Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Pekalongan
Di Balik Angka LKPP, Ada Proses Penilaian BMN di Lapangan

Di Balik Angka LKPP, Ada Proses Penilaian BMN di Lapangan

Agus Prasetyo
Rabu, 19 Agustus 2026 |   33 kali

Pekalongan — Dalam rangka mendukung penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), KPKNL Pekalongan melaksanakan kegiatan penilaian Barang Milik Negara (BMN) berupa 4 (empat) bidang tanah yang berada di lingkungan Polres Pekalongan.

Kegiatan survei lapangan dilaksanakan oleh Penilai Pemerintah pada KPKNL Pekalongan selama 2 (dua) hari, yaitu pada tanggal 11 s.d. 12 Agustus 2026. Dalam pelaksanaannya, Penilai KPKNL Pekalongan didampingi oleh petugas dari Polres Pekalongan.

Survei lapangan dilakukan sebagai bagian dari proses penilaian untuk memperoleh data dan informasi yang diperlukan terkait objek penilaian. Penilai melakukan pemeriksaan kondisi fisik dan pengumpulan data lapangan, antara lain terkait lokasi, karakteristik tanah, serta informasi pendukung lainnya yang diperlukan dalam proses penilaian.

Pelaksanaan kegiatan secara langsung di lapangan diharapkan dapat menghasilkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar dalam penyusunan laporan penilaian. Selanjutnya, hasil penilaian tersebut dapat dimanfaatkan dalam rangka mendukung penyajian informasi BMN secara wajar dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat.

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi KPKNL Pekalongan dalam memberikan layanan penilaian BMN sekaligus mendukung pengelolaan kekayaan negara yang tertib, akuntabel, dan transparan.

Melalui sinergi antara KPKNL Pekalongan dan Polres Pekalongan, proses penilaian diharapkan dapat berjalan secara efektif dan memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas pengelolaan BMN serta akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

(Tim Media KPKNL Pekalongan)

Foto Terkait Berita

Floating Icon