Perkuat Pengamanan Aset Negara, KPKNL Pontianak Dorong Percepatan Sertipikasi Tanah Pemerintah
Lunda Nine Aleva
Senin, 07 September 2026 |
35 kali
Pontianak – Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak melaksanakan Monitoring dan Evaluasi
Pensertipikatan Tanah Tahun 2026 pada Jumat (4/9) bertempat di Aula Balai
Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat. Dalam kesempatan tersebut,
turut dilaksanakan serah terima sertipikat tanah Satker Pelaksanaan Jalan
Nasional Wilayah III Provinsi Kalimantan Barat dan penyerahan apresiasi atas
kolaborasi pensertipikatan tanah pemerintah Tahun 2025.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh
Kepala KPKNL Pontianak, Bapak Constantinus Chrisnan Soegiherprajoko; Kepala
Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas Hulu, Bapak
Seta Aditya Pradana; Kepala BPJN Kalimantan Barat yang diwakili oleh Kasubbag
Umum dan Tata Usaha BPJN Kalimantan Barat, Bapak Efi Alfian, S.H.; Kepala
Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Kalimantan Barat, Bapak
Irwan Chandra Nirwana; Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah
II Provinsi Kalimantan Barat, Bapak Wishnu Herlambang; serta Kepala Satuan
Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Kalimantan Barat, Bapak
Dinar Pangayoman.
Dalam sambutannya, Kepala KPKNL
Pontianak, Constantinus Chrisnan Soegiherprajoko, menyampaikan bahwa proses
sertipikasi tanah merupakan bagian penting dalam pengelolaan Barang Milik
Negara (BMN). “Proses sertipikasi ini masuk ke dalam siklus BMN sebagai salah
satu bentuk pengamanan aset negara,” ujarnya.
Pensertipikatan tanah pemerintah tidak hanya menjadi bagian dari tertib
administrasi, tetapi juga memberikan kepastian hukum atas tanah yang merupakan
aset negara. Dengan adanya sertipikat, legalitas aset dapat diperkuat sehingga
mendukung pengamanan dan pengelolaan BMN secara lebih optimal.
Pada kesempatan tersebut, dilaksanakan serah terima sertipikat tanah Satker
Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Kalimantan Barat. Prosesi ini
menjadi salah satu wujud nyata kolaborasi dalam mendukung penertiban
administrasi dan pengamanan BMN berupa tanah.
Kegiatan juga diisi dengan penyerahan apresiasi atas kolaborasi
pensertipikatan tanah pemerintah Tahun 2025 kepada Kantor Pertanahan Kabupaten
Kapuas Hulu, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I, Satuan Kerja
Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan
Nasional Wilayah III. Apresiasi tersebut merupakan bentuk penghargaan atas
sinergi, koordinasi, dan kolaborasi yang telah terjalin dalam mendukung
pelaksanaan pensertipikatan tanah pemerintah.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan dan monitoring evaluasi
pensertipikatan tanah Tahun 2026 yang dimoderatori oleh Kepala Seksi
Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Pontianak, Noor El Hasani. Pembahasan
difokuskan pada evaluasi progres pensertipikatan serta penguatan koordinasi
dalam rangka mempercepat penyelesaian pensertipikatan tanah pemerintah.
Melalui kegiatan ini, KPKNL Pontianak bersama BPJN Kalimantan Barat, Kantor
Pertanahan Kabupaten Kapuas Hulu, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional
terus memperkuat sinergi dalam mendukung pengelolaan BMN. Percepatan
pensertipikatan diharapkan dapat mewujudkan tertib administrasi, memberikan
kepastian hukum, sekaligus menjadi bagian dari upaya pengamanan aset negara.
Foto Terkait Berita