Permasalahan
gender seakan tidak ada habisnya. Banyak isu-isu yang muncul kemudian tertuju
pada kesetaraan gender yang dialami antara laki-laki dan perempuan. Padahal
sebetulnya kesetaraan gender ini tidak melulu tentang perempuan dan laki-laki,
kesetaraan gender juga sebenarnya terjadi pada kelompok-kelompok rentan atau
kelompok minoritas. Kemunculan persoalan gender ini muncul pada abad ke-19 di
Prancis, ketika upah yang didapat oleh laki-laki dan perempuan saat bekerja sangat
berbeda. Hal inilah yang kemudian memunculkan ketidakadilan antara perempuan
dan laki-laki. Faktor biologis juga dijadikan sebagai titik tolak awal
kemunculan gender.
Berbagai
usaha telah dilakukan, termasuk perubahan terhadap peran serta perempuan di
segala bidang kehidupan. Namun tidak dapat dipungkiri, kesetaraan gender yang
diharapkan terjadi belum sepenuhnya tercapai. Kesenjangan gender tampak masih
terjadi di berbagai bidang pembangunan, misalnya di bidang pendidikan,
kesehatan, politik, dan di bidang pemerintahan.
Gender
merupakan konstruksi sosial tentang bagaimana menjadi laki-laki dan perempuan
sebagaimana tuntutan masyarakat. Gender erat kaitannya dengan pembagian peran,
kedudukan dan tugas antara laki-laki dan perempuan yang ditetapkan oleh
masyarakat berdasarkan sifat yang dianggap pantas bagi laki-laki dan perempuan
menurut norma, adat, kepercayaan dan kebiasaan masyarakat. Ketika konstruksi
sosial itu kemudian dihayati sebagai sesuatu yang tidak boleh diubah karena
‘dianggap’ kodrati dan alamiah.
Banyak
upaya telah dilakukan oleh berbagai lembaga untuk meningkatkan peran serta perempuan,
bahkan lembaga negara sejak awal secara eksplisit telah menjamin persamaan hak
dan kedudukan setiap warga negara, untuk laki-laki dan perempuan. Dalam
konstitusi dasar negara UUD 1945, telah dikemukakan dalam Pasal 27 ayat (1) UUD
1945 jaminan negara atas persamaan hak bagi setiap warga dalam hukum dan
pemerintahan, pekerjaan dan penghidupan yang layak pada Pasal 27 ayat (2), usaha
bela negara pada Pasal 30 dan memperoleh pendidikan pada Pasal 31. Pemerintah
Indonesia juga telah meratifikasi berbagai konvensi dunia dan menandatangani
sejumlah deklarasi internasional berkaitan dengan persamaan hak antara
laki-laki dan perempuan.
Jaminan
konstitusi dan berbagai kebijakan formal tidak dengan sendirinya dapat mewujudkan
kesetaraan dan keadilan gender itu sendiri. Kita masih melihat bentuk
ketimpangan gender pada berbagai aspek kehidupan. Salah satu indikator yang
dapat digunakan untuk mengukur kesenjangan ini adalah Gender Empowerment Measurement (GEM) dan Genderrelated Development Index (GDI) yang merupakan bagian tak
terpisahkan dari Human Development Index.
Harapan
ke depan, seiring berjalannya waktu dan perubahan budaya maka mindset
masyarakat juga harus bisa berubah. Dari anggapan ‘perempuan itu lemah dan
hanya mengurus domestik’ sedangkan ‘laki-laki berurusan pada publik’ menjadi
mengerti bahwa memasak dan mengurus anak itu adalah keterampilan, bukan kodrat.
Dalam urusan rumah tanggapun, antara suami dan istri itu harus bisa saling membantu
satu sama lain. Tak ada lagi pandangan ‘aneh’ tentang suami yang pergi membeli
beras di pasar. Budaya dan pola pikir inilah yang harus kita terapkan, dari hal
kecil agar terbiasa dengan perubahan yang lebih besar. Dengan begitu, laki-laki
dan peremouan memiliki kesempatan yang sama untuk melakukan kegiatan lain di
luar untuk memenuhi kebutuhan bermasyarakat dan mengembangkan diri.
Inti dari kesetaraan adalah tidak ada yang mendominasi
dan tidak ada yang didominasi. Keduanya harus saling memberi. Keadilan gender
itu sesuai dengan kebutuhan yang dimiliki oleh keduanya. Saat ini, masyarakat
Indonesia perlu untuk mengetahui, mengerti dan mau menjunjung kesetaraan agar
dapat mewujudkan pembangunan nasional dalam hal peningkatan kualitas sumber
daya manusia serta mewujudkan kesejahteraan. Proses ini memerlukan suatu
strategi yang menempatkan laki-laki dan perempuan pada posisi aktif sebagai
aktor pembangunan.
Penulis: Hafzan (Staf Sub Bagian Umum KPKNL Pontianak)
KPKNL
Pontianak “Istimewa” (Integritas, Sinergi, Tawakkal, Inovasi, Melayani,
Efisien, Waspada, Amanah.