KPKNL SERANG DAMPINGI PELAKSANAAN SURVEI KERENTANAN BANGUNAN DI KOTA SERANG
Aisyah Sri Kusuma Dewi
Jum'at, 23 Januari 2026 |
63 kali

Serang - Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang Serang melaksanakan pendampingan kegiatan Survei
Kerentanan Bangunan yang dilaksanakan di Wilayah Kerja KPKNL Serang selama 4 (empat)
hari pada tanggal 20 s.d. 23 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari
upaya mendukung pengelolaan dan pengamanan Barang Milik Negara (BMN) secara
tertib, akuntabel, dan berbasis data.
Survei Kerentanan Bangunan dilaksanakan oleh Tim Surveyor
dari Fakultas Teknik Sipil, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta). KPKNL
Serang dalam pendampingan pelaksanaan survei memiliki peran untuk memastikan
kelancaran pelaksanaan kegiatan serta upaya koordinasi dengan instansi terkait
di lokasi survei. Dalam kegiatan ini, KPKNL Serang juga melaksanakan
dokumentasi kegiatan sebagai bagian dari fungsi dukungan administrasi dan
informasi tugas Pengelolaan Kekayaan Negara.
Pelaksanaan Survei Kerentanan Bangunan dilakukan
melalui sinergi dan kerja sama Pemerintah dengan Perguruan Tinggi. Di Provinsi
Banten, kegiatan ini diawali dengan pelatihan teknis selama lima hari kepada Tim
Pelaksana Asesmen yang melibatkan mahasiswa didampingi dosen dengan koordinasi
instansi terkait guna memastikan pelaksanaan asesmen nantinya berjalan sesuai
kaidah teknis dan akademis. Kegiatan asesmen kemudian dilakukan secara
bertahap, dimulai dari penilaian umum untuk memperoleh gambaran kondisi
bangunan secara keseluruhan dan dilanjutkan dengan penilaian di lapangan.
Berdasarkan hasil asesmen awal di lapangan,
konsultan surveyor menyampaikan bahwa masih ditemukan potensi risiko terhadap
keamanan dan keselamatan pada sejumlah bangunan BMN. Salah satu temuan yang
dijumpai adalah kondisi bangunan yang dibangun berdekatan dan bahkan saling
terhubung, sehingga berpotensi menimbulkan kerusakan masif apabila terjadi
bencana, khususnya gempa bumi.
Selama kurang lebih sepuluh hari pelaksanaan
asesmen, Tim Surveyor telah melakukan penilaian terhadap sekitar 350 bangunan
BMN. Dari hasil penilaian tersebut, ditemukan beberapa bangunan dengan tingkat
kerentanan yang memerlukan perhatian lebih, termasuk pada bangunan sekolah yang
menunjukkan kondisi konstruksi yang perlu ditingkatkan.
Hasil Survei Kerentanan Bangunan ini selanjutnya
akan menjadi bahan rekomendasi teknis bagi pemerintah dalam menentukan langkah
tindak lanjut, sesuai dengan kebijakan yang berlaku, dalam rangka peningkatan
kualitas pengelolaan dan pengamanan BMN.
Melalui pendampingan kegiatan Survei Kerentanan Bangunan
ini, KPKNL Serang terus mendukung pelaksanaan Pengelolaan Kekayaan Negara yang
profesional dan berkelanjutan, sejalan dengan tugas dan fungsi Direktorat
Jenderal Kekayaan Negara.
Foto Terkait Berita