Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Semarang
Optimis Raih Predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi, KPKNL Tanda Tangani Piagam Pencanangan Bersama Ombudsman

Optimis Raih Predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi, KPKNL Tanda Tangani Piagam Pencanangan Bersama Ombudsman

Dwito Joko Priyono
Jum'at, 03 Februari 2023 |   88 kali

SEMARANG – Pada Jumat, (03/02)Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang (KPKNL) Semarang berkunjung ke Perwakilan Ombudsman Provinsi Jawa Tengah untuk melakukan penandatanganan piagam pencanangan pembangunan zona integritas. Kegiatan ini dalam rangka Pembangunan Zona Integritas menuju ke Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK) Tahun 2023.

Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten, Siti Farida, S.H., M.H. memberikan apresiasi atas upaya KPKNL Semarang mewujudkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Sambutan positif ini dengan harapan adanya peningkatan kualitas layanan publik di birokrasi provinsi Jawa Tengah khususnya KPKNL Semarang. “Saya sangat mengapresiasi upaya KPKNL Semarang dalam pembangunan budaya yang berintegritas dan anti korupsi demi pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. KPKNL Semarang akan menjadi salah satu proyeksi pelayanan publik yang prima untuk memberikan layanan terbaiknya dalam hal pengelolaan kekayaan negara dan lelang, khususnya dalam era serba digital saat ini. Sehingga dalam pelayanan yang diberikan untuk mengembangkan dan mengoptimalkan pelayanan online seperti yang telah dilakukan pada pelaksanaan lelang, ujar Siti.

Wilayah Bebas dari Korupsi adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan dan monitoring, serrta penguatan akuntabilitas kinerja. Hal ini tidak lain sebagai upaya pencegahan korupsi dan tentu perbaikan serta upaya peningkatan kualitas pelayanan public kepada masyarakat. Dengan meningkatnya kualitas pelayanan publik, seluruh standar pelayanan (SOP) berupa dokumen maupun best practice di lapangan harus dilakukan dengan tepat”, tambah Siti.

Sementara itu Kepala KPKNL Semarang, Partolo menyatakan bahwa pencanangan pembangunan ZI WBK sebagai langkah awal menuju wilayah bebas dari korupsi pada KPKNL Semarang. Diharapkan dengan pencanangan ini, semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal dan mengawasi kinerja dan komitmen KPKNL Semarang dalam mewujudkan ZI WBK melalui reformasi birokrasi khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan publik. Dan tentu saja upaya perbaikan ini akan kami mulai dari diri kami sendiri yakni perbaikan dan penigkatan kualitas layanan kepada seluruh stakeholder kami”, tegas Partolo.

“Terima kasih kami sampaikan atas dukungan dari Ombudsman Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, serta diharapkan kedepan sinergi berjalan dengan baik untuk mengawal pembangunan ZI-WBK di lingkungan KPKNL Semarang. Dan tentu saja Kami sangat terbuka atas saran dan kritik agar kami terus dapat memperbaiki layanan kami”, tambah Partolo.

Penandatanganan piagam pencanangan pembangunan zona integritas pun dilakukan oleh Kepala KPKNL Semarang, serta ditandatangani dan disaksikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Perakilan Provinsi Jawa Tengah. (Dwito Joko Priyono)

Foto Terkait Berita

Floating Icon