Sinergi KPKNL Pontianak dan Pemda Sanggau: Sukseskan Lelang Barang Milik Daerah
Lunda Nine Aleva
Senin, 16 Desember 2024 |
268 kali
Pontianak – Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak bersinergi dengan
Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau menggelar lelang Barang Milik Daerah (BMD)
pada 11-12 Desember 2024 bertempat di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD)
Sanggau. Kegiatan lelang ini dipimpin oleh Pelelang Ahli Pertama KPKNL
Pontianak, Ayu S Theresia dan Kevin Dzikri Faisal, dan dihadiri juga oleh
Kasubdit Pengamanan dan Pengendalian Aset BKAD Sanggau, Edi Mulyanto beserta
jajarannya.
Pelaksanaan Lelang
Non Eksekusi Wajib Barang Milik Daerah tersebut dilaksanakan dengan cara
penawaran secara open bidding melalui aplikasi Lelang Indonesia atau
dapat diakses melalui laman web portal.lelang.go.id. Peserta lelang
dapat mengajukan penawarannya mulai dari lelang tersebut tayang di laman web portal.lelang.go.id
sampai batas waktu yang telah ditentukan.
Barang Milik Daerah
(BMD) yang dilelang pada kesempatan kali ini merupakan kendaraan dinas roda
empat dan kendaraan dinas roda dua milik Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau.
Kendaraan yang dilelang sebanyak 73 lot dan sebanyak 51 lot berhasil terjual dengan
nilai sebesar Rp1,5 miliar. Atas hasil dari pelaksanaan lelang tersebut,
Pemerintah Kabupaten Sanggau berpotensi memperoleh Penerimaan Asli Daerah
sebesar Rp1,5 miliar atas pemindahtanganan BMD serta negara juga
berpotensi memperoleh Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas bea lelang yang hampir mencapai Rp28 juta.
Kegiatan ini
menarik perhatian banyak peserta yang sangat antusias mengikuti lelang.
Antusiasme ini terlihat dari jumlah penawaran yang masuk pada setiap lot, yang
menunjukkan minat masyarakat terhadap barang-barang yang dilelang.
Kasubdit Pengamanan
dan Pengendalian Aset BKAD Sanggau selaku penjual menyatakan puas dengan
pelaksanaan lelang ini. “Atas sejumlah lot kendaraan yang belum laku pada pelaksanaan lelang hari ini, kami dari Pemerintah
Daerah Kabupaten Sanggau akan menyampaikan permohonan pelaksanaan lelang ulang
kepada KPKNL Pontianak selaku penyelenggara lelang”, ujarnya.
Kegiatan ini
bertujuan mengoptimalkan aset daerah yang sudah tidak digunakan, sehingga dapat
memberikan manfaat ekonomis bagi pemerintah daerah. Selain itu, lelang ini juga
memberikan kesempatan kepada masyarakat umum untuk memiliki barang milik
pemerintah dengan harga yang kompetitif.
Dengan pelaksanaan
lelang ini, Pemerintah Kabupaten Sanggau menunjukkan komitmennya dalam
mengelola aset daerah secara transparan dan akuntabel, sekaligus mendukung
peningkatan efisiensi penggunaan barang milik pemerintah. Kegiatan seperti ini
diharapkan dapat terus dilakukan untuk mendukung pembangunan daerah.
Foto Terkait Berita