Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum Dukung Penuh Revaluasi 2018 dan Penghapusan BMN
Marwandi Sinaga
Rabu, 18 Juli 2018   |   1624 kali


Putussibau - TAMAN Nasional Betung Kerihun (TNBK) merupakan salah satu dari kekhasan Provinsi Kalimantan Barat di tingkat dunia. Pada laman resmi Unesco-World Heritage Concervation, disebutkan bahwa pada tanggal 2 Februari 2004, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Indonesia mengusulkan TNBK menjadi ‘Transborder Rainforest Heritage of Borneo’. Transborder-lintas batas- merujuk pada wilayah yang mencakup dua taman nasional Sarawak-Malaysia, Lanjak Entimau Wildlife Sanctuary (LEWS) dan Batang Ai National Park (BANP), serta satu taman nasional di Kalimantan Barat-Indonesia, TNBK. (Albertus Tjiu, M. Hermayani Putera dan Syahirsyah, 2013).

Dalam usulan itu disebutkan bahwa TNBK berada di Kabupaten Kapuas Hulu yang membentang di Kecamatan Embaloh Hulu, Embaloh Hilir, dan Putussibau seluas 800.000 Ha. Luas ini mencakup hampir 28% luas daerah Kabupaten Kapuas Hulu. Secara umum, TNBK memiliki curah hujan yang tinggi, menurut Kalsifikasi Schmidt and Ferguson termasuk Tipe A-basah dengan Q=2.6%.

Topografis TNBK membentang pada ketinggian antara 150 – 2.000m dpl di atas permukaan air laut. Sekitar 38%-nya membentang pada  ketinggian 200-500 m dpl dan hanya sekitar 5% kurang dari 200m dpl dan 1% pada ketinggian di atas 1.500m dpl.

Karena hampir sekitar 61% kawasan ini memiliki kemiringan di atas 45 derajad maka TNBK juga terkesan berbukit-bukit / bergunung-gunung (179 bukit/gunung) di dalam  hamparan ratusan sungai-sungai. Beberapa gunung yang dikenal luas adalah gunung/bukit Betting (1.400m) dan Condong (1.240m) di DAS Embaloh, gunung Lawit (1.770m) di DAS Sibau, gunung Jemuki (1.300m) dan Cemaru (1.118m) di DAS Kapuas/Koheng, serta gunung Kerihun (1790m) dan Dayang (1.645m) di DAS Bungan.

Sedangkan Danau Sentarum Danau Sentarum ditetapkan sebagai taman nasional. Sebelumnya, Taman Nasional Danau Sentarum berstatus cagar alam (1981/1982) dan suaka margasatwa (sejak 1983).Taman Nasional Danau Sentarum berada di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat. Letaknya ± 700 km dari Pontianak. Secara administrasi kawasan ini meliputi 7 (tujuh) Kecamatan yaitu Kecamatan Batang Lupar, Badau, Embau, Bunut Hilir, Suhaid, Selimbau dan Semitau.
Berdasarkan klasifikasi Schmidt dan Ferguson SM Danau Sentarum termasuk ke dalam klasifikasi type A dengan curah hujan berkisar antara 4.000 mm sampai 4.727 mm/tahun. Kondisi suhu berkisar antara 22,90-31,05 C. Letaknya yang berada di tengah-tengah jajaran pegunungan menjadikan kawasan ini sebagai daerah tangkapan air. Pada musim penghujan danau-danau di kawasan Danau Sentarum ini akan tergenang, akibat aliran air yang berasal dari bukit-bukit di sekitarnya dan dari luapan Sungai Kapuas yang masuk ke kawasan. Sekitar 9 -10 bulan dalam setahun kondisi kawasan yang sebagian besar merupakan dataran rendah berupa cekungan akan terendam dengan kedalaman antara 6 – 14 m. Sedangkan pada musim kemarau panjang sebagian besar danau kering, berupa alur sungai dan hanya danau permanen yang masih terisi air.

Upaya untuk menuntaskan target Revaluasi Barang Milik Negara  (BMN) 2018 terus dilakukan oleh Kantor Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak. Selain menerapkan berbagai taktik dan strategi jitu, KPKNL Pontianak juga melakukan penilaian penghapusan BMN dan koordinasi dengan satuan kerja (satker) yang menjadi sasaran Revaluasi BMN 2018 dikarenakan beratnya medan yang dihadapi. Seperti yang dilakukan pada Kamis 12 Juli 2018, Tim Penilaian KPKNL Pontianak, yang diketuai Ibu Widayanti dan 2 (dua) anggota melakukan survey lapangan dalam rangka penghapusan BMN dan penyelesaian revaluasi BMN 2018 ke Kantor Balai Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum di Putussibau Kab Kapuas Hulu.

Rombongan KPKNL Pontianak disambut dengan hangat oleh Kepala Balai Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum Arief Mahmud, menyampaikan apresiasi atas langkah KPKNL Pontianak untuk menertibkan seluruh aset negara yang berada di Balai Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum. “Saya berterimakasih kepada KPKNL Pontianak yang terus berupaya menertibkan aset negara” ungkap Arief Mahmud. Ia juga menyatakan dukungan secara penuh kepada KPKNL Pontianak untuk dapat mempercepat kegiatan penghapusan BMN.

Dukungan penuh pihak Balai Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum pada program Revaluasi BMN 2018 diwujudkan dalam bentuk kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia yang diterjunkan di lapangan. Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum memiliki luas wilayah kurang lebih 1 juta hektar yang menyebabkan sejumlah objek penilaian tersebar sangat jauh sehingga memerlukan usaha yang lebih dalam menyelesaikan target revalusi BMN 2018. Pihak Balai Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum juga menyiapkan form pendataan obyek revaluasi dengan cukup baik sehingga memudahkan tim pada saat melaksanakan survei lapangan. Sampai berita ini diturunkan Balai Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum sudah selesai 100 persen dalam progres Revaluasi 2018.

Sebagai informasi, Balai Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum dan KPKNL Pontianak telah menyelesaikan Revaluasi yakni sejumlah 89 NUP, terdiri dari: 26 Tanah; 55 Bangunan; dan 1 Jalan, Jembatan, dan  7 Bangunan Air. (Teks/Foto: Humas KPKNL Pontianak)


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini