Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Artikel KPKNL Serang
Peran Asset Manager: Bukan Hanya Mengelola, tetapi Menjaga Makna Merawat Jejak Sejarah, Identitas, dan Aset Negara di Banten

Peran Asset Manager: Bukan Hanya Mengelola, tetapi Menjaga Makna Merawat Jejak Sejarah, Identitas, dan Aset Negara di Banten

Aisyah Sri Kusuma Dewi
Jum'at, 11 September 2026 |   57 kali

Selama ini kita hanya melihat secara sederhana atas sebuah aset negara terutama sebagai Barang Milik Negara (BMN) sebagai barang yang harus dicatat, diamankan, dipelihara, dan dipertanggungjawabkan. Namun, lebih jauh dari itu, kita dapat menemukan cara pandang lain yang lebih dalam yaitu bagaimana melihat BMN sebagai suatu cerita.

Cara pandang ini memantik kita ketika berbicara tentang BMN sebagai bagian dari aset atau kekayaan negara yang juga merupakan situs dan peninggalan bersejarah. Di Propinsi Banten, terdapat situs-situs bersejarah yang memiliki nilai sejarah dan budaya tetapi notabene juga merupakan BMN.

Namun, menyebutnya sebagai BMN jangan sampai membuat kita melihatnya hanya sebagai angka inventaris, objek pencatatan, atau aset yang harus diamankan secara administratif. Oleh karena dibalik sebuah nomor inventaris, ada cerita, di balik sebuah objek aset, ada identitas, dan di balik sebuah batu, mungkin ada perjalanan peradaban yang tidak akan pernah bisa kita ulang.

Karena itu, pengelolaan BMN berupa situs dan benda bersejarah seharusnya tidak hanya berhenti pada pertanyaan “Di mana barangnya?”, tetapi juga “Apa ceritanya?”, “Apa nilai yang terkandung di dalamnya?”, “Bagaimana masyarakat mengenalnya?” dan yang paling penting “Apa yang akan kita wariskan kepada anak cucu kita?”. Dengan demikian, perspektif inilah yang dapat mengubah cara kita melihat pengelolaan aset negara.

Dari sekadar asset management menjadi heritage stewardship—menjadi penjaga amanah sejarah.

Propinsi Banten memiliki beberapa contoh tentang hal itu, aset negara yang tercatat sebagai BMN berupa tanah yang di atasnya memiliki sebuah jejak sejarah dalam bentuk batu-batu bersejarah, struktur bangunan kuno, hingga tulisan yang menjadi saksi perjalanan masyarakat Banten dari masa ke masa yang bernama Prasasti Munjul, Situs Patapan, dan Prasasti Batu Tulis Muruy.

Jejak Peradaban Banten

Banten bukan hanya tentang Kesultanan Banten, kawasan industri, atau hiruk-pikuk perdagangan yang menghubungkan Jawa dan Sumatra. Jauh sebelum itu, tanah Banten telah menjadi ruang tumbuh berbagai peradaban yang meninggalkan jejak sejarah hingga hari ini. Diantara peninggalan tersebut terdapat Prasasti Munjul, Situs Patapan, dan Prasasti Batu Tulis Muruy.

Ketiganya berada di wilayah Banten dan memiliki karakter yang berbeda. Namun, apabila dilihat sebagai sebuah rangkaian sejarah, ketiganya memberikan gambaran menarik tentang bagaimana suatu wilayah mengalami perubahan budaya, keagamaan, dan kehidupan sosial dalam perjalanan waktu.

1.     Prasasti Munjul: Jejak Tarumanegara di Tanah Banten

Di aliran Sungai Cidanghyang, Desa Lebak, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, terdapat sebuah batu besar yang menyimpan salah satu jejak penting sejarah Banten: Prasasti Munjul atau Prasasti Cidanghyang.

Prasasti ini dipahat pada batu andesit berukuran sekitar 3,2 meter panjang dan 2,25 meter lebar. Prasasti menggunakan aksara Pallawa dan bahasa Sanskerta. Keberadaannya pertama kali dilaporkan pada tahun 1947 oleh Toebagoes Roesjan kepada Dinas Purbakala.

Pada prasasti tersebut terdapat dua baris kalimat berbentuk seloka dengan metrum anustubh. Isinya menggambarkan keperwiraan dan keagungan seorang raja bernama Purnawarman.

