Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Semarang
Percepat Tuntaskan Seritpikasi BMN Berupa Tanah, KPKNL Semarang Gelar Rapat Bersama Satuan Kerja

Percepat Tuntaskan Seritpikasi BMN Berupa Tanah, KPKNL Semarang Gelar Rapat Bersama Satuan Kerja

Iwan Kurniawan
Jum'at, 03 November 2023 |   162 kali

Semarang (02/11) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang mengundang beberapa Satuan Kerja yang berada di wilayah kerja KPKNL Semarang dengan agenda Rapat Penuntasan Sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa Tanah Tahun 2023 dan identifikasi target sertipikasi BMN tahun 2024 yang bertempat di Ruang Rapat Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, Gedung Keuangan  Negara II Semarang.

Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara pada Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, Saiful Hadi didampingi Plh. Kepala KPKNL Semarang, Iwan Kurniawan membuka sekaligus memberikan keynote speak kepada para peserta rapat.

Dalam rapat tersebut diundang beberapa satker yang sedang menjadi fokus penyelesaian penuntasan sertipikasi BMN tanah di Tahun 2023 ini, serta identifikasi atas target tanah BMN yang akan disertipikatkan pada Tahun 2024 mendatang. Satker yang diundang diantaranya Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana, Zidam IV/Diponegoro, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang, Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Provinsi Jawa Tengah, PJN Wilayah II Provinsi Jawa Tengah, dan PJN Wilayah III Provinsi Jawa Tengah.

Pada sambutannya, Saiful Hadi menyampaikan bahwa dalam penuntasan program sertipikasi ini memerlukan komitmen dan sinergi dari seluruh pihak yang berwenang. “Kami mohon bantuan dan kerjasama untuk melakukan verifikasi atas data yang tersedia dengan membandingkan pengkategorian Tahun 2023 dan 2024. Selanjutnya hasil verifikasi tersebut untuk segera disampaikan kepada KPKNL Semarang sebagai bahan rencana penetapan target dan anggaran Sertipikasi BMN 2024”, ungkap Saiful.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan pembahasan rinci atas percepatan penuntasan sertipikasi BMN Tahun 2023 dan identifikasi target di tahun 2024. Agung Purnama, Pelaksana Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara pada KPKNL Semarang selanjutnya memaparkan materi tentang pengkategorian klaster sertipikasi BMN, hambatan-hambatan dalam penyelesaiannya, serta langkah strategis apa saja yang perlu dilakukan dalam penuntasan sertipikasi tanah BMN tersebut.

Adapun kategorisasi bidang tanah berdasarkan permasalahan data yuridis dan fisik digolongkan menjadi 4 (empat) kategori yaitu:
a. K1 Clean and Clear, yaitu data yuridis dan fisik lengkap dan tidak sengketa/berperkara)  Dengan output program pensertipikatan BMN TA 2023 berupa Sertipikat Hak Pakai (SHP)

b. K2 Not Clean But Clear, yaitu (data yuridis dan fisik tidak lengkap namun tidak sengketa/berperkara) Dengan output program pensertipikatan BMN TA 2023 berupa Peta Bidang Tanah (PBT)./Sertipikat Hak Pakai

c. K3 Clean But Not Clear, yaitu (data yuridis dan fisik lengkap namun sengketa/berperkara) dan Not Clean And Not Clear (data yuridis dan fisik tidak lengkap serta sengketa/berperkara) Dengan output program pensertipikatan BMN TA 2023 berupa Peta Bidang Tanah/Produk Lainnya

d. K4 Update dan Validasi Data, yaitu untuk bidang tanah sudah bersertipikat namun belum dilakukan update di Master Aset SIMAN Dengan output program pensertipikatan BMN TA 2023 berupa update data SIMAN dan validasi di Valserah.

 

Agung selanjutnya memaparkan langkah-langkah penyelesaian dari masing masing kategori bidang tanah tersebut. “Untuk bidang tanah Kategori K1 dan K2, diminta untuk  Berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan setempat yang akan melaksanakan sertipikasi BMN berupa tanah tahun 2024. Mempersiapkan dan melakukan verifikasi kelengkapan dokumen pengajuan permohonan pensertipikatan BMN berupa tanah tahun 2023 ke Kantor Pertanahan termasuk alas hak atau Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah dan dokumen pendukung lainnya. Selanjutnya melakukan pemasangan patok dan menentukan jumlah bidang tanah bersadasarkan batas alam dan batas wilayah“, terang Agung. “Diharapkan pada bulan Pebruari 2024 berkas permohonan pensertipikatan telah diajukan ke Kantor Pertanahan setempat”, lanjut Agung.

Untuk bidang tanah Kategori K3, seperti yang dilakukan pada Kategori K1 dan K2 dimana Output targetnya adalah terbit PBT (Peta Bidang Tanah)”, jelas Agung.

Untuk bidang tanah Kategori K4, dilakukan update data tanah pada Master Aset Tanah aplikasi SIMAN dengan Output target berupa update data tanah yang valid pada Master Aset Tanah Aplikasi SIMAN”, pungkas Agung.

 

Rapat kemudian dilanjutkan sesi tanya jawab dan diskusi bersama dengan para Satuan Kerja yang hadir, dengan menyampaikan masing-masing data yang sudah tersedia, hambatan dan permasalahan, serta diskusi strategi percepatan penuntasan sertipikasi tanah BMN dimaksud.

(Foto dan Narasi : Seksi HI)

Foto Terkait Berita

Floating Icon