Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Serang > Berita
Lelang Eksekusi Barang Rampasan Kejari Jakarta Pusat Melalui E-Auction, Terjual Rp 1M Lebih
Teguh Agung Amanuyoso
Kamis, 04 April 2019   |   994 kali


Serang - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang melaksanakan lelang melalui e-auction terhadap barang rampasan
tindak pidana umum dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (28/3). Barang rampasan berupa 1(satu) paket scrap eks. Kapal tanker minyak MT PATRIA JAYA 1 beserta barang yang terdapat di dalamnya dengan tonase scrap kapal 699.000 Kg (apa adanya) yang terletak di Dermaga Pelindo II Bojonegara Serang Banten. Lelang melalui E-Auction dilaksanakan di Aula KPKNL Serang dipimpin oleh Pelelang Muda Suhandi yang dibantu oleh Asisten Pelelang Fresa Akwila Ostilani. Selaku Pejabat Penjual dari Kejari Jakarta Pusat, Titin Herawati Utara dan saksi Pejabat Penjual Rani Saskia. Sehari sebelum pelaksanaan lelang, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah melaksanakan aanwijzing di lokasi objek berada dengan mengundang para peminat dan disaksikan oleh Pelelang Suhandi. Aanwijzing merupakan proses penjelasan dari penjual/pemilik barang kepada peminat lelang terkait kondisi objek yang akan dilelang, sehingga sangat penting bagi peminat lelang sebelum mengikuti lelang untuk mengetahui dan melihat secara langsung kondisi barang yang diminati agar peminat dapat menentukan harga penawaran dalam lelang tersebut.


Dalam pelaksanaan lelang eksekusi Barang Rampasan Kejari Jakarta Pusat tersebut telah ditetapkan nilai limit oleh penjual sebesar Rp. 1,160 Miliar. Lelang ditutup tepat pukul 10:00 waktu server, objek lelang tersebut terjual dengan nilai penawaran tertinggi sebesar Rp. 1,3 Miliar rupiah atau terdapat kenaikan sebesar 17 persen dari harga limit.


Dengan lelang melalui E-Auction, masyarakat luas dapat mengikutinya dan harga yang terbentuk menjadi optimal serta pelaksanaan lelang menjadi efesien dan efektif.


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini