Semarang – Direktorat Hukum dan Hubungan Masyarakat
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menyelenggarakan kegiatan Monitoring
Implementasi Aplikasi Sibankum Versi Baru yang pada Selasa, 17 April 2018, di
ruang rapat Kantor Wilayah (Kanwil) DJKN Jawa Tengah dan D. I. Y. Kegiatan ini dihadiri
oleh perwakilan seksi Hukum dan Informasi dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara
dan Lelang (KPKNL) Semarang, KPKNL Pekalongan, dan Kanwil DJKN Jawa Tengah dan
D. I. Y.
“Kita harus lebih
memahami perkembangan yang terjadi di lingkungan. Upgrade pengetahuan terhadap hukum yang ada, karena hukum selalu
bergerak mengikuti aktivitas masyarakat. Tidak hanya gugatan mengenai pelaksaan
lelang saja, tetapi konsen juga terhadap gugatan mengenai Barang Milik Negara
(BMN),” ujar Kepala Bidang Kepatuhan Internal dan Hukum Informasi (KIHI) Kanwil
DJKN Jawa Tengah dan D. I. Y., Edy Suyanto, dalam sambutannya.
Kepala Seksi Bantuan
Hukum III Direktorat Hukum dan Hubungan Masyarakat DJKN Rachardono
mengungkapkan bahwa aplikasi “New Sibankum” ini adalah suatu alat bantu untuk
mengetahui perkembangan perkara di DJKN. Fitur-fitur baru dalam aplikasi
Sibankum ini memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan aplikasi Sibankum
terdahulu, yang lebih memudahkan user untuk memonitor perkembangan perkaranya.
Kepala Seksi Bantuan
Hukum II Direktorat Hukum dan Hubungan Masyarakat DJKN Hari Santosa juga
menambahkan, “Kanwil sebagai pembina KPKNL di bawahnya, juga bisa memonitor
perkara di KPKNL, dan dapat memberikan saran atau masukan terkait penyusunan
jawaban.”
Kelengkapan data dalam
proses beracara yang diinput ke dalam aplikasi Sibankum, menjadi hal yang
utama, agar dapat menangani suatu perkara gugatan dengan baik. Sehingga
dibutuhkan suatu kedisiplinan untuk melakukan update data perkara. Harapannya, New
Sibankum ini dapat lebih membantu dalam pelaksanaan tugas dan fungsi seksi
Hukum dan Informasi dalam menyelesaikan gugatan yang ada. (Foto dan Teks:
dnyHI)