Peran Asset Manager: Bukan Hanya Mengelola, tetapi Menjaga Makna Merawat Jejak Sejarah, Identitas, dan Aset Negara di Banten
Aisyah Sri Kusuma Dewi
Jum'at, 11 September 2026 |
57 kali
Selama ini kita hanya
melihat secara sederhana atas sebuah aset negara terutama sebagai Barang Milik
Negara (BMN) sebagai barang yang harus dicatat, diamankan, dipelihara, dan
dipertanggungjawabkan. Namun, lebih jauh dari itu, kita dapat menemukan cara pandang
lain yang lebih dalam yaitu bagaimana melihat BMN sebagai suatu cerita.
Cara pandang ini
memantik kita ketika berbicara tentang BMN sebagai bagian dari aset atau
kekayaan negara yang juga merupakan situs dan peninggalan bersejarah. Di
Propinsi Banten, terdapat situs-situs bersejarah yang memiliki nilai sejarah
dan budaya tetapi notabene juga merupakan BMN.
Namun, menyebutnya
sebagai BMN jangan sampai membuat kita melihatnya hanya sebagai angka
inventaris, objek pencatatan, atau aset yang harus diamankan secara
administratif. Oleh karena dibalik sebuah nomor inventaris, ada cerita, di
balik sebuah objek aset, ada identitas, dan di balik sebuah batu, mungkin ada
perjalanan peradaban yang tidak akan pernah bisa kita ulang.
Karena itu,
pengelolaan BMN berupa situs dan benda bersejarah seharusnya tidak hanya
berhenti pada pertanyaan “Di mana barangnya?”, tetapi juga “Apa
ceritanya?”, “Apa nilai yang terkandung di dalamnya?”, “Bagaimana masyarakat
mengenalnya?” dan yang paling penting “Apa yang akan kita wariskan
kepada anak cucu kita?”. Dengan demikian, perspektif inilah yang dapat
mengubah cara kita melihat pengelolaan aset negara.
Dari sekadar asset
management menjadi heritage stewardship—menjadi penjaga
amanah sejarah.
Propinsi Banten
memiliki beberapa contoh tentang hal itu, aset negara yang tercatat sebagai BMN
berupa tanah yang di atasnya memiliki sebuah jejak sejarah dalam bentuk
batu-batu bersejarah, struktur bangunan kuno, hingga tulisan yang menjadi saksi
perjalanan masyarakat Banten dari masa ke masa yang bernama Prasasti
Munjul, Situs Patapan, dan Prasasti Batu Tulis Muruy.
Jejak Peradaban Banten
Banten bukan hanya
tentang Kesultanan Banten, kawasan industri, atau hiruk-pikuk perdagangan yang
menghubungkan Jawa dan Sumatra. Jauh sebelum itu, tanah Banten telah menjadi
ruang tumbuh berbagai peradaban yang meninggalkan jejak sejarah hingga hari
ini. Diantara peninggalan tersebut terdapat Prasasti Munjul, Situs
Patapan, dan Prasasti Batu Tulis Muruy.
Ketiganya berada di
wilayah Banten dan memiliki karakter yang berbeda. Namun, apabila dilihat
sebagai sebuah rangkaian sejarah, ketiganya memberikan gambaran menarik tentang
bagaimana suatu wilayah mengalami perubahan budaya, keagamaan, dan kehidupan
sosial dalam perjalanan waktu.
1. Prasasti Munjul: Jejak Tarumanegara di Tanah Banten
Di aliran Sungai
Cidanghyang, Desa Lebak, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, terdapat
sebuah batu besar yang menyimpan salah satu jejak penting sejarah Banten: Prasasti
Munjul atau Prasasti Cidanghyang.
Prasasti ini dipahat
pada batu andesit berukuran sekitar 3,2 meter panjang dan 2,25 meter lebar.
Prasasti menggunakan aksara Pallawa dan bahasa Sanskerta. Keberadaannya pertama
kali dilaporkan pada tahun 1947 oleh Toebagoes Roesjan kepada Dinas Purbakala.
Pada prasasti tersebut
terdapat dua baris kalimat berbentuk seloka dengan metrum anustubh.
Isinya menggambarkan keperwiraan dan keagungan seorang raja bernama Purnawarman.
Makna tulisan
tersebut pada intinya menyebut Purnawarman sebagai seorang raja yang memiliki
keberanian dan keagungan serta menjadi panji bagi para raja.
