Guna mewujudkan
Indonesia Maju 2045, maka setiap permasalahan yang dihadapi oleh bangsa ini
harus dapat diatasi bersama. Salah satu permasalahan yang dihadapi pada saat
ini yaitu Stunting. Sebelum membahas lebih jauh, maka perlu diketahui definisi
dari Stunting. Menurut WHO, stunting adalah gangguan
pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi
berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah
standar.
Sebenarnya, permasalahan
Stunting ini tidak hanya terjadi di Indonesia, namun juga di berbagai
negara. Dikutip dari www.antaranews.com, disebutkan bahwa WHO mengestimasikan jumlah keseluruhan kasus penyakit yang terjadi pada
suatu waktu tertentu di suatu wilayah (prevalensi) Stunting (balita kerdil) di seluruh
dunia sebesar 22 persen atau sebanyak
149,2 juta jiwa pada tahun 2020. Di Indonesia, berdasarkan data Asian
Development Bank, pada tahun 2022 persentase Prevalence of Stunting
Among Children Under 5 Years of Age di Indonesia sebesar 31,8 persen. Jumlah
tersebut, menyebabkan Indonesia berada pada urutan ke-10 di wilayah Asia
Tenggara. Selanjutnya pada tahun 2022,
berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan, angka stunting Indonesia berhasil
turun menjadi 21,6 persen.
Mengingat pentingnya
permasalahan tersebut, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, dalam sambutan
di Pembukaan Rapat Kerja Nasional Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan,
dan Keluarga Berencana (Banggakencana) dan Penurunan Stunting di Auditorium
BKKBN Halim Perdanakusuma Jakarta (tanggal 25 Januari 2023), menyampaikan bahwa
dampak stunting ini bukan hanya urusan tinggi badan, tetapi
yang paling berbahaya adalah nanti rendahnya kemampuan anak untuk belajar, dan
yang ketiga munculnya penyakit-penyakit kronis yang gampang masuk ke tubuh
anak. Oleh karena itu, diharapkan target persentase stunting di Indonesia pada tahun 2024 dapat turun hingga 14 persen .
Presiden Republik Indonesia juga yakin bahwa dengan kekuatan bersama maka angka
itu bukan angka yang sulit untuk dicapai, asal semuanya bekerja bersama-sama.
Secara rinci, data stunting per wilayah provinsi di
Indonesia pada tahun 2022, sebagaimana tabel berikut:
NO |
PROVINSI |
PREVALENSI ( persen ) |
1 |
Aceh |
31,2 |
2 |
Sumatera
Utara |
21,1 |
3 |
Sumatera
Barat |
25,2 |
4 |
Riau |
17 |
5 |
Jambi |
18 |
6 |
Sumatera
Selatan |
18,6 |
7 |
Bengkulu |
19,8 |
8 |
Lampung |
15,2 |
9 |
Kepulauan
Bangka Belitung |
18,5 |
10 |
Kepulauan
Riau |
15,4 |
11 |
DKI
Jakarta |
14,8 |
12 |
Jawa
Barat |
20,2 |
13 |
Jawa
Tengah |
20,8 |
14 |
DI
Yogyakarta |
16,4 |
15 |
Jawa
Timur |
19,2 |
16 |
Banten |
20 |
17 |
Bali |
8 |
18 |
Nusa
Tenggara Barat |
32,7 |
19 |
Nusa
Tenggara Timur |
35,3 |
20 |
Kalimantan
Barat |
27,8 |
21 |
Kalimantan
Tengah |
26,9 |
22 |
Kalimantan
Selatan |
24,6 |
23 |
Kalimantan
Timur |
23,9 |
24 |
Kalimantan
Utara |
22,1 |
25 |
Sulawesi
Utara |
20,5 |
26 |
Sulawesi
Tengah |
28,2 |
27 |
Sulawesi
Selatan |
27,2 |
28 |
Sulawesi
Tenggara |
27,7 |
29 |
Gorontalo |
23,8 |
30 |
Sulawesi
Barat |
35 |
31 |
Maluku |
26,1 |
32 |
Maluku
Utara |
26,1 |
33 |
Papua
Barat |
30 |
34 |
Papua |
34,6 |
Sumber: https://databoks.katadata.co.id/
Dalam rangka
penyelesaian masalah Stunting ini, maka Pemerintah Pusat dan Daerah
menerapkan aksi konvergensi intervensi, yang terdiri dari delapan tahapan,
antara lain:
Aksi 1: Melakukan identifikasi sebaran stunting,
ketersediaan program, dan kendala dalam pelaksanaan integrasi intervensi gizi.
Aksi 2: Menyusun rencana kegiatan untuk meningkatkan
pelaksanaan integrasi intervensi gizi.
Aksi 3: Menyelenggarakan rembuk stunting
tingkat kabupaten/kota.
Aksi 4: Memberikan kepastian hukum bagi desa untuk
menjalankan peran dan kewenangan desa dalam intervensi gizi terintegrasi.
Aksi 5: Memastikan tersedianya dan berfungsinya kader
yang membantu pemerintah desa dalam pelaksanaan intervensi gizi terintegrasi di
tingkat desa.
Aksi 6: Meningkatkan sistem pengelolaan data stunting
dan cakupan intervensi di tingkat kabupaten/kota.
Aksi 7: Melakukan pengukuran pertumbuhan dan
perkembangan anak balita dan publikasi angka stunting kabupaten/kota.
Aksi 8: Melakukan review kinerja pelaksanaan program
dan kegiatan terkait penurunan stunting selama satu tahun terakhir.
Selain Pemerintah
Pusat dan Daerah, program penurunan Stunting ini juga perlu dukungan dan
partisipasi dari masyarakat, organisasi / lembaga swasta, dan universitas, melalui
gerakan masyarakat sadar stunting untuk pencegahan dan pemberantasan Stunting.
Upaya yang dapat dilakukan untuk pencegahan stunting antara lain:
1.
Edukasi tentang pola makan yang seimbang dan asupan gizi yang
cukup pada anak-anak dan ibu hamil serta upaya peningkatan pengetahuan dan
kesadaran masyarakat tentang stunting dan dampak buruknya pada pertumbuhan dan
perkembangan anak;
2.
Peningkatan akses pada: layanan kesehatan (termasuk
pemeriksaan rutin dan imunisasi bagi anak-anak), air bersih, dan sanitasi yang
memadai, serta ketersediaan dan akses pada bahan makanan yang kaya nutrisi,
seperti sayuran dan buah-buahan.
3.
Edukasi
terkait pemenuhan kebutuhan gizi sejak hamil, pemberian ASI eksklusif pada bayi
hingga berusia 6 bulan dan informasi terkait MPASI yang sehat;
4.
Edukasi
terkait pentingnya pemantauan perkembangan anak dan memeriksakan anak ke
posyandu secara teratur.
5.
Edukasi
terkait pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
(Ditulis oleh Penilai Ahli Pertama KPKNL Pontianak, Andi Hakim AR)
Sumber:
1.
Artikel
‘Mengenal Apa Itu Stunting’ di https://yankes.kemkes.go.id
2.
Artikel
‘Prevalensi Stunting di Asia Tenggara Tinggi, Bagaimana dengan Kondisi di
Indonesia?’ di https://goodstats.id
3.
https://kidb.adb.org/
4.
Berita
‘Angka Stunting Tahun 2022 Turun Menjadi 21,6 Persen’ di https://www.badankebijakan.kemkes.go.id
5.
Artikel
8 Aksi Konvergensi Pencegahan Stunting Provinsi Lampung Tahun 2019’ di https://dinkes.lampungprov.go.id/
6.
Daftar
Prevalensi Balitan Stunting di Indonesia Pada 2022 di https://databoks.katadata.co.id
7.
Artikel
‘4 Cara Mencegah Stunting’ di https://upk.kemkes.go.id/
8.
Artikel
‘Stunting di Desa dan Upaya Pencegahan’ di https://bungko.desa.id/
9.
Berita
‘Kejar Penurutan Stunting Kemenkes Teruskan 11 Strategi Tangani Stunting Pada
2023’ di https://nasional.kontan.co.id/
10. Berita ‘Tangani Stunting Kemenkeu Kucurkan APBN RP 836 T untuk Bansos Pangan’ di https://validnews.id/