Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Serang
Koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang: Dukungan Percepatan Layanan Penilaian dan Lelang BMD

Koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang: Dukungan Percepatan Layanan Penilaian dan Lelang BMD

N/A
Kamis, 17 Maret 2022 |   311 kali

Pandeglang – Kamis (17/03/2022), Kepala Kantor Wilayah DJKN Banten, Nuning Sri Rejeki Wulandari dan Kepala KPKNL Serang, Laila Chairani beserta para pejabat dan pegawai bidang pengelolaan kekayaan negara, bidang penilaian, dan bidang lelang, melakukan koordinasi dengan Bupati Kabupaten Pandeglang, Hj. Irna Narulita, S.E., M.M. beserta jajaran sebagai bentuk dukungan dan percepatan layanan penilaian dan lelang BMD pada Pemkab Pandeglang.

Bulan ini KPKNL Serang melaksanakan penilaian 147 (seratus empat puluh tujuh) unit BMD berupa kendaraan bermotor. Selanjutnya Pemkab Pandeglang dan Pejabat Lelang dari KPKNL Serang merencanakan pelaksanan lelang terhadap aset tersebut pada bulan April tahun 2022.

Selain dari penjualan BMD, Pemkab Pandeglang memiliki aset yang berpotensi untuk menghasilkan penerimaan daerah dari aset berupa tanah dan/atau bangunan yang dapat dimanfaatkan dalam bentuk Sewa dan Kerja Sama Pemanfaatan. KPKNL akan menjadwalkan pelaksanaan penilaian BMD berupa 5 (lima) bidang tanah dan/atau bangunan dengan luas total 144.183 m2 dalam rangka pemanfaatan dalam bentuk sewa. Objek tersebut adalah sebagai berikut:

1.      Stadion Badak (Kuranten) yaitu tanah dan/atau bangunan dengan luas tanah 61.514 m2;

2.      Stadion Berkah (Sukarela) yaitu tanah dan/atau bangunan dengan luas tanah 7.500 m2 dan 409 m2;

3.      Graha Pancasila yaitu tanah dan/atau bangunan dengan luas tanah 2.459 m2;

4.      Objek Wisata Cikoromoy, luas tanah 43.020 m2; dan

5.      Objek Wisata Cisolong, luas tanah 22.505 m2 dan 6.776 m2.

 Selain aset-aset tersebut, terdapat aset berupa 2 (dua) pulau yaitu Pulau Popole dengan luas 288.500 m2 dan Pulau Liwungan seluas 231.100 m2 memiliki potensi yang sangat besar untuk di manfaatkan dalam bentuk Kerja Sama Pemanfaatan (KSP)  KPKNL Serang beserta Kanwil DJKN Banten akan memberikan layanan analisis kelayakan bisnis atas proposal rencana usaha kerjasama pemanfaatan aset tersebut oleh calon mitra KSP. Analisis ini akan menghasilkan opini atas jumlah Kontribusi Tetap dan Pembagian Keuntungan yang dapat diperoleh Pemkab Pandeglang dari aset berupa 2 pulau tersebut.

Selain layanan penilaian dan lelang BMD, Kanwil DJKN Banten dan KPKNL Serang sebagai unit vertikal DJKN dapat mendukung pengelolaan aset BMD pada Pemkab Pandeglang dalam kegiatan bimbingan teknis dan/atau sharing knowledge dibidang pengelolaan aset dan penyelesaian piutang daerah. (Teks: Lia Sahara, Penilai Pemerintah Ahli Muda pada KPKNL Serang, Foto: Kanwil DJKN Banten)

Foto Terkait Berita

Floating Icon