Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Artikel KPKNL Purwakarta
Maraknya Penipuan Online di Era Digital

Maraknya Penipuan Online di Era Digital

Ratna Astuti
Rabu, 05 Februari 2025 |   1721 kali

Era digital dapat membuat segala sesuatu menjadi lebih mudah, kemudahan ini telah banyak digunakan untuk hal-hal positif, namun tidak sedikit pula digunakan untuk hal-hal negatif seperti kriminalitas, penipuan dan lain-lain. Hal ini harus menjadikan kita sebagai masyarakat  waspada terhadap kejahatan-kejahatan yang dilakukan secara digital ini melalui media online.

Saat ini marak sekali penipuan online yang terjadi pada masyarakat. Jika beberapa tahun lalu penipuan dilakukan antara lain dengan cara mengintai seseorang yang akan melakukan transaksi di Anjungan Tunai Mandiri (ATM), ada juga  dengan cara berkirim surat berlembar-lembar yang meyakinkan korban penipuan dan cara lainnya melalui pertemuan  secara fisik. Namun kini para pelaku kejahatan dalam hal ini penipuan dilakukan cukup dengan media online dan dapat meraup keuntungan yang besar dalam waktu singkat dari korban yang lengah dan tidak hati-hati.

Beragam penipuan banyak terjadi di masyarakat di era digital ini dengan media online yang sudah sangat familiar di kalangan masyarakat melalui Whatsapp, instagram, facebook dan media online lainnya, beberapa contoh kejadia yang sering terjadi  seperti, link undian berhadiah dari bank palsu, whatsapp dengan nomor baru dengan  profil palsu dan penjualan online melalui media facebook atau instagram.

Ketika kita membuka Facebook atau Instagram seringkali muncul di beranda kita tentang adanya undian berhadiah dari bank palsu. Dalam beritanya dibuat semenarik mungkin dan hadiah yang menggiurkan Di saat masyarakat banyak yang mengalami krisis keuangan,  tidak sedikit warga yang mempercayainya, tanpa mengklarifikasi kebenaran dari berita tersebut, langsung saja klik link yang disediakan,. katakanlah Kuntum korban yang melakukan klik pada link tersebut, setelah klik, Kumtum pun mengikuti aturan main dalam link tersebut, beruntung Kuntum tidak memiliki e banking, sehingga ia tidak dapat melanjutkan program tersebut. Namun ternyata sang penipu langsung menelpon Kuntum.  Penipu menggunakan profil foto Bank dalam menelpon, Kuntum pun percaya kalau itu dari Petugas Bank  dan penipu pun  meminta OTP dari handphone Kuntum, Kuntum tidak tahu apa OTP itu dan apa fungsinya. Lalu kemudian dengan arahan dari penipu, Kuntum pun memberikan OTP kepada penipu tersebut. Beberapa saat setelah OTP diberikan, si penipu  beraksi menyebarkan  berita undian berhadiah yang isinya sama dengan dari Facebook tersebut  ke semua grup yang berada di daftar Whatsapp Kuntum dengan pengirim Kuntum. Kuntum tidak tahu akibat dari OTP yang diberikan bisa berakibat fatal. Sehingga teman-teman Kuntum menegur Kuntum, beruntung Kuntum mempunyai teman yang peduli, kemudian membantu Kuntum untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Sehingga Kuntum dan temen-temannya bisa selamat dari penipuan tersebut dan segera berlapor ke gerai XL dan berlapor ke polisi.

Contoh lainnya adalah penjualan melalui Facebook, Mahkota sangat tertarik dengan membeli sarung buatan Indonesia dengan harga murah, Mahkota langsung mengkliknya dan bertransaksi, namun setelah bertransaksi Mahkota baru sadar, jangan-jangan saya ditipu nih, kemudian Mahkota bergumam kalau seandainya ditipu berarti  kehilangan uang itu dan harus diikhlaskan karena uang tidak akan kembali. Namun masalahnya tidak hanya itu saja ternyata. Keesokan harinya Mahkota ditelpon oleh orang yang mengaku petugas Bea Cukai di bandara dan mengancam akan mempidanakan Mahkota karena telah melakukan pembelian ilegal dari luar negeri. Mahkota panik dan ketakutan, Mahkota langsung menelpon penjual, penjual mengatakan kalau itu memang ilegal dari luar negeri. Mahkota tambah ketakutan, Mahkota tidak berfikir untuk bertanya kepada teman-temannya yang di Bea Cukai. Namun beruntung pada saaat diancam oleh petugas bea cukai palsu itu Mahkota sedang bersama teman-temannya. Salah satu temannya pun mengambil alih telepon itu hingga masalah pun  selesai dan semua nomor telepon pelaku penipuan pun diblokir.

Kejadian lain yang banyak beredar, dengan menggunakan nomor baru dengan foto profil palsu, contohnya yang telah terjadi pada Putik dan Tangkai sahabat lama yang sudah lama tidak bertemu dan bertelpon, tiba-tiba Putik mendapat telpon dari Tangkai, Tangkai menelpon Putik dengan menangis dan bertanya kepada Putik, "Kamu semalam ada di tempat lelang emas antam ya?, aku sudah transfer Rp20.000.000,00." Putik pun kaget dapat telepon seperti itu dari Tangkai, karena semalam Putik sakit dan tidur  agar cepat pulih.  Putik pun minta penjelasan dari Tangkai tentang apa yang terjadi.  Kejadiannya adalah semalam Tangkai mendapat Whastapp dari seseorang yang mengaku Putik dengan nomor baru dan foto profil Putik karena lama tak jumpa Tangkai meyakini itu Putik dengan menawarkan lelang emas antam dan untuk meyakinkannya diberikan foto Kuntum yang sedang berada dalam kegiatan malam Lelang Emas Antam, Tangkai percaya, Tangkai mengikuti lelang palsu dan diberikannya kuitansi palsu dengan penjamin Putik palsu, dengan nomor rekening bendahara yang tercantum dalam rekening. Tangkai pun mentransfer sejumlah uang ke rekening bendahara, setelah menstransfer sejumlah uang, Tangkai baru sadar kalau itu bukan nomor Putik dan foto Putik bisa saja dicurinya dari  media sosial Putik. Tangkai segera menelpon Putik setelah kejadian, Putik pun sangat kecewa, mengapa Tangkai tidak hati-hati, tidak konfirmasi dahulu ke Putik. Kemudian Tangkai pun pergi  ke bank agar uang tersebut bisa kembali, namun uang tidak bisa kembali, hanya bisa dibekukan saja nomor rekening pelakunya, setelah dari bank, Tangkai pun pergi ke Kantor Polisi untuk melaporkan kejadian tersebut.

 

Begitu banyak berita-berita kejahatan melaui media online di era digital sekarang ini, yang sangat mengganggu dan merisaukan masyarakat.  Atas hal tersebut perlunya ketelitian, kehati-hatian kewaspadaan  masyarakat atas setiap informasi,  juga perlunya  edukasi yang berkelanjutan kepada masyarakat sehingga masyarakat tidak mudah tertipu, serta hadirnya pemerintah dalam hal ini kepolisian dan pihak terkait untuk perlindungan masyarakat dan  penindakan tehadap para pelaku kejahatan, sehingga negeri ini aman, damai, sentosa, makmur  dan sejahtera.

 

Penulis : Ratna Astuti Kepala Seksi Kepatuhan Internal KPKNL Purwakarta

 

 

 

 

 

 

 

    

 

 

 

 

 

 

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Floating Icon