Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kinerja Baik APBN 2022 Memberikan Optimisme Bagi Indonesia
Ferawati Anggraeni
Rabu, 01 Februari 2023   |   86 kali

Kinerja Baik APBN 2022 Memberikan Optimisme Bagi Indonesia

Melalui Siaran Pers Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan yang dirilis pada tanggal 03 Januari 2023, pemerintah menyatakan bahwa pelaksanaan APBN Tahun 2022 mencatatkan kinerja positif sejalan dengan perekonomian domestik yang membaik, serta semakin terkendalinya pandemi Covid-19.  

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KiTa menyatakan bahwa pemulihan ekonomi Indonesia masih terjaga. Meskipun ada tren pelemahan global, nyatanya daya tahan perekonomian Indonesia tampak cukup baik dengan pertumbuhan yang tetap terjaga. Kondisi ini diharapkan mampu memberikan optimisme dengan prinsip kehati-hatian dalam  menghadapi dinamika perekonomian global.

Perekonomian Indonesia di Tahun 2022 pada triwulan III tumbuh kuat 5,72 persen (YoY) atau secara kumulatif sampai dengan triwulan III-2022 tumbuh 5,4 persen, sejalan dengan ekspansi perekonomian domestik yang terus berlanjut dan dukungan sektor eksternal yang mencatatkan surplus dalam 31 bulan terakhir. Bauran kebijakan fiskal maupun moneter, serta sektor keuangan mampu menjaga stabilitas makro ekonomi dengan baik. Peran shock absorber APBN juga mampu mengendalikan tekanan inflasi domestik, sekaligus menjaga daya beli masyarakat meskipun dihadapkan pada tekanan harga komoditas dunia.

Kinerja positif pelaksanaan APBN Tahun 2022 ditunjukkan melalui kondisi fiskal yang semakin sehat dengan realisasi defisit sebesar 2,38 persen PDB, lebih cepat satu Tahun dalam pencapaian defisit maksimal 3 persen dari PDB sesuai amanat UU nomor 2 Tahun 2020. Selama Tahun 2022, APBN berhasil menjadi instrumen stabilisasi dalam melindungi masyarakat, mendukung gerak dunia usaha dan sektor prioritas, serta mendorong pertumbuhan ekonomi.

Kerja keras APBN tersebut diwujudkan melalui peningkatan dan akselerasi belanja negara yang tumbuh 10,9 persen dari Tahun 2021 dan sekitar 99,5 persen dari pagu pada Perpres 98/2022, untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat serta percepatan pembangunan infrastruktur dan konektivitas. Dalam rangka melindungi daya beli masyarakat dan stabilitas perekonomian, pemerintah memberikan berbagai subsidi nonenergi, subsidi energi, dan kompensasi kepada masyarakat dan dunia usaha.

Rincian Pelaksanaan APBN Tahun 2022 

Realisasi pendapatan negara mencapai Rp2.626,4 triliun (115,9 persen dari Perpres 98/2022) atau tumbuh 30,6 persen dibandingkan realisasi Tahun 2021. Dari total realisasi pendapatan negara tersebut, realisasi penerimaan perpajakan mencapai Rp2.034,5 triliun (114,0 persen dari Perpres 98 Tahun 2022) atau tumbuh 31,4 persen dari realisasi Tahun 2021. Untuk realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai adalah sebesar Rp317,8 triliun (106,3 persen dari Perpres 98/2022), atau meningkat 18,0 persen dibandingkan realisasi Tahun 2021. Capaian penerimaan perpajakan tersebut didorong oleh pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan permintaan yang terus membaik, tren peningkatan harga komoditas, kenaikan harga komoditas utama ekspor, serta peningkatan permintaan dalam negeri terkait barang impor.

Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp588,3 triliun atau 122,2 persen sesuai Perpres 98/2022. Capaian tersebut meningkat 28,3 persen dibandingkan realisasi Tahun 2021, yang didukung oleh meningkatnya harga komoditas (minyak mentah dan minerba), serta membaiknya layanan PNBP Kementerian/Lembaga (K/L) seiring dengan meningkatnya aktivitas masyarakat.

Realisasi belanja negara mencapai Rp3.090,8 triliun atau meningkat 10,9 persen dari realisasi Tahun 2021, sejalan dengan strategi kebijakan APBN yang berperan sebagai shock absorber. Anggaran belanja tersebut ditujukan untuk melindungi perekonomian dan masyarakat terhadap dampak risiko ketidakpastian global. Penyerapan belanja negara tersebut mencapai 99,5 persen dari Perpres 98/2022. 

Realisasi belanja Pemerintah Pusat mencapai Rp2.274,5 triliun (98,8 persen dari Perpres 98/2022) atau meningkat 13,7 persen dari realisasi Tahun 2021. Jumlah tersebut tediri dari realisasi belanja K/L sebesar Rp1.079,3 triliun (114,1 persen dari Perpres 98/2022), yang dipengaruhi oleh antara lain peningkatan pagu belanja K/L untuk mendukung Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC PEN) di bidang kesehatan dan perlindungan sosial. Tambahan belanja di bidang kesehatan utamanya untuk penanganan pasien Covid-19, pembayaran insentif tenaga kesehatan, pengadaan obat-obatan/vaksin penanganan Covid-19. Tambahan belanja di bidang perlindungan sosial utamanya untuk menjaga daya beli dan meringankan beban pengeluaran masyarakat, melalui program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng, BLT BBM, dan Bantuan Subsidi Upah, serta untuk penanggulangan bencana alam di beberapa daerah.

Adapun realisasi belanja non-K/L mencapai Rp1.195,2 triliun (88,2 persen dari Perpres 98/2022) meningkat 47,6 persen apabila dibandingkan realisasi Tahun 2021. Jumlah tersebut antara lain terdiri dari pembayaran bunga utang yang mencapai Rp386,3 triliun (95,2 persen dari Perpres 98/2022) dan subsidi energi dan kompensasi sebesar Rp551,2 triliun (109,7 persen dari Perpres 98/2022). Angka ini meningkat 192,7 persen dari realisasi Tahun 2021, terutama dipengaruhi oleh lebih tingginya harga ICP dan konsumsi BBM dan Listrik yang meningkat.

Realisasi anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKD) Tahun 2022 mencapai Rp816,2 triliun (101,4 persen dari Perpres 98/2022), meningkat 3,9 persen dibandingkan realisasi Tahun 2021. Realisasi anggaran TKD tersebut antara lain dipengaruhi oleh peningkatan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH), dan kinerja daerah dalam memenuhi persyaratan penyaluran Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus, serta  pelaksanaan program BLT Desa.

Pembiayaan anggaran Tahun 2022 difokuskan pemerintah untuk menutup defisit yang realisasinya mencapai Rp583,5 triliun atau 69,5 persen dari Perpres 98/2022 sebesar Rp840,2 triliun. Anggaran defisit utamanya untuk membiayai kegiatan dalam rangka keberlanjutan Program PC-PEN. Selain itu, anggaran defisit juga berperan dalam mendukung kenaikan belanja negara untuk melindungi perekonomian dan masyarakat, dalam rangka menghadapi ketidakpastian global. Realisasi pembiayaan utang di Tahun 2022 mencapai Rp688,5 triliun atau 73,0 persen dari Perpres 98/2022 sebesar Rp943,7 triliun. Realisasi pembiayaan utang tersebut sebagian dimanfaatkan untuk pembiayaan investasi sebesar Rp106,8 triliun.

Selama Tahun 2022, APBN berhasil menjadi instrumen stabilisasi dalam melindungi masyarakat, mendukung gerak dunia usaha dan sektor prioritas, serta mendorong pertumbuhan ekonomi. Oleh sebab itu, kinerja APBN yang baik dan momentum pertumbuhan ekonomi yang terus berlanjut diharapkan dapat menjadi modal kuat bagi APBN dalam menjalankan fungsinya di tengah ketidakpastian ekonomi di Tahun 2023. Pemerintah akan terus menjaga APBN keuangan negara sebagai instrumen yang kredibel, efektif, sehat dan sustainable

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini