Turut Berperan Dalam Pengelolaan Aset Dan Piutang Daerah Yang Optimal, KPKNL Purwakarta Terima Kunjungan RSUD Karawang
Thobby Maulana Pasha
Rabu, 16 September 2026 |
28 kali
Purwakarta – Peran penting Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dalam
pengelolaan aset yang tidak hanya menyasar aset pusat tetapi juga turut mendorong
pengelolaan aset daerah yang tertib, efektif, dan efisien, tergambar saat Satuan
Kerja Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang berkesempatan melakukan konsultasi
dan koordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
Purwakarta pada Selasa (15/9). Pertemuan ini membahas sejumlah aspek
strategis dalam pengelolaan barang milik daerah (BMD) pada RSUD Karawang,
meliputi pemanfaatan, penilaian, serta pelaksanaan lelang terkait penghapusan BMD.
Di samping itu, pembahasan juga mengarah pada pengelolaan piutang rumah sakit
yang menjadi piutang daerah. Pertemuan ini menjadi sarana bagi RSUD Karawang
untuk memperoleh pemahaman dan masukan teknis dari KPKNL Purwakarta terkait
pengelolaan aset dan piutang secara baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
Pada kesempatan ini, Wakil Direktur Administrasi dan Keuangan RSUD Karawang serta
Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan RSUD Karawang hadir memimpin jajaran
untuk berdiskusi dengan Kepala KPKNL Purwakarta dan para staf. Berlangsung
dalam suasana diskusi yang penuh antusiasme, RSUD Karawang menyampaikan sejumlah
pertanyaan dan kondisi faktual yang dihadapi dalam pengelolaan aset dan piutang.
KPKNL Purwakarta memberikan penjelasan mengenai berbagai alternatif pemanfaatan
aset daerah yang dapat dilakukan sesuai dengan karakteristik dan kondisi aset.
Pembahasan juga mencakup pentingnya penatausahaan dan pengelolaan piutang
daerah, termasuk langkah-langkah yang dapat ditempuh dalam rangka optimalisasi
penyelesaian piutang.
Dari aspek penilaian, KPKNL Purwakarta menjelaskan peran penilaian dalam
memberikan dasar yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan dalam
pengelolaan aset. Penilaian yang tepat diperlukan untuk mendukung berbagai
kebutuhan pengelolaan aset, termasuk pemanfaatan maupun pemindahtanganan sesuai
ketentuan yang berlaku. Sementara dari sisi lelang, mekanisme dan tahapan
pelaksanaan lelang serta pentingnya pemenuhan persyaratan dan kelengkapan
dokumen turut dibahas secara interaktif. Lelang diharapkan dapat
menjadi salah satu instrumen dalam mendukung optimalisasi aset sekaligus
memberikan kepastian, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses
pengelolaannya.
Kepala KPKNL Purwakarta, Harmani Sri Mumpuni menyampaikan bahwa KPKNL
senantiasa terbuka untuk memberikan pendampingan, konsultasi, dan layanan
sesuai tugas dan fungsi serta kewenangannya kepada pemerintah daerah. “Pengelolaan
aset dan piutang daerah membutuhkan sinergi serta pemahaman yang sama
antarinstansi. KPKNL Purwakarta siap memberikan masukan dan dukungan teknis
agar setiap proses dapat dilaksanakan secara tertib, optimal, transparan, dan
sesuai ketentuan,” jelas Harmani.
Melalui pertemuan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara RSUD Karawang dan KPKNL Purwakarta untuk mendorong pengelolaan aset dan piutang daerah yang optimal dan akuntabel. Sinergi yang baik antarperangkat pemerintahan diharapkan juga akan memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas pelayanan publik.
Foto Terkait Berita