Kinerja Baik APBN 2022 Memberikan Optimisme Bagi Indonesia
Melalui Siaran Pers Biro Komunikasi dan
Layanan Informasi Kementerian Keuangan yang dirilis pada tanggal 03 Januari
2023, pemerintah menyatakan bahwa pelaksanaan APBN Tahun 2022 mencatatkan kinerja positif
sejalan dengan perekonomian domestik yang membaik, serta semakin terkendalinya
pandemi Covid-19.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers
APBN KiTa menyatakan bahwa pemulihan ekonomi Indonesia masih terjaga. Meskipun ada
tren pelemahan global, nyatanya daya tahan perekonomian Indonesia tampak cukup
baik dengan pertumbuhan yang tetap terjaga. Kondisi ini diharapkan mampu
memberikan optimisme dengan prinsip kehati-hatian dalam menghadapi dinamika perekonomian global.
Perekonomian Indonesia di Tahun 2022 pada triwulan III tumbuh
kuat 5,72 persen (YoY) atau secara kumulatif sampai dengan triwulan III-2022
tumbuh 5,4 persen, sejalan dengan ekspansi perekonomian domestik yang terus
berlanjut dan dukungan sektor eksternal yang mencatatkan surplus dalam 31 bulan
terakhir. Bauran kebijakan fiskal maupun moneter, serta sektor keuangan mampu
menjaga stabilitas makro ekonomi dengan baik. Peran shock absorber APBN juga mampu mengendalikan tekanan inflasi domestik,
sekaligus menjaga daya beli masyarakat meskipun dihadapkan pada tekanan harga
komoditas dunia.
Kinerja positif pelaksanaan APBN Tahun 2022 ditunjukkan
melalui kondisi fiskal yang semakin sehat dengan realisasi defisit sebesar 2,38
persen PDB, lebih cepat satu Tahun dalam pencapaian defisit maksimal 3 persen
dari PDB sesuai amanat UU nomor 2 Tahun 2020. Selama Tahun 2022, APBN berhasil
menjadi instrumen stabilisasi dalam melindungi masyarakat, mendukung gerak
dunia usaha dan sektor prioritas, serta mendorong pertumbuhan ekonomi.
Kerja keras APBN tersebut diwujudkan melalui peningkatan dan
akselerasi belanja negara yang tumbuh 10,9 persen dari Tahun 2021 dan sekitar
99,5 persen dari pagu pada Perpres 98/2022, untuk mendukung peningkatan
kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat serta percepatan pembangunan
infrastruktur dan konektivitas. Dalam rangka melindungi daya beli masyarakat
dan stabilitas perekonomian, pemerintah memberikan berbagai subsidi nonenergi,
subsidi energi, dan kompensasi kepada masyarakat dan dunia usaha.
Rincian Pelaksanaan APBN Tahun
2022
Realisasi pendapatan negara mencapai Rp2.626,4 triliun (115,9
persen dari Perpres 98/2022) atau tumbuh 30,6 persen dibandingkan realisasi Tahun
2021. Dari total realisasi pendapatan negara tersebut, realisasi penerimaan
perpajakan mencapai Rp2.034,5 triliun (114,0 persen dari Perpres 98 Tahun 2022)
atau tumbuh 31,4 persen dari realisasi Tahun 2021. Untuk realisasi penerimaan
kepabeanan dan cukai adalah sebesar Rp317,8 triliun (106,3 persen dari Perpres
98/2022), atau meningkat 18,0 persen dibandingkan realisasi Tahun 2021. Capaian
penerimaan perpajakan tersebut didorong oleh pertumbuhan ekonomi yang tinggi
dan permintaan yang terus membaik, tren peningkatan harga komoditas, kenaikan
harga komoditas utama ekspor, serta peningkatan permintaan dalam negeri terkait
barang impor.
Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai
Rp588,3 triliun atau 122,2 persen sesuai Perpres 98/2022. Capaian tersebut
meningkat 28,3 persen dibandingkan realisasi Tahun 2021, yang didukung oleh
meningkatnya harga komoditas (minyak mentah dan minerba), serta membaiknya
layanan PNBP Kementerian/Lembaga (K/L) seiring dengan meningkatnya aktivitas
masyarakat.
