DJKN Banten Gelar Forum Konsultasi Publik, Dorong Kolaborasi dan Integritas Layanan
Susy Oktavia
Jum'at, 26 September 2025 |
125 kali
Serang, 24 September 2025 – Kantor Wilayah Direktorat
Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Banten menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP)
bertajuk “Kolaborasi dan Integritas, Untuk Pelayanan Publik yang
Berkualitas”. Acara ini berlangsung di Aula Kanwil DJKN Banten dengan
menghadirkan para pemangku kepentingan, akademisi, serta media, dan turut
disiarkan langsung melalui Microsoft Teams serta kanal YouTube resmi Kanwil
DJKN Banten.
Forum ini menghadirkan sejumlah narasumber, antara
lain Nurhidayah (Penilai Ahli Madya Kanwil DJKN Banten), Budi Purwanto
(Pelelang Ahli Madya KPKNL Serang), Lisdianto (Kepala Seksi Piutang Negara
KPKNL Tangerang I), Mufid Hamdani (Kepala Seksi PKN KPKNL Tangerang II), serta
Jamaluddin (Direktur LSP UIN Sultan Maulana Hasanuddin).
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJKN Banten, Djanurindro
Wibowo, menekankan bahwa FKP merupakan sarana interaksi DJKN dengan
masyarakat dan stakeholder. Menurutnya, DJKN tidak hanya berperan dalam
pengelolaan kekayaan negara, lelang, piutang negara, maupun penilaian, tetapi
juga berkontribusi langsung terhadap pelayanan publik yang berdampak luas bagi
kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah.
“Setiap aspek di DJKN—penilaian, lelang, piutang
negara, maupun pengelolaan kekayaan negara—memiliki kaitan erat dengan
kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah. Semuanya berkontribusi terhadap
terciptanya pelayanan publik yang lebih akuntabel dan bermanfaat bagi
masyarakat,” ungkapnya.
Djanurindro juga menyampaikan capaian Kanwil DJKN
Banten hingga Agustus 2025. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat
sebesar Rp81,25 miliar, meningkat 96,16% secara tahunan (YoY),
dengan kontribusi terbesar berasal dari bea lelang.
Dalam sesi pemaparan, Nurhidayah menekankan
pentingnya penilaian yang akurat dalam pengelolaan aset negara. Menurutnya,
metodologi penilaian yang tepat akan menjadi dasar bagi pengambilan keputusan
yang tidak hanya efektif, tetapi juga efisien dalam jangka panjang. Hal ini,
katanya, akan berdampak langsung pada optimalisasi pemanfaatan aset negara.
Dilanjutkan oleh Budi Purwanto selaku
Pelelang Ahli Madya KPKNL Serang, mengulas teknis pelaksanaan lelang, mulai
dari tahap persiapan, publikasi, pelaksanaan hingga penetapan pemenang.
menyoroti bahwa keberhasilan pelaksanaan lelang sangat dipengaruhi oleh
pemahaman pengguna jasa terhadap regulasi dan prosedur yang berlaku. “Tanpa
pemahaman tersebut, proses lelang bisa terkendala atau bahkan menimbulkan
sengketa, ujar Budi “ .
Fokus berbeda disampaikan oleh Lisdianto selaku
Kepala Seksi Piutang Negara KPKNL Tangerang I, yang menyoroti layanan piutang
negara. Dalam paparan mekanisme penagihan, restrukturisasi, hingga penghapusan
piutang yang dijalankan oleh KPKNL. Lebih dari itu, lebih dari itu Lisdianto
menegaskan bahwa keberhasilan dalam pengelolaan piutang negara merupakan salah
satu indikator penting performa DJKN dalam mendukung stabilitas dan kesehatan
fiskal pemerintah.
Sementara itu, Mufid Hamdani mengangkat
pentingnya pengelolaan kekayaan negara yang meliputi pencatatan, pengawasan,
dan optimalisasi aset. Menurutnya, data yang terkelola dengan baik akan
memudahkan proses pengawasan dan mencegah aset negara terbengkalai, sehingga
dapat terus memberikan nilai tambah. Menurutnya, keberhasilan menjaga
produktivitas aset negara akan menjadi cerminan bagaimana DJKN bersama KPKNL
mampu mendukung efektivitas pengelolaan fiskal pemerintah secara keseluruhan.
Meski demikian, Jamaluddin menekankan bahwa
dinamika kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks menuntut adanya
pengembangan berkelanjutan. Ia mendorong penerapan pendekatan integrasi
kualitas layanan (service quality integration) yang tidak hanya
mengukur aspek kuantitatif seperti kecepatan atau ketepatan proses, tetapi juga
menilai faktor-faktor kualitatif yang bersentuhan langsung dengan pengalaman
pengguna.
Pendekatan ini, imbuhnya, mencakup berbagai
dimensi penting seperti kemudahan akses terhadap informasi dan layanan,
keamanan serta kerahasiaan data pengguna, kejelasan komunikasi antara petugas
dan penerima layanan, hingga kenyamanan dalam proses interaksi digital maupun
tatap muka.
Melalui forum ini, DJKN Banten berharap dapat
memperkuat kolaborasi dengan stakeholder sekaligus memperkuat integritas
layanan publik. Dengan keterlibatan berbagai pihak, DJKN optimis mampu
memberikan pelayanan yang lebih transparan, inklusif, dan berdaya guna bagi
masyarakat.
Foto Terkait Berita