Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Serang
KPKNL SERANG DAMPINGI PELAKSANAAN SURVEI KERENTANAN BANGUNAN DI KOTA SERANG

KPKNL SERANG DAMPINGI PELAKSANAAN SURVEI KERENTANAN BANGUNAN DI KOTA SERANG

Aisyah Sri Kusuma Dewi
Jum'at, 23 Januari 2026 |   63 kali


Serang - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Serang melaksanakan pendampingan kegiatan Survei Kerentanan Bangunan yang dilaksanakan di Wilayah Kerja KPKNL Serang selama 4 (empat) hari pada tanggal 20 s.d. 23 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung pengelolaan dan pengamanan Barang Milik Negara (BMN) secara tertib, akuntabel, dan berbasis data.

Survei Kerentanan Bangunan dilaksanakan oleh Tim Surveyor dari Fakultas Teknik Sipil, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta). KPKNL Serang dalam pendampingan pelaksanaan survei memiliki peran untuk memastikan kelancaran pelaksanaan kegiatan serta upaya koordinasi dengan instansi terkait di lokasi survei. Dalam kegiatan ini, KPKNL Serang juga melaksanakan dokumentasi kegiatan sebagai bagian dari fungsi dukungan administrasi dan informasi tugas Pengelolaan Kekayaan Negara.

Pelaksanaan Survei Kerentanan Bangunan dilakukan melalui sinergi dan kerja sama Pemerintah dengan Perguruan Tinggi. Di Provinsi Banten, kegiatan ini diawali dengan pelatihan teknis selama lima hari kepada Tim Pelaksana Asesmen yang melibatkan mahasiswa didampingi dosen dengan koordinasi instansi terkait guna memastikan pelaksanaan asesmen nantinya berjalan sesuai kaidah teknis dan akademis. Kegiatan asesmen kemudian dilakukan secara bertahap, dimulai dari penilaian umum untuk memperoleh gambaran kondisi bangunan secara keseluruhan dan dilanjutkan dengan penilaian di lapangan.

Berdasarkan hasil asesmen awal di lapangan, konsultan surveyor menyampaikan bahwa masih ditemukan potensi risiko terhadap keamanan dan keselamatan pada sejumlah bangunan BMN. Salah satu temuan yang dijumpai adalah kondisi bangunan yang dibangun berdekatan dan bahkan saling terhubung, sehingga berpotensi menimbulkan kerusakan masif apabila terjadi bencana, khususnya gempa bumi.

Selama kurang lebih sepuluh hari pelaksanaan asesmen, Tim Surveyor telah melakukan penilaian terhadap sekitar 350 bangunan BMN. Dari hasil penilaian tersebut, ditemukan beberapa bangunan dengan tingkat kerentanan yang memerlukan perhatian lebih, termasuk pada bangunan sekolah yang menunjukkan kondisi konstruksi yang perlu ditingkatkan.

Hasil Survei Kerentanan Bangunan ini selanjutnya akan menjadi bahan rekomendasi teknis bagi pemerintah dalam menentukan langkah tindak lanjut, sesuai dengan kebijakan yang berlaku, dalam rangka peningkatan kualitas pengelolaan dan pengamanan BMN.

Melalui pendampingan kegiatan Survei Kerentanan Bangunan ini, KPKNL Serang terus mendukung pelaksanaan Pengelolaan Kekayaan Negara yang profesional dan berkelanjutan, sejalan dengan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

Foto Terkait Berita

Floating Icon