Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Semarang
Produktifkan Aset Negara, KPKNL Semarang Serahkan BMN Eks Idle ke Komisi Pemilihan Umum

Produktifkan Aset Negara, KPKNL Semarang Serahkan BMN Eks Idle ke Komisi Pemilihan Umum

Arum Sekar Oktaviana
Jum'at, 19 Juni 2026 |   37 kali

Kudus - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang didampingi oleh Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta menyerahkan Barang Milik Negara (BMN) eks BMN Idle kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis (18/6) bertempat di Kantor KPU Kabupaten Kudus.

Kegiatan serah terima ini merupakan tindak lanjut atas diterbitkannya Keputusan Menteri Keuangan Nomor 27/MK/KN.4/2026 tanggal 6 Mei 2026 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Negara eks Barang Milik Negara Idle pada Komisi Pemilihan Umum. Melalui penetapan tersebut, aset negara yang sebelumnya berstatus idle dapat kembali dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah.

Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, Nikodemus Sigit Rahardjo, menyampaikan bahwa momentum ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan DJKN dalam mengoptimalkan pengelolaan BMN. “Khususnya dalam penanganan BMN idle, sehingga tidak menjadi aset yang tidak produktif, melainkan dapat dimanfaatkan secara efektif untuk kepentingan negara dan masyarakat luas,” ungkapnya.

Dalam sambutannya, Niko menekankan bahwa serah terima ini bukanlah akhir dari pilar pengelolaan BMN 3T (Tertib Administrasi, Tertib Fisik, dan Tertib Hukum). “Kita sudah bergerak untuk diberlakukan prinsip berikutnya, yaitu prinsip value added,” tegasnya.

Niko berharap, selain digunakan untuk mendukung pelayanan tugas dan fungsi, atas BMN di Pengguna Barang juga sebaiknya dilakukan optimalisasi yang memberikan nilai tambah. “Ini (nilai tambah) akan menjadi paradigma yang di kemudian hari akan dikembangkan dalam proses manajemen aset,” pesan Niko.

Harapan tersebut mendapat sambutan positif dari Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Barang Milik Negara, Nur Wakit Aliyusron yang hadir mewakili Pengguna Barang. “Apa yang menjadi harapan dari rekan-rekan di Kementerian Keuangan, yaitu prinsip 3T dan value added, kami juga memiliki rencana demikian.” ujarnya.

“Kami berencana mengoptimalkan semua aset KPU sehingga memiliki nilai yang lebih. Saat ini kami mendorong rekan-rekan di daerah untuk melakukan pemanfaatan yang berkontribusi pada PNBP,” tambahnya.

Selain itu, Nur Wakit menyampaikan bahwa penyerahan aset ini memiliki arti yang sangat strategis bagi KPU. “Aset tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas operasional, mendukung infrastruktur, serta memperkuat kesiapan KPU dalam menyelenggarakan pemilihan umum yang jujur, adil, dan berkualitas demi terwujudnya demokrasi Indonesia yang semakin matang,” ungkapnya.

Menutup sambutannya, ia mengapresiasi kolaborasi yang baik antara Kemenkeu dan KPU yang telah terjalin selama ini. Sejak tahun 2016, terdapat 7 (tujuh) aset tanah dan bangunan yang digunakan sementara maupun telah dialihstatuskan dari Kemenkeu kepada KPU. “Sinergi ini tidak hanya memperkuat koordinasi kelembagaan, tetapi juga menjadi bukti nyata kolaborasi pemerintah dalam mendukung penyelenggaraan tugas negara,” ucap Nur Wakit mengakhiri.

Berita Acara Serah Terima (BAST) ditandatangani oleh Kepala KPKNL Semarang, Soeparjanto selaku Pengelola Barang (Pihak Pertama), dan Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Barang Milik Negara, Nur Wakit Aliyusron, selaku Pengguna Barang (Pihak Kedua). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah Tri Tujiana, Ketua KPU Kabupaten Kudus Ahmad Amir Faisol, dan Sekretaris KPU Kabupaten Kudus Da’faf Ali.

Adapun BMN eks idle yang diserahterimakan berupa Tanah dan Bangunan yang berlokasi di Purwosari, Kudus. Selanjutnya, aset tersebut akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPU Kabupaten Kudus. 

Foto Terkait Berita

Floating Icon