Percepat Tuntaskan Seritpikasi BMN Berupa Tanah, KPKNL Semarang Gelar Rapat Bersama Satuan Kerja
Iwan Kurniawan
Jum'at, 03 November 2023 |
162 kali
Semarang (02/11) Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang mengundang beberapa Satuan
Kerja yang berada di wilayah kerja KPKNL Semarang dengan agenda Rapat
Penuntasan Sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa Tanah Tahun 2023 dan
identifikasi target sertipikasi BMN tahun 2024 yang bertempat di Ruang Rapat Kanwil
DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, Gedung Keuangan Negara II Semarang.
Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara
pada Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, Saiful Hadi didampingi Plh.
Kepala KPKNL Semarang, Iwan Kurniawan membuka sekaligus memberikan keynote speak kepada para peserta rapat.
Dalam rapat tersebut diundang beberapa satker
yang sedang menjadi fokus penyelesaian penuntasan sertipikasi BMN tanah di
Tahun 2023 ini, serta identifikasi atas target tanah BMN yang akan
disertipikatkan pada Tahun 2024 mendatang. Satker yang diundang diantaranya
Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana, Zidam IV/Diponegoro, Balai
Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang, Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah
I Provinsi Jawa Tengah, PJN Wilayah II Provinsi Jawa Tengah, dan PJN Wilayah III
Provinsi Jawa Tengah.
Pada sambutannya, Saiful Hadi menyampaikan bahwa
dalam penuntasan program sertipikasi ini memerlukan komitmen dan sinergi dari
seluruh pihak yang berwenang. “Kami mohon bantuan dan kerjasama untuk melakukan
verifikasi atas data yang tersedia dengan membandingkan pengkategorian Tahun
2023 dan 2024. Selanjutnya hasil verifikasi tersebut untuk segera disampaikan
kepada KPKNL Semarang sebagai bahan rencana penetapan target dan anggaran
Sertipikasi BMN 2024”, ungkap Saiful.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan pembahasan
rinci atas percepatan penuntasan sertipikasi BMN Tahun 2023 dan identifikasi
target di tahun 2024. Agung Purnama, Pelaksana Seksi Pengelolaan Kekayaan
Negara pada KPKNL Semarang selanjutnya memaparkan materi tentang pengkategorian
klaster sertipikasi BMN, hambatan-hambatan dalam penyelesaiannya, serta langkah
strategis apa saja yang perlu dilakukan dalam penuntasan sertipikasi tanah BMN
tersebut.
Adapun kategorisasi bidang tanah berdasarkan
permasalahan data yuridis dan fisik digolongkan menjadi 4 (empat) kategori
yaitu:
a. K1 Clean and Clear,
yaitu data yuridis dan fisik lengkap
dan tidak sengketa/berperkara) Dengan output
program pensertipikatan BMN TA 2023 berupa Sertipikat Hak Pakai (SHP)
b. K2 Not Clean But Clear,
yaitu (data yuridis dan fisik tidak
lengkap namun tidak sengketa/berperkara) Dengan output program
pensertipikatan BMN TA 2023 berupa Peta Bidang Tanah (PBT)./Sertipikat Hak
Pakai
c. K3 Clean But Not Clear,
yaitu (data yuridis dan fisik lengkap
namun sengketa/berperkara) dan Not Clean And Not Clear (data
yuridis dan fisik tidak lengkap serta sengketa/berperkara) Dengan output program
pensertipikatan BMN TA 2023 berupa Peta Bidang Tanah/Produk Lainnya
d. K4 Update dan
Validasi Data, yaitu untuk bidang tanah
sudah bersertipikat namun belum dilakukan update di Master Aset SIMAN Dengan output program pensertipikatan BMN TA
2023 berupa update data SIMAN dan validasi di Valserah.
Agung selanjutnya
memaparkan langkah-langkah penyelesaian dari masing masing kategori bidang
tanah tersebut. “Untuk bidang tanah
Kategori K1 dan K2, diminta untuk Berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan setempat yang akan melaksanakan
sertipikasi BMN berupa tanah tahun 2024. Mempersiapkan dan melakukan verifikasi kelengkapan dokumen pengajuan
permohonan pensertipikatan BMN berupa tanah tahun 2023 ke Kantor Pertanahan termasuk alas hak atau Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah dan
dokumen pendukung lainnya. Selanjutnya melakukan pemasangan patok
dan menentukan jumlah bidang tanah bersadasarkan batas alam dan batas wilayah“,
terang Agung. “Diharapkan pada
bulan Pebruari 2024 berkas permohonan pensertipikatan telah diajukan ke
Kantor Pertanahan setempat”, lanjut Agung.
“Untuk bidang
tanah Kategori K3, seperti yang dilakukan pada Kategori K1
dan K2 dimana Output targetnya adalah terbit PBT (Peta Bidang Tanah)”, jelas
Agung.
“Untuk bidang tanah Kategori K4, dilakukan update data tanah pada Master Aset Tanah aplikasi SIMAN dengan Output target berupa update data tanah yang valid pada Master Aset Tanah
Aplikasi SIMAN”, pungkas Agung.
Rapat kemudian
dilanjutkan sesi tanya jawab dan diskusi bersama dengan para Satuan Kerja yang
hadir, dengan menyampaikan masing-masing data yang sudah tersedia, hambatan dan
permasalahan, serta diskusi strategi percepatan penuntasan sertipikasi tanah
BMN dimaksud.
(Foto dan Narasi : Seksi HI)
Foto Terkait Berita