dimanfaatkan secara optimal sekaligus menyusun langkah strategis untuk
meningkatkan kinerja pengelolaannya.
Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa di tengah
keterbatasan anggaran negara, setiap BMN harus mampu memberikan manfaat yang
maksimal dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah. Oleh
karena itu, evaluasi kinerja menjadi instrumen penting dalam menentukan apakah
suatu aset perlu dipertahankan, dioptimalkan penggunaannya, dialihfungsikan,
atau bahkan dihapuskan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, pada hari kedua, peserta memperoleh
materi mengenai Pelaksanaan Lelang BMN serta Bimbingan Teknis Master
Aset dan Penetapan Status Penggunaan (PSP) BMN. Materi lelang BMN
menekankan bahwa lelang bukan sekadar tahapan administratif dalam proses
penghapusan aset, melainkan instrumen strategis untuk mewujudkan pengelolaan
kekayaan negara yang transparan, akuntabel, dan efisien. Melalui lelang, aset
yang sudah tidak digunakan dapat dialihkan secara terbuka kepada masyarakat
sehingga memberikan nilai ekonomi yang optimal bagi negara sekaligus
menghindari penurunan nilai aset akibat tidak dimanfaatkan.
Selain itu, peserta juga memperoleh pendalaman
mengenai pengelolaan data aset melalui aplikasi SIMAN, pemutakhiran data BMN,
serta tata cara pelaksanaan Penetapan Status Penggunaan BMN. Materi tersebut
diharapkan dapat meningkatkan kualitas administrasi dan akurasi data aset pada
masing-masing satuan kerja sehingga mendukung pengambilan keputusan yang lebih
tepat dalam pengelolaan BMN.
Melalui penyelenggaraan kegiatan ini, KPKNL Serang
berharap tercipta kesamaan pemahaman dan peningkatan kapasitas pengelola BMN di
lingkungan Kementerian/Lembaga. Sinergi yang terbangun antara KPKNL Serang dan
satuan kerja diharapkan mampu mendorong terwujudnya pengelolaan aset negara
yang semakin tertib, efektif, efisien, dan berintegritas, sehingga BMN dapat
memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi penyelenggaraan pemerintahan dan
kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut
sekaligus menjadi wujud komitmen KPKNL Serang dalam memberikan pendampingan dan
pembinaan berkelanjutan kepada para pengelola BMN, sejalan dengan semangat PRIMA
(Profesional, Responsif Gender, Integritas, Melayani, dan Akuntabel) yang
senantiasa diusung dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada para
pemangku kepentingan.
Kontributor: Tim Humas KPKNL Serang
Editor: KPKNL Serang Prima
Foto Terkait Berita