Makna tulisan tersebut pada intinya menyebut Purnawarman sebagai seorang raja yang memiliki keberanian dan keagungan serta menjadi panji bagi para raja.

Dari pembacaan prasasti itu, diketahui bahwa wilayah Banten pernah berada dalam lingkup kekuasaan Kerajaan Tarumanegara yang dipimpin Raja Purnawarman. Dengan demikian, sebuah batu di tepi Sungai Cidanghyang menjadi bukti penting bahwa sejarah Banten telah memiliki akar yang sangat panjang.

Menariknya, keberadaan prasasti tersebut sekaligus menunjukkan tantangan pelestarian warisan budaya. Letaknya yang berada di aliran sungai membuat batu prasasti berpotensi terendam ketika debit Sungai Cidanghyang meningkat. Saat ini prasasti telah dilindungi dengan bangunan cungkup terbuka.

Bayangkan. seseorang memahat tulisan di batu lebih dari seribu tahun lalu. Hari ini, kita masih dapat membacanya. Ada sebuah jembatan luar biasa yang menghubungkan kita dengan manusia yang hidup jauh sebelum kita lahir. Itulah sesungguhnya nilai sebuah aset sejarah. Ia bukan sekadar benda. Ia adalah media komunikasi lintas generasi.

2.     Situs Patapan: Ketika Tradisi Lama Bertemu Pengaruh Hindu

Beranjak ke Kabupaten Serang, tepatnya di Kampung Patapan Pasir, Desa Nagara, Kecamatan Kibin, terdapat Situs Patapan.

Berbeda dengan Prasasti Munjul yang menyimpan informasi melalui tulisan, Situs Patapan menyimpan sejarah melalui struktur bangunan. Di lokasi tersebut terdapat sebuah struktur yang sebagian masih terpendam di dalam tanah dan diperkirakan merupakan sisa bangunan candi.

Strukturnya berbentuk batur bujursangkar. Ukurannya sekitar 10 x 10 meter, meskipun penelitian Balai Arkeologi Bandung menyebut ukuran 15 x 15 meter. Bagian luarnya tersusun dari batu pasir berwarna putih, sedangkan bagian dalamnya merupakan pengerasan tanah bercampur pecahan batu pasir.

Di bagian tengah terdapat sebuah batu yang diduga sebagai altar. Bentuk batu tersebut menarik karena apabila dilihat dalam posisi tertentu menyerupai yoni. Jika benar merupakan yoni, hal tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa bangunan tersebut berkaitan dengan tradisi Hindu. Di sekeliling struktur juga ditemukan sepuluh umpak batu berbentuk bulat yang diperkirakan berfungsi sebagai penyangga tiang kayu.

Yang membuat Situs Patapan semakin menarik adalah dugaan bahwa fungsi kawasan ini mengalami perubahan seiring perkembangan zaman.

Pada awalnya, situs ini diduga berkaitan dengan tradisi megalitik karena bentuk bangunannya menyerupai punden berundak. Kemudian, ketika pengaruh Hindu berkembang, bangunan tersebut diduga digunakan sebagai tempat sakral. Pada masa berikutnya, ketika Islam datang, tempat tersebut dipercaya digunakan sebagai lokasi pengasingan diri atau tirakat.

Penelitian arkeologi bahkan menemukan kemiripan arsitektural antara struktur Patapan dengan peninggalan Hindu abad ke-8, antara lain Candi Sambisari dan Candi Tengaran. Berdasarkan perbandingan bentuk bangunan serta batu yang diduga menyerupai yoni, struktur Patapan sementara ditafsirkan sebagai bekas bangunan candi Hindu. Meski demikian, kapan tepatnya bangunan tersebut digunakan belum dapat dipastikan karena belum ditemukan data arkeologi dan sejarah yang cukup jelas.

Satu situs, berbagai zaman, berbagai generasi, berbagai nilai. Inilah yang membuat aset sejarah berbeda dari aset pada umumnya. Sebuah gedung dapat direnovasi, sebuah kendaraan dapat diganti, sebuah mesin dapat diperbarui, tetapi ketika konteks sejarah sebuah situs hilang, kita tidak dapat membeli kembali sejarah tersebut.

3.     Batu Tulis Muruy: Jejak Banten pada Masa Kesultanan

Jika Prasasti Munjul membawa kita ke masa Tarumanegara dan Situs Patapan memperlihatkan jejak tradisi serta pengaruh Hindu, maka Prasasti Batu Tulis Muruy membawa perjalanan sejarah tersebut ke periode yang lebih muda.

Prasasti ini berada di Kampung Muruy, Desa Murni, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang. Batu andesit yang menjadi media prasasti memiliki tinggi sekitar 251 cm, lebar bagian atas 275 cm, dan lebar bagian bawah 192 cm.

Yang menarik, pada salah satu sisi batu terdapat goresan aksara Arab berbentuk kaligrafi. Tulisan tersebut diduga merupakan candra sengkala atau pertanggalan yang apabila dikonversikan menunjukkan tahun 1161 Hijriah, atau sekitar 1741 Masehi.

Jika dikaitkan dengan sejarah Kesultanan Banten, prasasti tersebut diperkirakan berasal dari masa pemerintahan Muhammad Syifa Zaenal Arifin, yang berkuasa pada 1733–1750 Masehi.

Lebih dari sekadar angka tahun, Batu Tulis Muruy juga hidup dalam cerita masyarakat. Folklore setempat mengisahkan Nyi Kamilah yang melarikan diri dari Kesultanan Banten untuk menghindari serangan Belanda. Ia membawa dua putranya ke wilayah yang kini dikenal sebagai Desa Muruy.

Ketika kedua putranya telah dewasa dan hendak kembali ke Kesultanan Banten, mereka meninggalkan tulisan yang berkaitan dengan cita-cita untuk mengembalikan kejayaan dan membebaskan Banten dari penjajahan Belanda. Kisah tersebut menjadi bagian dari ingatan kolektif masyarakat di sekitar situs.

Di sini kita kembali menemukan sesuatu yang sangat penting. Aset sejarah tidak hanya memiliki benda. Ia memiliki memori. Memori tersebut bisa berupa fakta arkeologis, tulisan, tradisi, maupun cerita rakyat.

Jika ketiga situs tersebut disusun dalam satu alur, kita seolah diajak membaca sebuah buku sejarah Banten melalui batu. Ketiganya menunjukkan bahwa sejarah Banten bukanlah cerita yang muncul secara tiba-tiba pada masa Kesultanan Banten. Sejarah tersebut merupakan perjalanan panjang yang terbentuk dari berbagai lapisan peradaban.

Ada satu persoalan yang sama-sama penting dari ketiga tinggalan tersebut: pelestarian.

Prasasti Munjul menghadapi ancaman dari aliran Sungai Cidanghyang. Batu Tulis Muruy juga berada di sekitar aliran Sungai Cibenda dan dikhawatirkan mengalami ancaman akibat erosi tebing ketika debit air meningkat. Saat ini kedua objek tersebut telah diberi perlindungan berupa cungkup terbuka. Sementara itu, Situs Patapan membutuhkan penelitian dan pelestarian berkelanjutan untuk memastikan pemahaman yang lebih baik mengenai fungsi, kronologi, dan konteks sejarahnya.

Pada akhirnya, pelestarian cagar budaya bukan semata-mata soal menjaga batu agar tidak rusak, yang dijaga sesungguhnya adalah ingatan, sebab, ketika sebuah prasasti hilang, yang hilang bukan hanya sebongkah batu, bersamanya dapat hilang informasi tentang siapa yang pernah berkuasa, bagaimana masyarakat hidup, kepercayaan apa yang berkembang, serta bagaimana suatu wilayah membentuk identitasnya.


Aset Menyimpan Lapisan Peradaban

Terhadap BMN bersejarah, sebaiknya perspektif kita perlu diubah, bukan sekadar sebagai barang yang harus diamankan, bukan sekadar sebagai objek yang harus dicatat. bukan sekadar sebagai aset negara, tetapi sebagai aset yang bercerita. Oleh karena ketika kita menjaga sebuah situs sejarah, sesungguhnya kita sedang menjaga ingatan. ketika kita menjaga ingatan, kita sedang menjaga identitas, dan ketika kita menjaga identitas, kita sedang menjaga masa depan. Pelru  kita hidupkan, kita rawat, dan kita wariskan. BMN bukan hanya milik negara untuk hari ini, ia adalah amanah sejarah untuk generasi yang akan datang.

Saat ini, giliran kita untuk menentukan apa yang akan kita tinggalkan untuk generasi berikutnya, apakah mereka hanya akan menerima daftar BMN dan nomor inventaris ataukah mereka akan menerima sesuatu yang jauh lebih berharga yaitu sebuah cerita tentang siapa mereka dan dari mana mereka berasal?

