Pada Rabu, 14 Juni 2017, bertempat
di Aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Banten, Sekretaris
Daerah Pemerintah Provinsi Banten dengan perantaraan KPKNL Serang melaksanakan lelang
barang inventaris berupa : 13 unit kendaraan roda empat yang dilelang satuan,
dan 1 (satu) paket barang yang terdiri dari 12 unit kendaraan roda empat dan 31
unit kendaraan roda dua. Lelang dilaksanakan dengan menggunakan aplikasi lelang
internet dengan cara penawaran secara tertutup (closed bidding).
Acara yang dihadiri oleh pegawai Pemerintah Provinsi Banten dan para insan media se-Banten, dibuka dengan kata sambutan dari Asisten Daerah II Provinsi Banten, Bapak Ino S. Rawita. Pada kesempatan tersebut Bapak Ino menyatakan bahwa lelang randis tersebut merupakan langkah awal Pemprov Banten dalam menangani masalah aset. Dan dengan lelang ini membuktikan bahwa lelang bersifat terbuka, dan siapapun dapat menjadi pemenang. Jadi bukan hanya orang Banten, tapi juga orang dari berbagai daerah se-Indonesia memiliki kesempatan yang sama, dan dapat ditunjuk sebagai pemenang, asal penawarannya merupakan penawaran yang tertinggi.
Acara kemudian dilanjutkan dengan kata sambuatan Kepala Bidang Aset Daerah BPKAD Provinsi Banten Dwi Sahara, Ak. Selaku , yang juga bertindak sebagai Pejabat Penjual. Pada kesempatannya tersebut Dwi Sahara, Ak., menyatakan bahwa pihaknya lebih memilih menggunakan cara penawaran secara closed bidding, dengan harapan hasil yang dicapai dapat optimal, mengingat antar peserta tidak mengetahui masing-masing penawarannya.
Pejabat Lelang KPKNL Serang Maryoso, S.E. kemudian melaksanakan penetapan pemenang Lelang, yang dimulai tepat pukul 11.00 WIB. Pada pelaksanaan lelang tersebut, jumlah peserta yang mendaftar dan melakukan penawaran sebanyak 153 (seratus lima puluh tiga) orang, dan dari 14 (empat belas) lot barang yang ditawarkan, semuanya laku terjual dengan total nilai sebesar Rp.1.040.352.491,00 atau sebesar 331,8% dari nilai limit sebesar Rp.313.572.000. (FBH)