Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Wisma pada LPMP Provinsi Jateng Dinilai Oleh Penilai Pemerintah
Immanent Jati
Rabu, 10 Maret 2021   |   369 kali

Semarang - Salah satu tugas dan fungsi KPKNL Semarang sebagai Pengelola Barang Milik Negara (BMN) adalah melaksanakan penilaian atas permohonan Pemanfaatan BMN melalui sewa yang diusulkan dari Satker K/L (Pengguna BMN). 

Dalam rangka memproses usulan permohonan pemanfaatan BMN melalui sewa yang diajukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan cq. LPMP Provinsi Jateng, pada (08/03) dilaksanakan kegiatan survei lapangan oleh Penilai Pemerintah KPKNL Semarang bersama Tim dari LPMP Provinsi Jateng guna memperoleh nilai wajar atas sewa BMN dengan objek penilaian berupa sebagian tanah dan bangunan berupa kamar pada Wisma 4 (Wisma Kartini) yang berlokasi di Srondol, Banyumanik.

Kepala KPKNL Semarang, Partolo menyampaikan bahwa BMN harus dapat dikelola dan dimanfaatkan dengan baik guna meningkatkan perolehan PNBP. Namun demikian, dalam prosesnya harus sesuai ketentuan agar nantinya dapat dipertanggungjawabkan.

Proses penilaian BMN atas permohonan pemanfaatan BMN melalui sewa harus tetap dilaksanakan secara ketentuan sehingga penentuan nilai wajar atas sewa BMN dimaksud tetap terjaga akuntabilitasnya. (KPKNL SMG/HI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini