Severity: Warning
Message: XXXXX(/var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022/portaldjkn_2022ctpdln9tdgvov2gi7p04k0r5rse7no0n): failed to open stream: No space left on device
Filename: drivers/Session_files_driver.php
Line Number: 176
Backtrace:
File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Unit_kerja.php
Line: 8
Function: __construct
File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once
Severity: Warning
Message: XXXXXXXXXXXXX(): Failed to read session data: user (path: /var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022)
Filename: Session/Session.php
Line Number: 143
Backtrace:
File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Unit_kerja.php
Line: 8
Function: __construct
File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once
Dari Aset Negara ke Penggerak Ekonomi: BMN Idle Dukung Koperasi Desa Merah Putih Kubu
Lunda Nine Aleva
Kamis, 15 Januari 2026 |
133 kali
Pontianak — Aset negara yang sebelumnya belum
dimanfaatkan kini dioptimalkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi desa. Kementerian
Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN)
c.q. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak secara resmi
melaksanakan penandatanganan Surat Perjanjian Pinjam Pakai serta Berita Acara
Serah Terima (BAST) Pinjam Pakai Barang Milik Negara (BMN) eks BMN idle kepada
Pemerintah Desa Kubu pada Rabu, 14 Januari 2026, bertempat di KPKNL Pontianak.
BMN yang dipinjamkan berupa satu unit tanah
bangunan kantor pemerintah dengan luas lebih dari 2.150 meter persegi yang berlokasi di
Kelurahan Kampung Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi
Kalimantan Barat.
Penandatanganan perjanjian pinjam pakai dan BAST
dilakukan oleh Kepala KPKNL Pontianak, Constantinus Chrisnan Soegiherprajoko,
dan Kepala Desa Kubu, Hermawansyah. Kegiatan ini menandai dimulainya
pemanfaatan BMN idle secara resmi oleh Pemerintah Desa Kubu untuk mendukung
pengembangan gerai dan gudang Koperasi Desa Merah Putih Kubu sebagai sentra
kegiatan usaha koperasi desa.
Dalam sambutannya, Kepala KPKNL Pontianak
menyampaikan harapannya agar aset negara yang dipinjampakaikan tersebut dapat
dioptimalkan oleh Pemerintah Desa Kubu dan dimanfaatkan secara produktif
sehingga memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa
Kubu.
Sementara itu, Kepala Desa Kubu dalam sambutannya
menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas disetujuinya permohonan pinjam
pakai BMN oleh Kementerian Keuangan. Pemerintah Desa Kubu berkomitmen untuk
memanfaatkan aset negara tersebut guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi
pemerintahan desa, khususnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Desa Kubu.
Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari
implementasi Asta Cita Pemerintah yang menempatkan penguatan ekonomi kerakyatan
sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional. Melalui koperasi desa,
masyarakat didorong untuk berperan aktif dalam kegiatan ekonomi produktif
berbasis potensi lokal, memperkuat kemandirian desa, serta menciptakan
pemerataan kesejahteraan.
Pemanfaatan BMN idle sebagai sarana pendukung
Koperasi Desa Merah Putih Kubu diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi
masyarakat, antara lain membuka akses usaha dan lapangan kerja, memperkuat
rantai distribusi hasil produksi lokal, serta meningkatkan nilai tambah ekonomi
di tingkat desa. Kehadiran gerai dan gudang koperasi juga diharapkan menjadi
pusat aktivitas ekonomi yang mendorong kolaborasi antar pelaku usaha
masyarakat.
Kegiatan penandatanganan tersebut turut dihadiri
oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain perwakilan DPRD Kabupaten Kubu
Raya Komisi IV Muhammad Hanafi, S.Pd., Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi,
Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kubu Raya
Zulkarnanen, SE., ME, Kepala Bidang Keuangan dan Aset Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten
Kubu Raya Abdul Hafid, SE. beserta jajarannya.
Selain itu, hadir pula unsur Forum Koordinasi
Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kubu, di antaranya Camat Kubu Saiful, Kepala
Kepolisian Sektor Kubu Ipda Muhammad Rosyid, S.H., Komandan Rayon Militer Kubu
Kapten Kav Prasetyo, serta Babinsa Kubu Sertu Sabar Waluyo. Turut hadir pula
Ketua Koperasi Desa Merah Putih Kubu Mochamad Agus Tiyono, unsur Badan
Permusyawaratan Desa (BPD) Kubu, serta jajaran Pemerintah Desa Kubu.
Melalui pemanfaatan BMN idle ini, Kementerian
Keuangan berharap aset negara yang sebelumnya belum digunakan dapat memberikan
nilai tambah, memperkuat peran Koperasi Desa Merah Putih sebagai penggerak
ekonomi lokal, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Kubu
Foto Terkait Berita