Kantor Pelayanan Kekayaan
Negara dan Lelang (KPKNL Pontianak) melaksanakan serah terima wilayah kerja dan
berkas terkait pengurusan pelayanan di bidang Kekayaan Negara, Pelayanan
Penilaian, Pengurusan Piutang Negara dan Lelang ke KPKNL Singkawang sebagaimana
telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.01/2021 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
pada hari ini, Jumat (28/01). Kegiatan bertempat di Ruang Rapat Kanwil DJKN
Kalimantan Barat dengan dihadiri oleh Pejabat dan Pegawai Kanwil DJKN
Kalimantan Barat, KPKNL Pontianak dan KPKNL Singkawang, berlangsung santai tapi
serius dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Kegiatan serah terima wilayah
kerja dan berkas dibuka oleh Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Barat, Edward UP
Nainggolan. Edward mengapresiasi para Pegawai yang hadir menggunakan pakaian adat
yang bertepatan dengan ulang tahun Provinsi Kalimantan Barat. Ada yang
menggunakan baju Telok Belanga atau baju adat Melayu untuk laki-laki, ada yang
menggunakan baju Changsan atau baju China Tradisional untuk laki-laki, ada yang
menggunakan Payas Agung, Lurik juga Kebaya. “Saya senang melihat pemandangan di
Kantor-kantor Pemerintah hari ini, pengenaan pakaian adat ini memperkenalkan
kepada generasi-generasi muda bahwa pakaian adat harus tetap ada dan lestari,
karena kalau bukan kita siapa lagi yang akan melestarikannya” ujarnya.
Selanjutnya, Edward
menyampaikan harapannya pasca dilakukan penyerahan wilayah kerja dan berkas
dari KPKNL Pontianak ke KPKNL Singkawang ini. “Mudah-mudahan KPKNL Singkawang
senantiasa semangat. Dengan bertambah wilayah kerja maka makin banyak bisa
berkontribusi untuk Negara. Dan untuk KPKNL Pontianak, jangan kendor meskipun
wilayah kerjanya berkurang. Gali lagi potensinya, kinerja harus tetap baik. Kita
harus semakin bertumbuh setiap hari” tambahnya.
Acara serah terima
dilaksanakan dengan penandatangan Berita Acara Serah Terima oleh Kepala KPKNL
Pontianak, Mokhamad Arif Setyawantika sebagai Penyerah Wilayah Kerja dan Berkas
dan Kepala KPKNL Singkawang, Odyses Medwan Sinurat sebagai Penerima Wilayah
Kerja dan Berkas dengan Diketahui oleh Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Barat.
Adapun wilayah kerja yang diserahkan dan dialihkan adalah Wilayah Kerja
Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Landak sedangkan berkas yang yang diserahkan
adalah sebanyak 170 (seratus tujuh puluh) Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN)
dari 3 (tiga) Penyerah Piutang pada Seksi Piutang Negara. Penyerah Piutang yang
dimaksud adalah Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi UKM dan Pertambangan
Energi Kabupaten Mempawah, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan
Kabupaten Mempawah serta Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan
Perdanganan Kabupaten Landak. Selanjutnya, tidak terdapat berkas yang
diserahkan pada Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Seksi Penilaian, Seksi
Lelang dan Seksi Hukum dan Informasi.
Dengan ditandatanganinya
Berita Acara Serah Terima Wilayah Kerja dan Berkas pada KPKNL Pontianak ke
KPKNL Singkawang, resmilah sudah kepengurasan terkait tugas dan fungsi
pengelolaan dan pelayanan di bidang Kekayaan Negara, Lelang, Piutang Negara,
Penilaian dan layanan lainnya di Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Landak
beralih ke KPKNL Singkawang.
Kegiatan ditutup dengan
bincang santai terkait organisasi. Edward menyemangati para Pegawai di
Lingkungan Kanwil DJKN Kalimantan Barat untuk senantiasa memberikan layanan
terbaik yang cepat, tepat dan tuntas kepada Stakeholders.