Dari pembacaan
prasasti itu, diketahui bahwa wilayah Banten pernah berada dalam lingkup
kekuasaan Kerajaan Tarumanegara yang dipimpin Raja
Purnawarman. Dengan demikian, sebuah batu di tepi Sungai Cidanghyang menjadi
bukti penting bahwa sejarah Banten telah memiliki akar yang sangat panjang.
Menariknya,
keberadaan prasasti tersebut sekaligus menunjukkan tantangan pelestarian
warisan budaya. Letaknya yang berada di aliran sungai membuat batu prasasti
berpotensi terendam ketika debit Sungai Cidanghyang meningkat. Saat ini
prasasti telah dilindungi dengan bangunan cungkup terbuka.
Bayangkan. seseorang
memahat tulisan di batu lebih dari seribu tahun lalu. Hari ini, kita masih
dapat membacanya. Ada sebuah jembatan luar biasa yang menghubungkan kita dengan
manusia yang hidup jauh sebelum kita lahir. Itulah sesungguhnya nilai sebuah
aset sejarah. Ia bukan sekadar benda. Ia adalah media komunikasi lintas
generasi.
2. Situs
Patapan: Ketika Tradisi Lama Bertemu Pengaruh Hindu
Beranjak ke Kabupaten
Serang, tepatnya di Kampung Patapan Pasir, Desa Nagara, Kecamatan Kibin,
terdapat Situs Patapan.
Berbeda dengan
Prasasti Munjul yang menyimpan informasi melalui tulisan, Situs Patapan
menyimpan sejarah melalui struktur bangunan. Di lokasi tersebut terdapat sebuah
struktur yang sebagian masih terpendam di dalam tanah dan diperkirakan
merupakan sisa bangunan candi.
Strukturnya berbentuk
batur bujursangkar. Ukurannya sekitar 10 x 10 meter, meskipun penelitian Balai
Arkeologi Bandung menyebut ukuran 15 x 15 meter. Bagian luarnya tersusun dari
batu pasir berwarna putih, sedangkan bagian dalamnya merupakan pengerasan tanah
bercampur pecahan batu pasir.
Di bagian tengah
terdapat sebuah batu yang diduga sebagai altar. Bentuk batu tersebut menarik
karena apabila dilihat dalam posisi tertentu menyerupai yoni. Jika benar
merupakan yoni, hal tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa bangunan tersebut
berkaitan dengan tradisi Hindu. Di sekeliling struktur juga ditemukan sepuluh
umpak batu berbentuk bulat yang diperkirakan berfungsi sebagai penyangga tiang
kayu.
Yang membuat Situs
Patapan semakin menarik adalah dugaan bahwa fungsi kawasan ini mengalami
perubahan seiring perkembangan zaman.
Pada awalnya, situs
ini diduga berkaitan dengan tradisi megalitik karena bentuk bangunannya
menyerupai punden berundak. Kemudian, ketika pengaruh Hindu berkembang,
bangunan tersebut diduga digunakan sebagai tempat sakral. Pada masa berikutnya,
ketika Islam datang, tempat tersebut dipercaya digunakan sebagai lokasi
pengasingan diri atau tirakat.
Penelitian arkeologi
bahkan menemukan kemiripan arsitektural antara struktur Patapan dengan
peninggalan Hindu abad ke-8, antara lain Candi Sambisari dan Candi Tengaran.
Berdasarkan perbandingan bentuk bangunan serta batu yang diduga menyerupai
yoni, struktur Patapan sementara ditafsirkan sebagai bekas bangunan candi
Hindu. Meski demikian, kapan tepatnya bangunan tersebut digunakan belum dapat
dipastikan karena belum ditemukan data arkeologi dan sejarah yang cukup jelas.
Satu situs, berbagai
zaman, berbagai generasi, berbagai nilai. Inilah yang membuat aset sejarah
berbeda dari aset pada umumnya. Sebuah gedung dapat direnovasi, sebuah
kendaraan dapat diganti, sebuah mesin dapat diperbarui, tetapi ketika konteks
sejarah sebuah situs hilang, kita tidak dapat membeli kembali sejarah
tersebut.
3. Batu
Tulis Muruy: Jejak Banten pada Masa Kesultanan
Jika Prasasti Munjul
membawa kita ke masa Tarumanegara dan Situs Patapan memperlihatkan jejak
tradisi serta pengaruh Hindu, maka Prasasti Batu Tulis Muruy membawa
perjalanan sejarah tersebut ke periode yang lebih muda.
Prasasti ini berada
di Kampung Muruy, Desa Murni, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang. Batu
andesit yang menjadi media prasasti memiliki tinggi sekitar 251 cm, lebar
bagian atas 275 cm, dan lebar bagian bawah 192 cm.
Yang menarik, pada
salah satu sisi batu terdapat goresan aksara Arab berbentuk kaligrafi. Tulisan
tersebut diduga merupakan candra sengkala atau pertanggalan yang apabila
dikonversikan menunjukkan tahun 1161 Hijriah, atau sekitar 1741 Masehi.
Jika dikaitkan dengan
sejarah Kesultanan Banten, prasasti tersebut diperkirakan berasal dari masa
pemerintahan Muhammad Syifa Zaenal Arifin, yang berkuasa pada
1733–1750 Masehi.
Lebih dari sekadar
angka tahun, Batu Tulis Muruy juga hidup dalam cerita masyarakat. Folklore
setempat mengisahkan Nyi Kamilah yang melarikan diri dari Kesultanan Banten
untuk menghindari serangan Belanda. Ia membawa dua putranya ke wilayah yang
kini dikenal sebagai Desa Muruy.
Ketika kedua putranya
telah dewasa dan hendak kembali ke Kesultanan Banten, mereka meninggalkan
tulisan yang berkaitan dengan cita-cita untuk mengembalikan kejayaan dan
membebaskan Banten dari penjajahan Belanda. Kisah tersebut menjadi bagian dari
ingatan kolektif masyarakat di sekitar situs.
Di sini kita kembali
menemukan sesuatu yang sangat penting. Aset sejarah tidak hanya
memiliki benda. Ia memiliki memori. Memori tersebut bisa berupa fakta
arkeologis, tulisan, tradisi, maupun cerita rakyat.
Jika ketiga situs
tersebut disusun dalam satu alur, kita seolah diajak membaca sebuah buku
sejarah Banten melalui batu. Ketiganya menunjukkan bahwa sejarah Banten
bukanlah cerita yang muncul secara tiba-tiba pada masa Kesultanan Banten.
Sejarah tersebut merupakan perjalanan panjang yang terbentuk dari berbagai lapisan
peradaban.
Ada satu persoalan
yang sama-sama penting dari ketiga tinggalan tersebut: pelestarian.
Prasasti Munjul
menghadapi ancaman dari aliran Sungai Cidanghyang. Batu Tulis Muruy juga berada
di sekitar aliran Sungai Cibenda dan dikhawatirkan mengalami ancaman akibat
erosi tebing ketika debit air meningkat. Saat ini kedua objek tersebut telah
diberi perlindungan berupa cungkup terbuka. Sementara itu, Situs Patapan
membutuhkan penelitian dan pelestarian berkelanjutan untuk memastikan pemahaman
yang lebih baik mengenai fungsi, kronologi, dan konteks sejarahnya.
Pada akhirnya,
pelestarian cagar budaya bukan semata-mata soal menjaga batu agar tidak rusak,
yang dijaga sesungguhnya adalah ingatan, sebab, ketika sebuah
prasasti hilang, yang hilang bukan hanya sebongkah batu, bersamanya dapat
hilang informasi tentang siapa yang pernah berkuasa, bagaimana masyarakat
hidup, kepercayaan apa yang berkembang, serta bagaimana suatu wilayah membentuk
identitasnya.
Aset Menyimpan
Lapisan Peradaban
Terhadap BMN
bersejarah, sebaiknya perspektif kita perlu diubah, bukan sekadar sebagai
barang yang harus diamankan, bukan sekadar sebagai objek yang harus dicatat.
bukan sekadar sebagai aset negara, tetapi sebagai aset yang bercerita.
Oleh karena ketika kita menjaga sebuah situs sejarah, sesungguhnya kita sedang
menjaga ingatan. ketika kita menjaga ingatan, kita sedang menjaga identitas,
dan ketika kita menjaga identitas, kita sedang menjaga masa depan. Pelru
kita hidupkan, kita rawat, dan kita wariskan. BMN bukan hanya
milik negara untuk hari ini, ia adalah amanah sejarah untuk generasi yang akan
datang.
Saat ini, giliran
kita untuk menentukan apa yang akan kita tinggalkan untuk generasi berikutnya,
apakah mereka hanya akan menerima daftar BMN dan nomor inventaris ataukah
mereka akan menerima sesuatu yang jauh lebih berharga yaitu sebuah
cerita tentang siapa mereka dan dari mana mereka berasal?