Realisasi belanja negara mencapai Rp3.090,8 triliun atau
meningkat 10,9 persen dari realisasi Tahun 2021, sejalan dengan strategi
kebijakan APBN yang berperan sebagai shock absorber. Anggaran belanja tersebut
ditujukan untuk melindungi perekonomian dan masyarakat terhadap dampak risiko
ketidakpastian global. Penyerapan belanja negara tersebut mencapai 99,5 persen
dari Perpres 98/2022.
Realisasi belanja Pemerintah Pusat mencapai Rp2.274,5 triliun
(98,8 persen dari Perpres 98/2022) atau meningkat 13,7 persen dari realisasi Tahun
2021. Jumlah tersebut tediri dari realisasi belanja K/L sebesar Rp1.079,3
triliun (114,1 persen dari Perpres 98/2022), yang dipengaruhi oleh antara lain
peningkatan pagu belanja K/L untuk mendukung Program Penanganan Covid-19 dan
Pemulihan Ekonomi Nasional (PC PEN) di bidang kesehatan dan perlindungan
sosial. Tambahan belanja di bidang kesehatan utamanya untuk penanganan pasien
Covid-19, pembayaran insentif tenaga kesehatan, pengadaan obat-obatan/vaksin
penanganan Covid-19. Tambahan belanja di bidang perlindungan sosial utamanya
untuk menjaga daya beli dan meringankan beban pengeluaran masyarakat, melalui
program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng, BLT BBM, dan Bantuan
Subsidi Upah, serta untuk penanggulangan bencana alam di beberapa daerah.
Adapun realisasi belanja non-K/L mencapai Rp1.195,2 triliun
(88,2 persen dari Perpres 98/2022) meningkat 47,6 persen apabila dibandingkan
realisasi Tahun 2021. Jumlah tersebut antara lain terdiri dari pembayaran bunga
utang yang mencapai Rp386,3 triliun (95,2 persen dari Perpres 98/2022) dan
subsidi energi dan kompensasi sebesar Rp551,2 triliun (109,7 persen dari
Perpres 98/2022). Angka ini meningkat 192,7 persen dari realisasi Tahun 2021,
terutama dipengaruhi oleh lebih tingginya harga ICP dan konsumsi BBM dan
Listrik yang meningkat.
Realisasi anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKD) Tahun
2022 mencapai Rp816,2 triliun (101,4 persen dari Perpres 98/2022), meningkat
3,9 persen dibandingkan realisasi Tahun 2021. Realisasi anggaran TKD tersebut
antara lain dipengaruhi oleh peningkatan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH), dan
kinerja daerah dalam memenuhi persyaratan penyaluran Dana Alokasi Umum dan Dana
Alokasi Khusus, serta  pelaksanaan program BLT Desa.
Pembiayaan anggaran Tahun 2022 difokuskan pemerintah untuk
menutup defisit yang realisasinya mencapai Rp583,5 triliun atau 69,5 persen
dari Perpres 98/2022 sebesar Rp840,2 triliun. Anggaran defisit utamanya untuk
membiayai kegiatan dalam rangka keberlanjutan Program PC-PEN. Selain itu,
anggaran defisit juga berperan dalam mendukung kenaikan belanja negara untuk
melindungi perekonomian dan masyarakat, dalam rangka menghadapi ketidakpastian
global. Realisasi pembiayaan utang di Tahun 2022 mencapai Rp688,5 triliun atau
73,0 persen dari Perpres 98/2022 sebesar Rp943,7 triliun. Realisasi pembiayaan
utang tersebut sebagian dimanfaatkan untuk pembiayaan investasi sebesar Rp106,8
triliun.
Selama Tahun 2022, APBN berhasil menjadi instrumen
stabilisasi dalam melindungi masyarakat, mendukung gerak dunia usaha dan sektor
prioritas, serta mendorong pertumbuhan ekonomi. Oleh sebab itu, kinerja APBN
yang baik dan momentum pertumbuhan ekonomi yang terus berlanjut diharapkan
dapat menjadi modal kuat bagi APBN dalam menjalankan fungsinya di tengah
ketidakpastian ekonomi di Tahun 2023. Pemerintah akan terus menjaga APBN keuangan
negara sebagai instrumen yang kredibel, efektif, sehat dan sustainable.