Purwakarta-Berkolaborasi dengan Kantor
Pelayanan Pajak (KPP) Pramata Purwakarta, KPP Pratama Karawang, KPP Madya
Karawang serta KPP Pratama Subang, KPKNL Purwakarta berhasil melelang 2 unit
sepeda motor dan 2 unit mobil dalam program Lelang Serentak Barang Eksekusi
Pajak se Jawa Barat (21/08). Dari total nilai limit kendaraan-kendaraan tersebut
sebesar Rp60.033.200 berhasil terjual sebesar Rp90.228.989 dengan total nilai
PNBP sebesar Rp4.962.594.
Lelang ini dipimpin oleh
Pelelang Ahli Muda Ramli Simbolon untuk KPP Pratama Subang, Pelelang Ahli Muda
Endang Kurniawati untuk KPP Pratama Karawang dan Pelelang Ahli Pertama Deddy
Ariadi untuk KPP Pratama Purwakarta dan KPP Madya Karawang.
Acara lelang serentak ini
diinisiasi oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN)
Jawa Barat bekerjasama dengan
Kantor
Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat I, Jawa Barat II dan Jawa Barat III yang dilaksanakan serentak terhadap 49 barang sitaan Pajak senilai
Rp8,26 milyar. Acara ini juga merupakan
rangkaian kegiatan Join Program Kemenkeu
Satu Jawa Barat dan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78. (Narasi/foto : Seksi HI)