Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Pontianak
EVALUASI BMN PADA LAPAS KELAS IIB KETAPANG DAN KANTOR KEMENAG KABUPATEN KETAPANG

EVALUASI BMN PADA LAPAS KELAS IIB KETAPANG DAN KANTOR KEMENAG KABUPATEN KETAPANG

Siska Nadia
Jum'at, 19 November 2021 |   528 kali

Ketapang – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak menyambangi Satuan Kerja (Satker) di Wilayah Kabupaten Ketapang yaitu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ketapang dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ketapang untuk melakukan evaluasi BMN pada Rabu s/d Jumat, 17-19 Juni 2021. Kegiatan yang dilakukan berupa survey lapangan terhadap objek berupa Tanah dan/atau Bangunan, wawancara langsung dengan Operator Barang Milik Negara (BMN) serta berkoordinasi dengan Kepala Satker terkait kebutuhan dan keberadaan BMN yang tercatat. Harapannya, Tim dari KPKNL Pontianak dapat mengetahui Standar Barang Standar Kebutuhan (SBSK) yang tepat dari Satker terkait.

Tim mengonfirmasi keberadaan BMN mengacu pada data yang diperoleh dari Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN). Selain memastikan BMN-nya memang ada, dilakukan cross check terhadap nilai BMN yang diinput. Misalnya, telah dilakukan renovasi berarti ada nilai tambahnya. Diharapkan data yang diinput oleh Satker pada Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi (SIMAK) sudah yang paling up to date.

Ali Imran, Kepala Lapas Kelas IIB Ketapang menyampaikan bahwa kebutuhan BMN di Lapas yang sekaligus dijadikan Rumah Tahanan (Rutan) yang memfasilitasi 2 (dua) Kabupaten yaitu Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara itu sangat besar. “Ada sekitar 862 Narapidana yang tinggal disini, kalau dilihat peruntukannya Lapas ini hanya bisa menampung 225 orang saja” ujarnya. Kemudian, Tim ditemani untuk melihat BMN berupa Bangunan Gedung Lapas, Rumah Dinas beserta tanahnya.

Rekonsiliasi data BMN juga dilakukan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ketapang. Saat ini, Kementerian Agama Kabupaten Ketapang sedang membangun BMN berupa Bangunan Gedung yang akan difungsikan sebagai Kantor Pelayanan Haji. Tim mengingatkan agar segera melakukan Penetapan Status Penggunaan (PSP) ketika BMN selesai dibangun. Hal ini dilakukan untuk mendukung penatausahaan dan pengelolaan BMN yang tertib administrasi, tertib fisik dan tertib hukum. Ikhwan Pohan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ketapang ini menyampaikan harapan agar KPKNL Pontianak dapat terus memberikan bimbingannya.

Mengetahui kebutuhan dan kondisi fisik BMN tidak cukup dengan membaca data dari aplikasi SIMAN saja. Kenyataan di lapangan, ada fasilitas-fasilitas pendukung yang tersedia namun belum atau tidak tercatat sebagai BMN spesifik. Hasil dari survey lapangan ini menjadi data awal untuk dapat mengetahui SBSK atas BMN terkait. (Siska Nadia)

Foto Terkait Berita

Floating Icon