Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Pontianak
Perkuat Pengamanan Aset Negara, KPKNL Pontianak Dorong Percepatan Sertipikasi Tanah Pemerintah

Perkuat Pengamanan Aset Negara, KPKNL Pontianak Dorong Percepatan Sertipikasi Tanah Pemerintah

Lunda Nine Aleva
Senin, 07 September 2026 |   35 kali

Pontianak – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pensertipikatan Tanah Tahun 2026 pada Jumat (4/9) bertempat di Aula Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat. Dalam kesempatan tersebut, turut dilaksanakan serah terima sertipikat tanah Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Kalimantan Barat dan penyerahan apresiasi atas kolaborasi pensertipikatan tanah pemerintah Tahun 2025.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala KPKNL Pontianak, Bapak Constantinus Chrisnan Soegiherprajoko; Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas Hulu, Bapak Seta Aditya Pradana; Kepala BPJN Kalimantan Barat yang diwakili oleh Kasubbag Umum dan Tata Usaha BPJN Kalimantan Barat, Bapak Efi Alfian, S.H.; Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Kalimantan Barat, Bapak Irwan Chandra Nirwana; Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Kalimantan Barat, Bapak Wishnu Herlambang; serta Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Kalimantan Barat, Bapak Dinar Pangayoman.

Dalam sambutannya, Kepala KPKNL Pontianak, Constantinus Chrisnan Soegiherprajoko, menyampaikan bahwa proses sertipikasi tanah merupakan bagian penting dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). “Proses sertipikasi ini masuk ke dalam siklus BMN sebagai salah satu bentuk pengamanan aset negara,” ujarnya.

Pensertipikatan tanah pemerintah tidak hanya menjadi bagian dari tertib administrasi, tetapi juga memberikan kepastian hukum atas tanah yang merupakan aset negara. Dengan adanya sertipikat, legalitas aset dapat diperkuat sehingga mendukung pengamanan dan pengelolaan BMN secara lebih optimal.

Pada kesempatan tersebut, dilaksanakan serah terima sertipikat tanah Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Kalimantan Barat. Prosesi ini menjadi salah satu wujud nyata kolaborasi dalam mendukung penertiban administrasi dan pengamanan BMN berupa tanah.

Kegiatan juga diisi dengan penyerahan apresiasi atas kolaborasi pensertipikatan tanah pemerintah Tahun 2025 kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas Hulu, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III. Apresiasi tersebut merupakan bentuk penghargaan atas sinergi, koordinasi, dan kolaborasi yang telah terjalin dalam mendukung pelaksanaan pensertipikatan tanah pemerintah.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan dan monitoring evaluasi pensertipikatan tanah Tahun 2026 yang dimoderatori oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Pontianak, Noor El Hasani. Pembahasan difokuskan pada evaluasi progres pensertipikatan serta penguatan koordinasi dalam rangka mempercepat penyelesaian pensertipikatan tanah pemerintah.

Melalui kegiatan ini, KPKNL Pontianak bersama BPJN Kalimantan Barat, Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas Hulu, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional terus memperkuat sinergi dalam mendukung pengelolaan BMN. Percepatan pensertipikatan diharapkan dapat mewujudkan tertib administrasi, memberikan kepastian hukum, sekaligus menjadi bagian dari upaya pengamanan aset negara.

Foto Terkait Berita

Floating Icon