KPKNL Pekalongan Perkuat Sinergi dengan Bank Jateng melalui Edukasi Lelang Eksekusi Hak Tanggungan
Ezzah Nariswari Lupianto
Kamis, 16 Juli 2026 |
74 kali
Pekalongan – Dalam rangka
meningkatkan pemahaman pengguna jasa terhadap proses permohonan dan pelaksanaan
Lelang Eksekusi Hak Tanggungan, KPKNL Pekalongan kembali menyelenggarakan
kegiatan Edukasi Lelang Eksekusi Hak Tanggungan bertajuk "Kupas
Tuntas Aplikasi Lelang – Edisi Ke-2". Kegiatan ini diikuti oleh
perwakilan dari 14 kantor cabang dan cabang pembantu Bank Pembangunan Daerah
(BPD) Jawa Tengah yang berada di wilayah kerja KPKNL Pekalongan.
Acara dibuka oleh Kepala KPKNL
Pekalongan, Yoni Ardianto, yang menegaskan komitmen KPKNL Pekalongan
dalam memberikan pelayanan yang Santun, Kompeten, Profesional, Responsif,
dan Empati serta menjunjung tinggi integritas sebagai satuan kerja
berpredikat Zona Integritas WBK/WBBM. Dalam sambutannya, beliau juga
mengingatkan seluruh peserta agar tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apa
pun kepada pegawai KPKNL serta memanfaatkan kanal pengaduan resmi apabila
menemukan dugaan penyalahgunaan wewenang.
Materi edukasi disampaikan oleh para
Pejabat Lelang KPKNL Pekalongan, yaitu Indra Prasta Nur Patria, Sri
Widyaningsih, dan Dwi Dedi Kristianto. Sesi pertama membahas penyusunan
surat permohonan lelang melalui format simplifikasi yang telah disediakan KPKNL
Pekalongan. Peserta memperoleh penjelasan mengenai berbagai aspek penting,
mulai dari penulisan identitas pemohon, ketentuan nilai limit dan uang jaminan,
penyusunan dokumen pendukung, hingga penyampaian foto objek lelang dan
persyaratan administrasi lainnya. Selain itu, peserta juga diperkenalkan dengan
berbagai materi edukasi dan panduan penggunaan Aplikasi Lelang V2 yang tersedia
melalui Forum Lelang Pekalongan.
Pada sesi berikutnya, narasumber
mengulas secara rinci penggunaan Aplikasi Lelang V2, khususnya mengenai
tata cara penginputan data permohonan lelang agar sesuai dengan ketentuan yang
berlaku. Penekanan diberikan pada pentingnya akurasi data pemohon, debitur,
objek lelang, dokumen kepemilikan, serta kelengkapan dokumen pendukung karena
seluruh data tersebut akan menjadi dasar dalam proses penetapan dan publikasi
lelang.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui
sesi diskusi dan tanya jawab. Berbagai isu praktis yang dihadapi peserta,
seperti penggunaan laporan penilaian terbatas, persyaratan lelang terhadap
debitur pailit, dokumen restrukturisasi kredit, hingga ketentuan pembatalan
lelang berdasarkan PMK Nomor 122 Tahun 2023, dibahas secara komprehensif oleh
narasumber. Peserta juga menyampaikan sejumlah masukan terhadap layanan KPKNL
Pekalongan, yang menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kualitas pelayanan ke
depan.
Melalui kegiatan ini, peserta
memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai prosedur permohonan dan
pelaksanaan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan, penggunaan Aplikasi Lelang V2,
serta kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan. Lebih dari itu, kegiatan ini
berhasil membangun kesamaan persepsi antara KPKNL Pekalongan dengan para
pengguna jasa lelang sehingga diharapkan mampu mendukung pelaksanaan lelang
yang semakin efektif, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
KPKNL Pekalongan berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan para stakeholder melalui kegiatan edukasi yang berkelanjutan. Dengan meningkatnya pemahaman para pengguna layanan, diharapkan proses pelaksanaan lelang dapat berlangsung lebih cepat, akurat, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.
Foto Terkait Berita