Maraknya Penipuan Online di Era Digital
Ratna Astuti
Rabu, 05 Februari 2025 |
1721 kali
Era digital dapat membuat segala sesuatu menjadi lebih mudah, kemudahan
ini telah banyak digunakan untuk hal-hal positif, namun tidak sedikit pula
digunakan untuk hal-hal negatif seperti kriminalitas, penipuan dan lain-lain.
Hal ini harus menjadikan kita sebagai masyarakat waspada terhadap
kejahatan-kejahatan yang dilakukan secara digital ini melalui media online.
Saat ini marak sekali penipuan online yang terjadi pada
masyarakat. Jika beberapa tahun lalu penipuan dilakukan antara lain dengan cara
mengintai seseorang yang akan melakukan transaksi di Anjungan Tunai Mandiri
(ATM), ada juga dengan cara berkirim surat berlembar-lembar yang
meyakinkan korban penipuan dan cara lainnya melalui pertemuan secara
fisik. Namun kini para pelaku kejahatan dalam hal ini penipuan dilakukan cukup
dengan media online dan dapat meraup keuntungan yang besar dalam waktu singkat
dari korban yang lengah dan tidak hati-hati.
Beragam penipuan banyak terjadi di masyarakat di era digital ini dengan
media online yang sudah sangat familiar di kalangan masyarakat melalui
Whatsapp, instagram, facebook dan media online lainnya, beberapa contoh kejadia
yang sering terjadi seperti, link undian berhadiah dari bank palsu,
whatsapp dengan nomor baru dengan profil palsu dan penjualan online
melalui media facebook atau instagram.
Ketika kita membuka Facebook atau Instagram seringkali muncul di
beranda kita tentang adanya undian berhadiah dari bank palsu. Dalam beritanya
dibuat semenarik mungkin dan hadiah yang menggiurkan Di saat masyarakat banyak yang mengalami krisis keuangan, tidak sedikit warga yang mempercayainya, tanpa mengklarifikasi
kebenaran dari berita tersebut, langsung saja klik link yang disediakan,. katakanlah Kuntum korban yang melakukan klik pada link tersebut, setelah klik,
Kumtum pun mengikuti aturan main dalam link tersebut, beruntung Kuntum tidak
memiliki e banking, sehingga ia tidak dapat melanjutkan program tersebut. Namun
ternyata sang penipu langsung menelpon Kuntum. Penipu menggunakan profil
foto Bank dalam menelpon, Kuntum pun percaya kalau itu dari Petugas Bank
dan penipu pun meminta OTP dari handphone Kuntum, Kuntum tidak tahu apa
OTP itu dan apa fungsinya. Lalu kemudian dengan arahan dari penipu, Kuntum pun
memberikan OTP kepada penipu tersebut. Beberapa saat setelah OTP
diberikan, si penipu beraksi menyebarkan berita undian
berhadiah yang isinya sama dengan dari Facebook tersebut ke semua grup yang berada di daftar Whatsapp
Kuntum dengan pengirim Kuntum. Kuntum tidak tahu akibat dari OTP yang diberikan
bisa berakibat fatal. Sehingga teman-teman Kuntum menegur Kuntum, beruntung
Kuntum mempunyai teman yang peduli, kemudian membantu Kuntum untuk
menyelesaikan permasalahan tersebut. Sehingga Kuntum dan temen-temannya bisa
selamat dari penipuan tersebut dan segera berlapor ke gerai XL dan berlapor ke
polisi.
Contoh lainnya adalah penjualan melalui Facebook, Mahkota sangat
tertarik dengan membeli sarung buatan Indonesia dengan harga murah, Mahkota
langsung mengkliknya dan bertransaksi, namun setelah bertransaksi Mahkota baru
sadar, jangan-jangan saya ditipu nih, kemudian Mahkota bergumam kalau
seandainya ditipu berarti kehilangan uang itu dan harus diikhlaskan
karena uang tidak akan kembali. Namun masalahnya tidak hanya itu saja ternyata.
Keesokan harinya Mahkota ditelpon oleh orang yang mengaku petugas Bea Cukai di
bandara dan mengancam akan mempidanakan Mahkota karena telah melakukan
pembelian ilegal dari luar negeri. Mahkota panik dan ketakutan, Mahkota
langsung menelpon penjual, penjual mengatakan kalau itu memang ilegal dari luar
negeri. Mahkota tambah ketakutan, Mahkota tidak berfikir untuk bertanya kepada
teman-temannya yang di Bea Cukai. Namun beruntung pada saaat diancam oleh
petugas bea cukai palsu itu Mahkota sedang bersama teman-temannya. Salah satu
temannya pun mengambil alih telepon itu hingga masalah pun selesai dan
semua nomor telepon pelaku penipuan pun diblokir.
Kejadian lain yang banyak beredar, dengan menggunakan nomor baru dengan
foto profil palsu, contohnya yang telah terjadi pada Putik dan Tangkai sahabat
lama yang sudah lama tidak bertemu dan bertelpon, tiba-tiba Putik mendapat
telpon dari Tangkai, Tangkai menelpon Putik dengan menangis dan bertanya kepada
Putik, "Kamu semalam ada di tempat lelang emas antam ya?, aku sudah
transfer Rp20.000.000,00." Putik pun kaget dapat telepon seperti itu dari
Tangkai, karena semalam Putik sakit dan tidur agar cepat pulih.
Putik pun minta penjelasan dari Tangkai tentang apa yang terjadi.
Kejadiannya adalah semalam Tangkai mendapat Whastapp dari seseorang yang
mengaku Putik dengan nomor baru dan foto profil Putik karena lama tak jumpa
Tangkai meyakini itu Putik dengan menawarkan lelang emas antam dan untuk meyakinkannya
diberikan foto Kuntum yang sedang berada dalam kegiatan malam Lelang Emas
Antam, Tangkai percaya, Tangkai mengikuti lelang palsu dan diberikannya
kuitansi palsu dengan penjamin Putik palsu, dengan nomor rekening bendahara
yang tercantum dalam rekening. Tangkai pun mentransfer sejumlah uang ke
rekening bendahara, setelah menstransfer sejumlah uang, Tangkai baru sadar
kalau itu bukan nomor Putik dan foto Putik bisa saja dicurinya dari media
sosial Putik. Tangkai segera menelpon Putik setelah kejadian, Putik pun sangat
kecewa, mengapa Tangkai tidak hati-hati, tidak konfirmasi dahulu ke Putik.
Kemudian Tangkai pun pergi ke bank agar uang tersebut bisa kembali, namun
uang tidak bisa kembali, hanya bisa dibekukan saja nomor rekening pelakunya,
setelah dari bank, Tangkai pun pergi ke Kantor Polisi untuk melaporkan kejadian
tersebut.
Begitu banyak berita-berita kejahatan melaui media online di era digital
sekarang ini, yang sangat mengganggu dan merisaukan masyarakat. Atas hal
tersebut perlunya ketelitian, kehati-hatian kewaspadaan masyarakat atas
setiap informasi, juga perlunya edukasi yang berkelanjutan kepada
masyarakat sehingga masyarakat tidak mudah tertipu, serta hadirnya pemerintah
dalam hal ini kepolisian dan pihak terkait untuk perlindungan masyarakat
dan penindakan tehadap para pelaku kejahatan, sehingga negeri ini aman,
damai, sentosa, makmur dan sejahtera.
Penulis : Ratna Astuti Kepala Seksi Kepatuhan Internal KPKNL Purwakarta
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |