Mulyadi | Selasa, 23 Juni 2026 | | 21 kali
Dalam rangka menjaga
produktivitas dan kualitas layanan publik, kami informasikan bahwa unit
pelayanan KPKNL Purwakarta tetap
beroperasi secara optimal meskipun pada hari Jumat jadwal kerja dilakukan
secara Work From Home (WFH).
Berikut adalah detail
informasi terkait jam operasional dan ketentuan kunjungan:
Setiap hari kerja: 08.00 – 16.00 WIB
Untuk kenyamanan Anda
dalam mendapatkan layanan konsultasi teknis melalui Area Pelayanan Terpadu
(APT), mohon memperhatikan hal berikut:
·
Kunjungan Langsung: Sangat disarankan untuk dilakukan pada
hari Senin s.d. Kamis.
·
Layanan Hari Jumat: Tetap dibuka dengan fokus pada layanan terbatas dan optimalisasi
kanal digital.
Bagi masyarakat yang
membutuhkan informasi lebih lanjut atau koordinasi tanpa harus datang ke
kantor, silakan menghubungi kami melalui saluran resmi berikut:
·
Call Center: Halo DJKN (150 - 991)
·
WhatsApp: 0821-2792-618
·
E-mail: kpknlpurwakarta@kemenkeu.go.id
Demikian pengumuman ini
kami sampaikan untuk menjadi perhatian. Terima kasih atas pengertian dan kerja
sama Anda.
DJKN - Kemenkeu Tepercaya