Selasa (12/1/2021) KPKNL Pematangsiantar melaksanakan Rapat Koordinasi Percepatan Sertipikasi BMN Wilayah Kerja KPKNL Pematangsiantar Tahun 2021 secara virtual. Peserta yang hadir dalam rapat berasal dari Kantor Pertanahan, Satuan Kerja/Perwakilan di wilayah kerja KPKNL Pematangsiantar serta Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara/Perwakilan Kanwil DJKN Sumatera Utara.
Adapun daftar nominatif target program percepatan pensertipikatan Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah tahun 2021 telah disepakati antara KPKNL Pematangsiantar dengan Kantor Pertanahan di wilayah kerja KPKNL Pematangsiantar dalam acara Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi BMN Wilayah Kerja KPKNL Pematangsiantar Tahun 2021 secara virtual pada Selasa (12/1).
Di penghujung acara, Ibu Ririen menyampaikan informasi terkait KPKNL Pematangsiantar yang mendapat kepercayaan menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada tahun 2021 sebagai lanjutan dari predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang telah disandang KPKNL Pematangsiantar pada tahun 2019. Selanjutnya, Ibu Ririen juga memperkenalkan aplikasi Whistleblowing Sistem (WISE) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia (RI) kepada satuan kerja yang hadir dalam rapat ini. Whistleblowing Sistem merupakan sarana pengaduan/pelaporan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Kemenkeu RI yang dapat diakses melalui www.wise.kemenkeu.go.id.
Semoga dengan adanya
kegiatan ini, dapat membakar semangat kita untuk mencapai target sertipikasi
2021 hingga tuntas.