Penilaian Aset Disnav Kalbar, KPKNL Pontianak Dorong Optimalisasi Aset Negara
Lunda Nine Aleva
Selasa, 30 Juni 2026 |
16 kali
Pontianak - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
(KPKNL) Pontianak melaksanakan kegiatan penilaian Barang Milik Negara (BMN)
pada satuan kerja Distrik Navigasi Tipe A Kelas III Pontianak pada Selasa
(30/6). Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pengelolaan aset negara untuk
mendukung rencana pemanfaatan BMN melalui mekanisme sewa secara optimal,
akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Barang Milik Negara merupakan aset strategis yang dimiliki
pemerintah untuk menunjang penyelenggaraan tugas dan fungsi
kementerian/lembaga, pelayanan publik, serta pembangunan nasional. Selain
digunakan secara langsung dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, BMN yang belum
dimanfaatkan secara optimal dapat didayagunakan melalui berbagai skema
pemanfaatan, salah satunya melalui mekanisme sewa. Skema tersebut
memungkinkan aset negara tetap memberikan manfaat ekonomi tanpa mengubah status
kepemilikannya sebagai milik negara.
Dalam kegiatan ini, Tim Penilai
Pemerintah KPKNL Pontianak yang terdiri atas Zainal Arifin, Imam Sartono, dan
Andi Hakim R melaksanakan penilaian terhadap tiga objek BMN berupa tanah milik
Distrik Navigasi Tipe A Kelas III Pontianak. Aset tersebut direncanakan untuk
dimanfaatkan oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sehingga
diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan aset negara sekaligus memberikan
nilai tambah bagi negara dan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Sebagai bagian dari proses
penilaian, Tim Penilai Pemerintah melakukan penelitian dokumen, identifikasi
objek, serta survei lapangan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai
kondisi aktual aset yang dinilai. Kegiatan survei lapangan didampingi oleh pejabat
Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) KPKNL Pontianak, yaitu Noor El Hasani
dan Dadang Priana, yang turut melakukan pengecekan fisik terhadap objek yang
diajukan untuk dimanfaatkan melalui mekanisme sewa.
Survei lapangan juga didampingi
oleh pegawai Distrik Navigasi Tipe A Kelas III Pontianak yang menunjukkan
secara langsung lokasi, batas, dan kondisi objek BMN. Dengan berbekal alat ukur
dan kamera, Tim Penilai Pemerintah melakukan verifikasi kondisi fisik aset
sekaligus mencocokkannya dengan data administratif dan dokumen yang telah
disampaikan oleh satuan kerja. Tahapan ini bertujuan memastikan kesesuaian
antara data dan kondisi riil di lapangan sehingga hasil penilaian dapat
dipertanggungjawabkan secara profesional, objektif, dan transparan.
Pelaksanaan survei lapangan
merupakan tahapan penting dalam proses penilaian karena menjadi dasar dalam
menentukan karakteristik objek yang berpengaruh terhadap nilai aset. Selain
itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari fungsi pengawasan dan pengendalian
pengelolaan Barang Milik Negara oleh KPKNL Pontianak guna memastikan bahwa
pemanfaatan aset negara dilakukan sesuai ketentuan serta berdasarkan kondisi
aktual di lapangan.
Seluruh hasil penelitian dokumen, pemeriksaan fisik, dan
survei lapangan selanjutnya akan dianalisis serta dituangkan dalam Laporan
Penilaian. Laporan tersebut menjadi dasar penetapan Nilai Wajar sewa atas objek
BMN yang akan digunakan oleh pengelola barang sebagai bahan pertimbangan dalam
pemberian persetujuan pemanfaatan sekaligus penetapan besaran tarif sewa sesuai
dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui pelaksanaan penilaian ini, KPKNL Pontianak terus
berkomitmen mendukung pengelolaan Barang Milik Negara yang profesional,
akuntabel, transparan, dan berorientasi pada optimalisasi aset negara.
Pemanfaatan BMN secara tepat diharapkan tidak hanya mampu meningkatkan
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), tetapi juga mendorong pemanfaatan aset
negara yang lebih produktif, mendukung pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan
menengah (UMKM), serta memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi
masyarakat.
Foto Terkait Berita