Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Pontianak > Artikel
Permasalahan Stunting di Indonesia dan Penyelesaiannya
Jesica Deviana
Jum'at, 30 Juni 2023   |   39942 kali

Guna mewujudkan Indonesia Maju 2045, maka setiap permasalahan yang dihadapi oleh bangsa ini harus dapat diatasi bersama. Salah satu permasalahan yang dihadapi pada saat ini yaitu Stunting. Sebelum membahas lebih jauh, maka perlu diketahui definisi dari Stunting. Menurut WHO, stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar.

Sebenarnya, permasalahan Stunting ini tidak hanya terjadi di Indonesia, namun juga di berbagai negara. Dikutip dari www.antaranews.com, disebutkan bahwa WHO mengestimasikan jumlah keseluruhan kasus penyakit yang terjadi pada suatu waktu tertentu di suatu wilayah (prevalensi) Stunting (balita kerdil) di seluruh dunia sebesar 22 persen  atau sebanyak 149,2 juta jiwa pada tahun 2020. Di Indonesia, berdasarkan data Asian Development Bank, pada tahun 2022 persentase Prevalence of Stunting Among Children Under 5 Years of Age di Indonesia sebesar 31,8 persen. Jumlah tersebut, menyebabkan Indonesia berada pada urutan ke-10 di wilayah Asia Tenggara.  Selanjutnya pada tahun 2022, berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan, angka stunting Indonesia berhasil turun menjadi 21,6 persen.

Mengingat pentingnya permasalahan tersebut, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, dalam sambutan di Pembukaan Rapat Kerja Nasional Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Banggakencana) dan Penurunan Stunting di Auditorium BKKBN Halim Perdanakusuma Jakarta (tanggal 25 Januari 2023), menyampaikan bahwa dampak stunting ini bukan hanya urusan tinggi badan, tetapi yang paling berbahaya adalah nanti rendahnya kemampuan anak untuk belajar, dan yang ketiga munculnya penyakit-penyakit kronis yang gampang masuk ke tubuh anak. Oleh karena itu, diharapkan target persentase stunting di Indonesia pada tahun 2024 dapat turun hingga 14 persen . Presiden Republik Indonesia juga yakin bahwa dengan kekuatan bersama maka angka itu bukan angka yang sulit untuk dicapai, asal semuanya bekerja bersama-sama.

Secara rinci, data stunting per wilayah provinsi di Indonesia pada tahun 2022, sebagaimana tabel berikut:

NO

PROVINSI

PREVALENSI ( persen )

1

Aceh

31,2

2

Sumatera Utara

21,1

3

Sumatera Barat

25,2

4

Riau

17

5

Jambi

18

6

Sumatera Selatan

18,6

7

Bengkulu

19,8

8

Lampung

15,2

9

Kepulauan Bangka Belitung

18,5

10

Kepulauan Riau

15,4

11

DKI Jakarta

14,8

12

Jawa Barat

20,2

13

Jawa Tengah

20,8

14

DI Yogyakarta

16,4

15

Jawa Timur

19,2

16

Banten

20

17

Bali

8

18

Nusa Tenggara Barat

32,7

19

Nusa Tenggara Timur

35,3

20

Kalimantan Barat

27,8

21

Kalimantan Tengah

26,9

22

Kalimantan Selatan

24,6

23

Kalimantan Timur

23,9

24

Kalimantan Utara

22,1

25

Sulawesi Utara

20,5

26

Sulawesi Tengah

28,2

27

Sulawesi Selatan

27,2

28

Sulawesi Tenggara

27,7

29

Gorontalo

23,8

30

Sulawesi Barat

35

31

Maluku

26,1

32

Maluku Utara

26,1

33

Papua Barat

30

34

Papua

34,6

Sumber: https://databoks.katadata.co.id/

 

Dalam rangka penyelesaian masalah Stunting ini, maka Pemerintah Pusat dan Daerah menerapkan aksi konvergensi intervensi, yang terdiri dari delapan tahapan, antara lain:

Aksi 1:  Melakukan identifikasi sebaran stunting, ketersediaan program, dan kendala dalam pelaksanaan integrasi intervensi gizi.

Aksi 2:  Menyusun rencana kegiatan untuk meningkatkan pelaksanaan integrasi intervensi gizi.

Aksi 3:  Menyelenggarakan rembuk stunting tingkat kabupaten/kota.

Aksi 4:  Memberikan kepastian hukum bagi desa untuk menjalankan peran dan kewenangan desa dalam intervensi gizi terintegrasi.

Aksi 5:  Memastikan tersedianya dan berfungsinya kader yang membantu pemerintah desa dalam pelaksanaan intervensi gizi terintegrasi di tingkat desa.

Aksi 6:  Meningkatkan sistem pengelolaan data stunting dan cakupan intervensi di tingkat kabupaten/kota.

Aksi 7:  Melakukan pengukuran pertumbuhan dan perkembangan anak balita dan publikasi angka stunting kabupaten/kota.

Aksi 8:  Melakukan review kinerja pelaksanaan program dan kegiatan terkait penurunan stunting selama satu tahun terakhir.

 

Selain Pemerintah Pusat dan Daerah, program penurunan Stunting ini juga perlu dukungan dan partisipasi dari masyarakat, organisasi / lembaga swasta, dan universitas, melalui gerakan masyarakat sadar stunting untuk pencegahan dan pemberantasan Stunting. Upaya yang dapat dilakukan untuk pencegahan stunting antara lain:

1.  Edukasi tentang pola makan yang seimbang dan asupan gizi yang cukup pada anak-anak dan ibu hamil serta upaya peningkatan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang stunting dan dampak buruknya pada pertumbuhan dan perkembangan anak;

2.  Peningkatan akses pada: layanan kesehatan (termasuk pemeriksaan rutin dan imunisasi bagi anak-anak), air bersih, dan sanitasi yang memadai, serta ketersediaan dan akses pada bahan makanan yang kaya nutrisi, seperti sayuran dan buah-buahan.

3.  Edukasi terkait pemenuhan kebutuhan gizi sejak hamil, pemberian ASI eksklusif pada bayi hingga berusia 6 bulan dan informasi terkait MPASI yang sehat;

4.  Edukasi terkait pentingnya pemantauan perkembangan anak dan memeriksakan anak ke posyandu secara teratur.

5.  Edukasi terkait pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

 

 

(Ditulis oleh Penilai Ahli Pertama KPKNL Pontianak, Andi Hakim AR)

 

 

Sumber:

 

1.      Artikel ‘Mengenal Apa Itu Stunting’ di https://yankes.kemkes.go.id

2.      Artikel ‘Prevalensi Stunting di Asia Tenggara Tinggi, Bagaimana dengan Kondisi di Indonesia?’ di https://goodstats.id

3.      https://kidb.adb.org/

4.      Berita ‘Angka Stunting Tahun 2022 Turun Menjadi 21,6 Persen’ di https://www.badankebijakan.kemkes.go.id

5.      Artikel 8 Aksi Konvergensi Pencegahan Stunting Provinsi Lampung Tahun 2019’ di https://dinkes.lampungprov.go.id/

6.      Daftar Prevalensi Balitan Stunting di Indonesia Pada 2022 di https://databoks.katadata.co.id

7.      Artikel ‘4 Cara Mencegah Stunting’ di https://upk.kemkes.go.id/

8.      Artikel ‘Stunting di Desa dan Upaya Pencegahan’ di https://bungko.desa.id/

9.      Berita ‘Kejar Penurutan Stunting Kemenkes Teruskan 11 Strategi Tangani Stunting Pada 2023’ di https://nasional.kontan.co.id/

10.    Berita  ‘Tangani Stunting Kemenkeu Kucurkan APBN RP 836 T untuk Bansos Pangan’ di https://validnews.id/

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini