Sinergi Antar-KPKNL dalam Percepatan Pengurusan Piutang Negara di Kabupaten Magelang
Arum Sekar Oktaviana
Kamis, 07 Mei 2026 |
28 kali
Kabupaten Magelang – Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang melaksanakan kegiatan
penyampaian Surat Paksa dan penelitian lapangan terhadap beberapa Penanggung hutang
di wilayah Kabupaten Magelang pada 28–29 April 2026. Pegawai yang ditugaskan
untuk melaksanakan kegiatan ini antara lain Desi Arining Tyas Utami sebagai Juru
Sita, Diaz Dipta Bagaskara Andrian Pilliang sebagai Pelaksana pada Seksi
Piutang Negara, dan Sonny Aresta sebagai Bendahara Pengeluaran KPKNL Semarang. Kegiatan
ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas permintaan bantuan dari KPKNL
Yogyakarta dalam rangka pengurusan Berkas Kasus Piutang Negara penyerahan RSUP
Dr. Sardjito Yogyakarta.
Kegiatan
tersebut merupakan bentuk sinergi antar-KPKNL dalam mendukung percepatan
pengurusan piutang negara, khususnya terhadap Penanggung Hutang yang
berdomisili di wilayah kerja KPKNL Semarang yaitu Kabupaten Magelang.
Pelaksanaan kegiatan mengacu pada ketentuan pengurusan piutang negara, antara
lain PMK Nomor 240/PMK.06/2016 tentang Pengurusan Piutang Negara, Perdirjen
Kekayaan Negara Nomor 6/KN/2017 tentang Petunjuk Teknis Pengurusan Piutang
Negara, serta Surat Edaran Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor SE-2/KN/2022
tentang Program Percepatan Pengurusan Piutang Negara.
Dalam pelaksanaan di lapangan, Pegawai yang ditugaskan pada KPKNL Semarang tersebut, melakukan koordinasi dengan perangkat desa di beberapa wilayah Kabupaten Magelang, antara lain Kecamatan Kajoran, Borobudur, Secang, dan Tempuran. Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan keberadaan Penanggung Hutang, memperoleh informasi kondisi sosial ekonomi, menyampaikan Surat Paksa, serta penelitian lapangan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kegiatan penyampaian Surat Paksa dan penelitian lapangan berjalan dengan baik dan lancar. Aparat desa setempat bersikap kooperatif dengan memberikan informasi yang dibutuhkan oleh KPKNL Semarang. Dukungan tersebut menjadi faktor penting dalam memastikan proses pengurusan piutang negara dapat dilakukan secara tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Melalui kegiatan ini, KPKNL Semarang menunjukkan komitmennya dalam mendukung efektivitas pengurusan piutang negara serta memperkuat koordinasi antar unit vertikal DJKN. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendorong penyelesaian piutang negara secara lebih optimal, sekaligus menjaga kualitas layanan dan tata kelola pengurusan piutang negara di lingkungan DJKN.
Foto Terkait Berita