Semarang
- KPKNL Semarang sebagai Pengelola Barang Milik Negara (BMN) belum lama ini telah
memproses permohonan Pemanfaatan BMN yang diusulkan dari Satker K/L (Pengguna
BMN).
Salah
satu aset BMN pada Kementerian Perhubungan cq. KUPP Kelas III Rembang berupa sebagian bangunan/fasilitas dermaga Pelabuhan Kelas III Rembang yaitu Pelabuhan Sluke, yang telah melalui tahapan penilaian dan proses persetujuan
pemanfaatan BMN, berhasil dimanfaatkan melalui Sewa dengan Pihak Ketiga. Adapun
objek BMN tersebut akan digunakan untuk fasilitas jalur pipa penyaluran LPG
dari kapal tanker.
Penandatanganan
Kerja Sama Sewa telah dilakukan antara Kepala KUPP Kelas III Rembang dengan PT
Heksa Energi Mitraniaga. Nilai sewanya pun sangat fantastis hingga mencapai 1,6
Miliar Rupiah.
Kepala
KPKNL Semarang Partolo menyampaikan apresiasi kepada KUPP Kelas III Rembang
atas optimalisasi BMN yang berada di wilayahnya. Hal ini menunjukkan adanya
kepedulian dan upaya yg baik dari Pengguna Barang dalam mengelola dan
memanfaatkan BMN sehingga guna menambah perolehan PNBP.
BMN
sudah sepatutnya dijaga dan dioptimalkan dengan baik guna meningkatkan
penerimaan Negara dan tentunya untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. (HI/IMJ)