Di sinilah peran asset manager menjadi penting. Pengelola aset tidak cukup hanya memastikan aset tercatat dan secara fisik aman, khusus untuk aset sejarah, diperlukan pendekatan yang lebih menyeluruh. Bahkan, bisa jadi BMN yang saat ini bukan merupakan barang bernilai sejarah maupun kebudayaan namun kedepannya juga akan menjadi sebuah cerita mengenai perkembangan pradaban manusia. Untuk itu, sebagai aset manager perlu melakukan perubahan dalam hal ini, sehingga bukan hanya menjadi pengelola barang tetapi juga menjadi penjaga makna, dengan

a.    mengenali nilai aset. Apa sejarahnya? Apa maknanya? Apa hubungan dengan masyarakat? Apa nilai budaya yang terkandung di dalamnya?

b.    mengenali risikonya. Prasasti Munjul misalnya menghadapi risiko karena berada di lingkungan aliran Sungai Cidanghyang. Saat debit air meningkat, prasasti dapat terendam. Batu Tulis Muruy juga menghadapi ancaman dari aliran Sungai Cibenda dan potensi erosi tebing.

c.    menghubungkan aset dengan masyarakat. Aset yang tidak dikenal masyarakat akan lebih mudah dilupakan. Sebaliknya, masyarakat yang mengenal sejarah di sekitarnya akan memiliki alasan untuk menjaganya.

d.    membangun narasi aset. Setiap aset sejarah perlu memiliki cerita yang mudah dipahami, menarik, dan dapat disampaikan kepada publik.

Menjadi penjaga makna, bukan hanya ketika batu itu rusak, tetapi ketika ceritanya hilang. Sebuah situs dapat secara fisik masih berdiri, tetapi kehilangan makna apabila generasi di sekitarnya tidak lagi mengetahui mengapa situs tersebut penting. Pelestarian harus memiliki dua dimensi, yakni menjaga bendanya dan menjaga ceritanya.

Situs bersejarah harus dirawat, harus didokumentasikan dan menjaga lingkungannya, tapi jangan lupa kisahnya juga harus ditulis, dituturkan, diajarkan, dan diwariskan. sebab warisan budaya bukan hanya sesuatu yang kita terima dari masa lalu. Ia adalah sesuatu yang kita pinjam dari masa depan.

Oleh karena itu, ketika kita berbicara tentang BMN, jangan berhenti pada pertanyaan tentang berapa nilainya. Tanyakan pula Apa yang diceritakannya?, Nilai apa yang diwariskannya?, Identitas apa yang dibentuknya? dan bagaimana memastikan cerita itu tetap hidup?

Tugas kita adalah mencatat, mempelajari, membedakan antara fakta sejarah dan folklore, lalu mewariskannya dengan jujur kepada generasi berikutnya.

Artinya, menjaga situs sejarah membutuhkan lebih dari sekadar bangunan pelindung tapi membutuhkan perhatian, mmbutuhkan kepedulian masyarakat dan membutuhkan pemerintah yang hadir. Dan yang tidak kalah penting, membutuhkan kesadaran kolektif bahwa peninggalan tersebut bukan milik satu orang, satu kelompok, atau satu generasi (warisan bersama). Dan sebagai asser manager perlu memastikan bahwa nilai sejarah, sosial, budaya, dan lingkungan tidak hilang dalam proses pengelolaan aset.

Tidak semua aset negara dapat diukur nilainya hanya dengan angka, ada aset yang nilai ekonominya mungkin tidak seberapa, tetapi nilai sejarah, budaya, sosial, dan identitasnya tidak tergantikan. Sejarah bukan hanya tentang masa lalu, tetapi juga tentang bagaimana sebuah generasi memahami asal-usulnya dan menentukan apa yang harus diwariskan kepada generasi berikutnya. Suatu saat nanti kita akan menjadi bagian dari masa lalu, selanjutnya kita tidak hanya mewarisi benda-benda yang kita tinggalkan tapi mewarisi cerita, identitas, nilai, dan kebanggaan yang membuat mereka tahu dari mana mereka berasal dan cerita tentang siapa dan dari mana berasal, bagaimana masyarakat tumbuh, bagaimana kebudayaan berubah, dan nilai apa yang diwariskan dari satu generasi kepada generasi berikutnya.


Penulis: Syam Anugrah

 

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Floating Icon