Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Artikel KPKNL Purwakarta
Menyingkap Tabir Istilah Hacker dan Cracker

Menyingkap Tabir Istilah Hacker dan Cracker

Irfan Fanasafa
Rabu, 14 September 2022 |   5696 kali

Akhir-akhir ini istilah hacker kembali mengemuka apalagi kalau bukan gegara sesosok anonymous bernama Bjorka yang mengklaim telah membocorkan sejumlah data penting di negeri ini. Namun sebenarnya, hacker bukanlah seorang kriminal, dan hacking bukanlah tindakan yang negatif.

Dilansir dari techtarget.com, istilah hacker pertama kali digunakan pada 1960-an. Makna kata hacking dan hacker sekarang ini telah mengalami penyimpangan makna.  Sejatinya hacking adalah kegiatan positif yang dapat memberikan manfaat untuk orang lain. Selain itu, hacker mempunyai pengertian seseorang yang ahli berkomputer dan mempunyai ketertarikan dan keinginantahuan yang sangat besar terhadap keamanan dan pertahanan sistem komputer, dan hacker tentunya mempunyai kemampuan yang dalam membuat perangkat lunak atau software developer.

Istilah hacker dalam sisi negatif sebenarnya adalah cracking, yaitu perusakan yang dilakukan dan merugikan orang lain. Sedangkan hacking, meski juga bisa merusak dan memanipulasi data, tapi dilakukan tanpa merugikan orang lain. Selanjutnya hacking malah memberikan manfaat bagi orang lain.

Dikutip techno.okezone.com hacker melakukan hacking untuk mengetes keamanan sistem seseorang atas izin si pemilik, yang memerlukan bantuan. Cara kerja selanjutnya sang hacker adalah membobol sebuah sistem, mencari suatu sistem yang cacat, lalu memberikan informasi mengenai kecacatan tersebut kepada pemiliki situs agar meningkatkan sistem keamanannya.

Sebaliknya, seorang cracker yang menerobos sistem keamanan komputer atau jaringan komputer berbekalkan skill pemrograman yang mumpuni dengan tujuan untuk mengambil keuntungan pribadi dengan  merugikan pihak tertentu. Contohnya seperti mencuri data pribadi pada website toko online untuk diperjual-belikan. Lebih ekstremnya lagi, cracker dapat mengancam dan meminta tebusan untuk mengembalikan website kepada tampilan normal.

Penulis : Irfan Fanasafa

Referensi : 

  1. https://app.nfbsbogor.sch.id/helpdesk/knowledgebase.php?article=5
  2. https://id.wikipedia.org/wiki/Peretas
  3. https://binus.ac.id/2013/11/ini-perbedaan-istilah-hacker-dengan-cracker/
Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Floating Icon