Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Semarang
KPKNL Semarang Tingkatkan Literasi Lelang Eksekusi Hak Tanggungan Bersama BRI (Persero) Tbk Area Pantura

KPKNL Semarang Tingkatkan Literasi Lelang Eksekusi Hak Tanggungan Bersama BRI (Persero) Tbk Area Pantura

Arum Sekar Oktaviana
Selasa, 12 Mei 2026 |   27 kali

Pati, 29 s.d 30 April 2026 — Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang melaksanakan kegiatan lelang bersama dan sosialisasi Lelang Eksekusi Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan (UUHT) bersama PT BRI (Persero) Tbk Area Pantura bertempat di Kantor PT BRI (Persero) Tbk Cabang Pati. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman stakeholders terhadap pelaksanaan lelang serta memperkuat sinergi layanan lelang.

Pelaksanaan lelang bersama dilakukan atas permohonan PT BRI (Persero) Tbk Area Pantura yang meliputi Cabang Pati, Kudus, Jepara, Rembang, Cepu, Blora, dan Purwodadi yang dilaksanakan oleh para Pelelang KPKNL Semarang.

Sosialisasi lelang dibuka oleh Bapak Ahmad Muflihin Taiyeb sebagai Area Head 1 Semarang Region 10 PT BRI (Persero) Tbk. Dalam sambutannya, pihak PT BRI menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan lelang bersama dan sosialisasi lelang dengan KPKNL Semarang. Kegiatan ini diharapkan dapat mengeskalasi proses parate eksekusi lelang PT BRI (Persero) Tbk, khususnya di area Pantura, serta meningkatkan pemahaman mengenai Lelang Eksekusi Pasal 6 UUHT dan ketentuan terkait lainnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala KPKNL Semarang yaitu Bapak Soeparjanto, menyampaikan paparan mengenai komitmen layanan KPKNL Semarang dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya KPKNL Semarang untuk memberikan layanan yang profesional, transparan, dan berintegritas kepada seluruh pengguna jasa.

Kegiatan dilanjutkan dengan paparan materi oleh Suci Wulandari, Pelelang Ahli Madya KPKNL Semarang. Dalam paparannya, disampaikan ketentuan mengenai Lelang Eksekusi Pasal 6 UUHT, ketentuan teknis terkait, serta current issue atas permasalahan yang sering muncul dalam pelaksanaan lelang beserta langkah-langkah mitigasinya. Para peserta mengikuti kegiatan dengan antusias. Hal tersebut terlihat dari banyaknya pertanyaan, sharing pengalaman, serta diskusi interaktif terkait Lelang Eksekusi Pasal 6 UUHT.

Melalui kegiatan ini, KPKNL Semarang berharap pemahaman stakeholders terhadap pelaksanaan lelang, khususnya Lelang Eksekusi Pasal 6 UUHT, semakin meningkat. Selain itu, sinergi antara KPKNL Semarang dengan stakeholders diharapkan terus terjaga guna mendukung peningkatan kinerja lelang yang berdampak positif bagi perekonomian negara.

Foto Terkait Berita

Floating Icon