Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Pemusnahan Barang Tegahan Bea Cukai di KPPBC Ketapang: Pemusnahan Bagian dari Tertib Pengelolaan BMN
Ahmad Hilmi Khoirul Arifin
Selasa, 21 Juni 2022   |   210 kali

Ketapang - Kantor Pengelolaan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak menghadiri undangan pemusnahan Barang Milik Negara di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Ketapang pada Selasa (21/6). Bertempat di halaman KPPBC TMP C Ketapang, acara ini dihadiri juga oleh jajaran dari TNI, Kepolisian, Kejaksaan serta Instansi Vertikal Kementerian Keuangan diantaranya KPP Ketapang dan KPPN Ketapang.

"Saya mewakili Kepala KPKNL Pontianak mengucapkan apresiasi sebesar-besarnya untuk KPPBC TMP C Ketapang yang telah melakukan pengelolaan BMN dengan baik dan tertib", ucap Yanuardhi, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Pontianak. "Tertib pengelolaan BMN ada 3, tertib Administrasi, Tertib Fisik dan Tertib Hukum" tambahnya.

Pemusnahan merupakan bagian dari pengelolaan BMN. BMN yang berasal dari Tegahan Bea Cukai dapat dimusnahkan setelah mendapat Surat Persetujuan Pemusnahan yang dikeluarkan oleh Kepala KPKNL Pontianak a.n. Menteri Keuangan. Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil operasi dan penindakan terhadap peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di wilayah Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara. Dalam kegiatan pemusnahan ini, sebanyak 96.743 bungkus hasil tembakau/rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dipotong dan dibakar sampai habis, serta sebanyak 101,15 liter atau 153 botol minuman yang mengandung etil alkohol dimusnahkan dengan dituangkan dan dicampurkan ke dalam ember berisi air sabun. Adapun total perkiraan nilai barang hasil tembakau/rokok illegal sejumlah Rp1 Miliar dengan potensi kerugian Negara sebesar Rp888 juta. Sedangkan nilai barang minuman yang mengandung etil alkohol adalah sebesar Rp65 juta dengan potensi kerugian Negara sebesar Rp10 juta.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh kepala KPPBC Ketapang, Perwakilan Polres Ketapang, Perwakilan Kejaksaan Ketapang dan dari KPKNL Pontianak. Acara kemudian ditutup dengan foto bersama dan kegiatan ramah tamah.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini