Purwakarta – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang (KPKNL) Purwakarta mengadakan “Workshop Updating Data BMN berupa tanah
pada master aset SIMAN” pada tanggal 16 Agustus 2022. Workshop diadakan secara
daring melalui aplikasi zoom yang dihadiri oleh satuan kerja di bawah
KPKNL Purwakarta. Kegiatan dibuka dengan sambutan Kepala KPKNL Purwakarta Wahjudi Prajogo.
Dalam sambutannya Wahjudi menyampaikan, “sesuai PP no 27 tahun 2014 pasal 43, seluruh
Barang Milik Negara atau Barang Milik Daerah berupa tanah yang dikuasai
pemerintah pusat maupun daerah harus disertipikatkan atas nama pemerintah
Republik Indonesia atau Pemerintah Daerah yang bersangkutan dan untuk itu
program sertipikasi ini sudah mulai dicanangkan tahun 2013 dan sesuai blueprint
nya sebetulnya harusnya tahun 2022 ini harus terselesaikan semua”.
Kegiatan workshop ini bertujuan untuk
mensosialisasikan tentang Penginputan Data Master Aset agar akurat dan sesuai sebagai
langkah penuntasan percepatan program pensertipikatan BMN berupa tanah dan kebijakan
satu peta. Oleh karenanya diperlukan data yang handal sesuai fakta di lapangan
terkait status tanah yang ada pada Master Aset SIMAN dan titik koordinat bidang
tanah dimaksud.
Pada acara ini disampaikan materi tentang Aplikasi
MONSERAH (Monitoring Sertipikasi Tanah) dan Panduan Penginputan Data Master
Aset pada Aplikasi SIMAN dalam Rangka Monitoring Percepatan Sertipikasi Tanah.
Materi disampaikan oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara Wiwin Rianto.
Aplikasi Monserah merupakan alat bantu untuk memonitoring inputan data dokumen
kepemilikan/sertipikasi aset berupa tanah. Aplikasi Monserah berfungsi membantu
memastikan data terkait dokumen kepemilikan/sertipikat tanah sesuai dan akurat.
Dengan akuratnya data inputan pada Master Aset, akan dapat terlihat pada
Monserah data aset tanah mana saja yang sudah bersertipikat sesuai ketentuan
dan aset tanah mana saja yang belum bersertipikat sesuai ketentuan dengan informasi
penyebabnya dalam bentuk status/keterangan. Wiwin menyampaikan bahwa Data
Master Aset pada Aplikasi SIMAN harus dipastikan lengkap dan mutakhir dan untuk
data yang sudah clear and clean pada tahun 2022 diharapkan sudah selesai semua.
Pada kegiatan ini beberapa satuan kerja menyampaikan pertanyaan
dan kendala yang dihadapi pada pensertipikatan BMN berupa tanah ini. Selanjutnya
Wiwin menyampaikan apabila terdapat kendala atau permasalahan baik terkait
datanya maupun terkait prosesnya ke BPN, dapat menghubungi KPKNL Purwakarta.
Pada kegiatan ini juga disampaikan Aplikasi Pusaka oleh Eko Setiyono. Cluster Pusaka merupakan inovasi dari KPKNL
Purwakarta berupa aplikasi berbasis web yang berisi tentang layanan pada KPKNL
Purwakarta. Selain itu juga disampaikan mengenai Komitmen KPKNL Purwakarta
untuk menolak segala jenis tindak pidana korupsi dan berkomitmen untuk
mengimplementasikan nilai-nilai Kementerian Keuangan dalam keseharian agar
terwujud pelayanan yang bersih, akuntabel, inovatif, dan konsisten. (Narasi/foto : Seksi HI)