Dari Lelang untuk Negeri: Sinergi DJKN dan Kejaksaan Optimalkan Penerimaan Negara
Arum Sekar Oktaviana
Jum'at, 04 September 2026 |
88 kali
Semarang – Dalam rangka Penyerahan Secara Simbolis Hasil PNBP Lelang
Serentak Satuan Kerja Kejaksaan Negeri se-Jawa Tengah, Kepala Kejaksaan Tinggi
Jawa Tengah mengundang Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
(KPKNL) di wilayah Jawa Tengah pada Rabu, 2 September 2026, bertempat di Aula
Imam Bardjo, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah
dan DIY, Nikodemus Sigit Rahardjo, dan Kepala KPKNL Semarang, Soeparjanto,
berserta jajarannya yang turut hadir dalam penyerahan hasil PNBP lelang
serentak tersebut.
Lelang Serentak Satuan Kerja Kejaksaan Negeri se-Jawa Tengah melalui
kolaborasi dengan Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DIY, KPKNL Semarang, KPKNL
Surakarta, KPKNL Pekalongan, KPKNL Tegal, KPKNL Yogyakarta, dan KPKNL Purwokerto
telah memperoleh hasil PNBP seluruhnya berjumlah Rp 4.699.860.270,00 dari
satuan kerja Kejaksaan Tinggi Se-Jawa Tengah yang disetorkan ke kas negara.
Lelang serentak tersebut dilaksanakan pada 10-14 Agustus 2026. Dari
total 300 lot yang ditawarkan, sebanyak 242 lot berhasil terjual atau mencapai
80,67 persen. Sementara itu, sebanyak 56 lot atau 18,67 persen berstatus Tidak
Ada Peminat (TAP), dan hanya 2 lot atau 0,67 persen yang batal.
Secara nilai, keseluruhan objek yang ditawarkan memiliki total nilai
limit sebesar Rp22,301 miliar. Dari lot yang berhasil terjual, tercatat nilai
limit sebesar Rp3,564 miliar, sedangkan total pokok lelang mencapai Rp5,153
miliar. Capaian tersebut menunjukkan adanya kenaikan pokok lelang sebesar 31
persen dibandingkan nilai limit lot yang laku, sekaligus menggambarkan
terbentuknya kompetisi penawaran yang mampu meningkatkan nilai hasil lelang.
Kinerja pelaksanaan lelang juga menunjukkan capaian yang beragam pada
masing-masing KPKNL. KPKNL Tegal mencatat persentase keberhasilan penjualan lot
tertinggi dengan tingkat lot laku mencapai 96,3 persen. KPKNL Yogyakarta mencapai
kenaikan nilai lelang tertinggi yaitu sebesar 55 persen dari nilai limit lot
yang laku menjadi pokok lelang. Sementara
itu, KPKNL Semarang menjadi kontributor terbesar baik dari sisi volume maupun
nilai. Sebanyak 133 lot ditawarkan melalui KPKNL Semarang dengan total pokok
lelang mencapai Rp3,294 miliar, menjadikan penyumbang terbesar terhadap
keseluruhan nilai pokok lelang.
Capaian atas pelaksanaan lelang serentak ini menunjukkan bahwa lelang
tidak hanya berperan sebagai instrumen penjualan barang secara transparan dan
kompetitif, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan negara.
Tingginya persentase lot yang berhasil terjual serta terbentuknya nilai pokok
lelang di atas nilai limit menjadi indikator positif terhadap efektivitas
pelaksanaan lelang dan antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan mekanisme
lelang.
Sinergi antara DJKN melalui Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
beserta jajaran KPKNL dengan Kejaksaan juga menjadi faktor penting dalam
mendukung optimalisasi pengelolaan barang. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat
terus diperkuat sehingga pelaksanaan lelang semakin efektif, transparan,
akuntabel, sekaligus mampu memberikan kontribusi optimal bagi penerimaan
negara.