Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Semarang
DJKN Gandeng Pemkab Demak Tingkatkan Pemahaman Pengurusan Piutang Negara/Daerah

DJKN Gandeng Pemkab Demak Tingkatkan Pemahaman Pengurusan Piutang Negara/Daerah

Iwan Kurniawan
Senin, 07 Juli 2025 |   131 kali

Kabupaten Demak – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Senarang berkolaborasi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Demak yang diadakan oleh Badan Pengelolaan Kekayaan dan Pendapatan Aset Daerah Kabupaten Demak (BPKPAD) menggelar kegiataan edukasi dan komunikasi public bertema Sosialisasi Pengurusan Piutang Negara/Daerah. Sosialiasi berlangsung di Aula Pemkab Demak beralamat di  Jl. Kyai Jebat No.881A, Petengan Selatan, Bintoro, Kec. Demak, Kabupaten Demak. Acara dihadiri oleh perwakilan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di seluruh wilayah Kabupaten Demak.

Acara dibuka oleh Yudi Santosa, Plt.Kepala BPKPAD Kabupaten Demak. Disampaikan bahwa jumlah piutang yang tercatat di Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Demak tiap tahun terus bertambah dan tahun lalu mencapai angka tujuh puluh empat miliar rupiah. “Diharapkan dengan adanya acara ini, para perwakilan SKPD dapat berdiskusi dan mendapat informasi dari narasumber yang berguna dalam pengurusan piutang pemerintah daerah”, pungkas Yudi.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Justinus Benni Indrianto, Kepala Seksi Piutang Negara II dari Bidang Piutang Negara Kanwil DJKN Jateng dan DIY; dan Eka Saptono, Kepala Seksi Piutang Negara KPKNL Semarang. Bagian pertama materi yang disampaikan meliputi pengertian, dasar hukum, dan pengurusan baik di Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) ataupun dilaksanakan sendiri, dan kegiatan pengurusan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor  28 Tahun 2022 tentang Pengurusan Piutang Negara oleh PUPN. Bagian kedua materi membahas secara khusus mengenai Penghapusan Piutang Daerah yaitu mengenai pengertian dan dasar hukum, prinsip penghapusan, dan teknis penghapusan.

Setelah sesi materi selesai, peserta diberikan kesempatan untuk bertanya atau berdiskusi dengan narasumber. Seluruh peserta yang datang diharapkan mendapatkan pengetahuan dan informasi terkait pengurusan piutang pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku dan beberapa permasalah terkait pencatatan dan pengurusan piutang negara mendapatkan jawaban dari Petugas KPKNL Semarang.

(Dokumentasi : Seksi Hukum dan Informasi)

Foto Terkait Berita

Floating Icon