Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Pekalongan
Menyatukan Data, Mengamankan Hak Negara: KPKNL Pekalongan Gelar Sosialisasi dan Persiapan Rekonsiliasi Piutang Negara

Menyatukan Data, Mengamankan Hak Negara: KPKNL Pekalongan Gelar Sosialisasi dan Persiapan Rekonsiliasi Piutang Negara

Ezzah Nariswari Lupianto
Rabu, 10 Juni 2026 |   30 kali

Pekalongan – Dalam upaya meningkatkan efektivitas pengurusan Piutang Negara sekaligus memastikan akurasi data pengurusan piutang, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekalongan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengurusan Piutang Negara/Daerah dan Persiapan Rekonsiliasi Data Piutang Negara pada Kamis (4/6) di Ruang Rapat KPKNL Pekalongan. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah instansi penyerah piutang dari wilayah kerja KPKNL Pekalongan, termasuk pemerintah daerah dan instansi vertikal.

Kegiatan dibuka oleh Yoni Ardianto, Kepala KPKNL Pekalongan, yang dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antara KPKNL selaku pengurus piutang dengan instansi penyerah piutang. Menurutnya, pengurusan Piutang Negara dapat berjalan lebih efektif dan optimal apabila didukung komunikasi yang baik serta kesamaan pemahaman mengenai proses dan tahapan pengurusan piutang.

Pada sesi sosialisasi yang dipandu oleh Dwi Nugroho, Kepala Seksi Piutang Negara, peserta memperoleh pemahaman mengenai proses pengurusan Piutang Negara, mulai dari tahap penyerahan piutang hingga berbagai kemungkinan hasil pengurusan yang dapat ditetapkan oleh Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN)/KPKNL. Materi yang disampaikan juga mencakup penjelasan mengenai Piutang Negara Sementara Belum Dapat Ditagih (PSBDT), persyaratan penetapannya, hingga tindak lanjut yang dapat dilakukan apabila di kemudian hari diketahui adanya kemampuan bayar atau keberadaan penanggung utang.

Selain itu, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai rekonsiliasi data pengurusan Piutang Negara, meliputi dasar hukum, tujuan, proses pelaksanaan, hingga manfaat yang dihasilkan dari kegiatan rekonsiliasi. Rekonsiliasi data menjadi instrumen penting untuk memastikan kesesuaian data antara KPKNL dengan instansi penyerah piutang sehingga mendukung pengelolaan Piutang Negara yang lebih akuntabel dan tertib administrasi.

Memasuki sesi persiapan rekonsiliasi, KPKNL Pekalongan menyampaikan data awal yang bersumber dari aplikasi Focus PN kepada masing-masing penyerah piutang untuk dilakukan konfirmasi dan pencocokan data. Sebanyak tujuh instansi penyerah piutang yang hadir dalam kegiatan tersebut telah memberikan konfirmasi awal terhadap data rekonsiliasi yang disampaikan. Selanjutnya, data tersebut akan ditelaah lebih lanjut oleh masing-masing instansi dan dituangkan dalam Berita Acara Rekonsiliasi sebagai bentuk kesepakatan data antara para pihak.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Batang, Dinas Pangan dan Pertanian Kota Pekalongan, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Pekalongan, RSUP dr. Kariadi Semarang, RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan, serta unsur KPKNL Pekalongan. Dari total delapan instansi yang diundang, tujuh instansi hadir dan mengikuti kegiatan, sedangkan satu instansi akan ditindaklanjuti melalui koordinasi tersendiri untuk pelaksanaan rekonsiliasi data.

Melalui kegiatan ini, KPKNL Pekalongan berharap tercipta kesamaan persepsi mengenai pengurusan Piutang Negara sekaligus terbangunnya basis data piutang yang semakin akurat, mutakhir, dan andal. Sinergi antara KPKNL dan para penyerah piutang diharapkan dapat mendukung pengurusan Piutang Negara yang lebih optimal, transparan, dan akuntabel guna mengamankan hak-hak negara secara berkelanjutan.

 

(Tim Media KPKNL Pekalongan)

Foto Terkait Berita

Floating Icon