Optimis Raih Predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi, KPKNL Tanda Tangani Piagam Pencanangan Bersama Ombudsman
Dwito Joko Priyono
Jum'at, 03 Februari 2023 |
88 kali
SEMARANG – Pada Jumat,
(03/02), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
lelang (KPKNL) Semarang berkunjung
ke Perwakilan Ombudsman Provinsi Jawa
Tengah untuk melakukan
penandatanganan piagam pencanangan pembangunan zona integritas.
Kegiatan ini dalam rangka Pembangunan Zona Integritas menuju ke Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK) Tahun 2023.
Kepala
Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten, Siti Farida, S.H., M.H. memberikan apresiasi atas upaya KPKNL Semarang
mewujudkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.
Sambutan positif ini dengan harapan adanya peningkatan kualitas layanan publik di birokrasi provinsi
Jawa Tengah khususnya KPKNL
Semarang. “Saya
sangat mengapresiasi upaya KPKNL Semarang dalam pembangunan budaya yang
berintegritas dan anti korupsi demi pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
KPKNL Semarang akan menjadi salah satu proyeksi pelayanan publik yang prima
untuk memberikan layanan terbaiknya dalam hal pengelolaan kekayaan negara dan
lelang, khususnya
dalam era serba digital saat ini. Sehingga dalam pelayanan yang
diberikan untuk mengembangkan dan mengoptimalkan pelayanan online seperti yang
telah dilakukan pada pelaksanaan lelang,” ujar Siti.
“Wilayah Bebas dari Korupsi adalah predikat yang diberikan
kepada suatu unit kerja yang memenuhi manajemen perubahan, penataan
tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan dan monitoring,
serrta penguatan akuntabilitas kinerja. Hal ini tidak lain sebagai upaya
pencegahan korupsi dan tentu perbaikan serta upaya peningkatan kualitas
pelayanan public kepada masyarakat. Dengan meningkatnya kualitas pelayanan
publik, seluruh standar pelayanan (SOP) berupa dokumen maupun best practice di lapangan harus
dilakukan dengan tepat”, tambah Siti.
Sementara itu Kepala KPKNL Semarang, Partolo menyatakan
bahwa pencanangan pembangunan ZI WBK sebagai langkah awal menuju wilayah bebas
dari korupsi pada KPKNL Semarang. Diharapkan dengan pencanangan ini, semua
pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal dan mengawasi kinerja dan
komitmen KPKNL Semarang dalam mewujudkan ZI WBK melalui reformasi birokrasi
khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan publik. Dan
tentu saja upaya perbaikan ini akan kami mulai dari diri kami sendiri yakni
perbaikan dan penigkatan kualitas layanan kepada seluruh stakeholder kami”,
tegas Partolo.
“Terima kasih kami sampaikan atas dukungan dari Ombudsman
Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, serta diharapkan kedepan sinergi berjalan
dengan baik untuk mengawal pembangunan ZI-WBK di lingkungan KPKNL Semarang. Dan
tentu saja Kami sangat terbuka atas saran dan kritik agar kami terus dapat memperbaiki layanan kami”, tambah Partolo.
Penandatanganan piagam pencanangan pembangunan zona integritas pun dilakukan oleh Kepala KPKNL Semarang, serta ditandatangani dan disaksikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Perakilan Provinsi Jawa Tengah. (Dwito Joko Priyono)
Foto Terkait Berita