Di sinilah
peran asset manager menjadi penting. Pengelola aset tidak
cukup hanya memastikan aset tercatat dan secara fisik aman, khusus untuk aset
sejarah, diperlukan pendekatan yang lebih menyeluruh. Bahkan, bisa jadi BMN
yang saat ini bukan merupakan barang bernilai sejarah maupun kebudayaan namun
kedepannya juga akan menjadi sebuah cerita mengenai perkembangan pradaban
manusia. Untuk itu, sebagai aset manager perlu melakukan
perubahan dalam hal ini, sehingga bukan hanya menjadi pengelola barang tetapi
juga menjadi penjaga makna, dengan
a. mengenali nilai aset. Apa sejarahnya? Apa
maknanya? Apa hubungan dengan masyarakat? Apa nilai budaya yang terkandung di
dalamnya?
b. mengenali risikonya. Prasasti Munjul misalnya
menghadapi risiko karena berada di lingkungan aliran Sungai Cidanghyang. Saat
debit air meningkat, prasasti dapat terendam. Batu Tulis Muruy juga menghadapi
ancaman dari aliran Sungai Cibenda dan potensi erosi tebing.
c. menghubungkan aset dengan
masyarakat.
Aset yang tidak dikenal masyarakat akan lebih mudah dilupakan. Sebaliknya,
masyarakat yang mengenal sejarah di sekitarnya akan memiliki alasan untuk
menjaganya.
d. membangun narasi aset. Setiap aset sejarah perlu
memiliki cerita yang mudah dipahami, menarik, dan dapat disampaikan kepada
publik.
Menjadi penjaga
makna, bukan hanya ketika batu itu rusak, tetapi ketika ceritanya
hilang. Sebuah situs dapat secara fisik masih berdiri, tetapi
kehilangan makna apabila generasi di sekitarnya tidak lagi mengetahui mengapa
situs tersebut penting. Pelestarian harus memiliki dua dimensi, yakni menjaga
bendanya dan menjaga ceritanya.
Situs bersejarah
harus dirawat, harus didokumentasikan dan menjaga lingkungannya, tapi jangan lupa
kisahnya juga harus ditulis, dituturkan, diajarkan, dan diwariskan. sebab
warisan budaya bukan hanya sesuatu yang kita terima dari masa lalu. Ia
adalah sesuatu yang kita pinjam dari masa depan.
Oleh karena itu,
ketika kita berbicara tentang BMN, jangan berhenti pada pertanyaan
tentang berapa nilainya. Tanyakan pula Apa yang
diceritakannya?, Nilai apa yang diwariskannya?, Identitas apa yang dibentuknya?
dan bagaimana memastikan cerita itu tetap hidup?
Tugas kita
adalah mencatat, mempelajari, membedakan antara fakta sejarah dan
folklore, lalu mewariskannya dengan jujur kepada generasi berikutnya.
Artinya, menjaga
situs sejarah membutuhkan lebih dari sekadar bangunan pelindung tapi
membutuhkan perhatian, mmbutuhkan kepedulian masyarakat dan membutuhkan
pemerintah yang hadir. Dan yang tidak kalah penting, membutuhkan kesadaran
kolektif bahwa peninggalan tersebut bukan milik satu orang, satu kelompok, atau
satu generasi (warisan bersama). Dan sebagai asser manager perlu
memastikan bahwa nilai sejarah, sosial, budaya, dan lingkungan tidak hilang
dalam proses pengelolaan aset.
Tidak semua aset negara dapat diukur nilainya hanya dengan angka, ada aset yang nilai ekonominya mungkin tidak seberapa, tetapi nilai sejarah, budaya, sosial, dan identitasnya tidak tergantikan. Sejarah bukan hanya tentang masa lalu, tetapi juga tentang bagaimana sebuah generasi memahami asal-usulnya dan menentukan apa yang harus diwariskan kepada generasi berikutnya. Suatu saat nanti kita akan menjadi bagian dari masa lalu, selanjutnya kita tidak hanya mewarisi benda-benda yang kita tinggalkan tapi mewarisi cerita, identitas, nilai, dan kebanggaan yang membuat mereka tahu dari mana mereka berasal dan cerita tentang siapa dan dari mana berasal, bagaimana masyarakat tumbuh, bagaimana kebudayaan berubah, dan nilai apa yang diwariskan dari satu generasi kepada generasi berikutnya.
Penulis: Syam Anugrah
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |