Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Pekalongan
Terobosan Baru Menjadikan Rekonsiliasi BMN Cepat Selesai

Terobosan Baru Menjadikan Rekonsiliasi BMN Cepat Selesai

N/A
Jum'at, 10 Januari 2014 |   769 kali

Pekalongan – Rekonsiliasi Barang Milik Negara (BMN) Semester II Tahun 2013 yang dijadwalkan selama dua minggu ternyata selesai dalam waktu lima hari saja, dari jumlah yang diundang 113 satker kementerian/lembaga (K/L)  pada hari kelima  dapat diselesaikan 130 Berita Acara Rekonsiliasi (BAR). “Sangat luar biasa!” itulah tanggapan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekalongan Risang Hanung Hascarya atas suksesnya rekonsiliasi BMN semester II ini.

Di bawah kendali Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara Kamidi beserta para staf, rekonsiliasi BMN semester II kali ini dapat diselesaikan lebih awal. Dan ini semuanya berkat terobosan baru dan menjadikan salah satu program unggulan dan inovasi untuk  memberikan pelayanan yang lebih baik kepada para stakeholders,  yaitu menerima data SIMAK BMN melalui email satu minggu sebelum tanggal 2 Januari 2014 dengan catatan terhadap satuan kerja (satker) yang tidak ada transaksi BMN lagi pada saat mengirimkan datanya dan tidak mempunyai permasalahan/kendala dalam SIMAK BMN. Satker tersebut mengirimkan file rekonsiliasi BMN yang akan segera diteliti/diverifikasi oleh KPKNL Pekalongan, apabila sudah valid segera dibuatkan BAR dan segera dikirimkan kembali kepada satker K/L. Disaat  mereka datang ke KPKNL Pekalongan sudah membawa BAR yang telah ditandatangani oleh pejabat yang berwenang pada masing-masing satker K/L tersebut. Keuntungan terobosan baru ini juga mengakibatkan hematnya alat tulis kantor yang dikeluarkan oleh KPKNL Pekalongan karena BAR dicetak oleh satker K/L. Terhadap satker K/L yang masih terdapat permasalahan diharapkan untuk datang langsung ke KPKNL Pekalongan dan langsung mendapatkan supervisi penyelesaian rekonsiliasi BMN dari Tim Rekon KPKNL Pekalongan.

Tak dipungkiri, dukungan kerjasama dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pekalongan, KPPN Semarang I, dan KPPN Semarang II menjadikan rekonsiliasi berjalan lebih lancar. Dukungan dari tiga KPPN tersebut, yaitu untuk rekonsiliasi SAKPA dengan KPPN harus sudah melaksanakan rekonsiliasi SIMAK BMN dan dibuktikan dengan membawa BAR yang telah ditandatangani dari KPKNL Pekalongan. Sehingga sinergi antar unit Eselon I ini sangat membantu dalam kelancaran dan keakuratan data SIMAK BMN satker K/L diwilayah kerja KPKNL Pekalongan.( Teks : Eny Susanti /Foto : Ari Setiawan)

Floating Icon