Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Semarang
KPKNL Semarang dan KPPBC TMC Kudus Musnahkan 8 Ton Rokok Ilegal

KPKNL Semarang dan KPPBC TMC Kudus Musnahkan 8 Ton Rokok Ilegal

Immanent Jati
Kamis, 18 November 2021 |   273 kali

Semarang - Peredaran rokok ilegal menjadi salah satu sasaran obyek perdagangan yang akan selalu ditindak tegas oleh Aparat Pemerintah yakni Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan. Rabu (17/11), bertempat di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC TMC) Kudus, dilaksanakan pemusnahan rokok illegal sebanyak kurang lebih 8 (delapan) ton dengan nilai kurang lebih 4,8 miliar Rupiah.

Kegiatan Pemusnahan ini secara seremonial dibuka oleh Plt. Kepala KPPBC TMC Kudus Sutopo Ari Subagyo, serta dihadiri pula oleh Kepala Kanwil DJBC Jateng dan DIY Muhammad Purwantoro, Ketua DPRD Kudus Mas'an, Bupati Kudus Hartopo, Kepala KPKNL Semarang Partolo, dan perwakilan dari pihak Kejari, Pengadilan Negeri, dan Polres Kudus. Adapun kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan.

KPPBC TMC Kudus akan selalu berupaya melakukan tindakan tegas dalam menekan peredaran rokok ilegal guna meningkatkan pendapatan Pemerintah dari cukai dan terciptanya iklim yang sehat dalam industri rokok dan tembakau.

Sesuai ketentuan, rokok ilegal yang telah ditegah oleh KPPBC TMC Kudus ini akan diusulkan terlebih dahulu kepada DJKN melalui KPKNL Semarang untuk menjadi Barang Milik Negara (BMN), dan selanjutnya KPKNL Semarang menerbitkan persetujuan untuk pemusnahannya. (HI/PKN)

Foto Terkait Berita

Floating Icon