Menyatukan Data, Mengamankan Hak Negara: KPKNL Pekalongan Gelar Sosialisasi dan Persiapan Rekonsiliasi Piutang Negara
Ezzah Nariswari Lupianto
Rabu, 10 Juni 2026 |
30 kali
Pekalongan – Dalam upaya meningkatkan efektivitas pengurusan Piutang Negara sekaligus memastikan akurasi data pengurusan piutang, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekalongan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengurusan Piutang Negara/Daerah dan Persiapan Rekonsiliasi Data Piutang Negara pada Kamis (4/6) di Ruang Rapat KPKNL Pekalongan. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah instansi penyerah piutang dari wilayah kerja KPKNL Pekalongan, termasuk pemerintah daerah dan instansi vertikal.
Kegiatan dibuka oleh Yoni
Ardianto, Kepala KPKNL Pekalongan, yang dalam arahannya menekankan pentingnya
sinergi dan koordinasi antara KPKNL selaku pengurus piutang dengan instansi
penyerah piutang. Menurutnya, pengurusan Piutang Negara dapat berjalan lebih
efektif dan optimal apabila didukung komunikasi yang baik serta kesamaan
pemahaman mengenai proses dan tahapan pengurusan piutang.
Pada sesi sosialisasi yang
dipandu oleh Dwi Nugroho, Kepala Seksi Piutang Negara, peserta memperoleh
pemahaman mengenai proses pengurusan Piutang Negara, mulai dari tahap
penyerahan piutang hingga berbagai kemungkinan hasil pengurusan yang dapat
ditetapkan oleh Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN)/KPKNL. Materi yang
disampaikan juga mencakup penjelasan mengenai Piutang Negara Sementara Belum
Dapat Ditagih (PSBDT), persyaratan penetapannya, hingga tindak lanjut yang
dapat dilakukan apabila di kemudian hari diketahui adanya kemampuan bayar atau
keberadaan penanggung utang.
Selain itu, peserta juga
mendapatkan penjelasan mengenai rekonsiliasi data pengurusan Piutang Negara,
meliputi dasar hukum, tujuan, proses pelaksanaan, hingga manfaat yang
dihasilkan dari kegiatan rekonsiliasi. Rekonsiliasi data menjadi instrumen
penting untuk memastikan kesesuaian data antara KPKNL dengan instansi penyerah
piutang sehingga mendukung pengelolaan Piutang Negara yang lebih akuntabel dan
tertib administrasi.
Memasuki sesi persiapan
rekonsiliasi, KPKNL Pekalongan menyampaikan data awal yang bersumber dari
aplikasi Focus PN kepada masing-masing penyerah piutang untuk dilakukan
konfirmasi dan pencocokan data. Sebanyak tujuh instansi penyerah piutang yang
hadir dalam kegiatan tersebut telah memberikan konfirmasi awal terhadap data
rekonsiliasi yang disampaikan. Selanjutnya, data tersebut akan ditelaah lebih
lanjut oleh masing-masing instansi dan dituangkan dalam Berita Acara
Rekonsiliasi sebagai bentuk kesepakatan data antara para pihak.
Kegiatan ini diikuti oleh
perwakilan dari Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Batang, Dinas Pangan dan
Pertanian Kota Pekalongan, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Pekalongan,
RSUP dr. Kariadi Semarang, RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan, serta unsur KPKNL
Pekalongan. Dari total delapan instansi yang diundang, tujuh instansi hadir dan
mengikuti kegiatan, sedangkan satu instansi akan ditindaklanjuti melalui
koordinasi tersendiri untuk pelaksanaan rekonsiliasi data.
Melalui kegiatan ini, KPKNL
Pekalongan berharap tercipta kesamaan persepsi mengenai pengurusan Piutang
Negara sekaligus terbangunnya basis data piutang yang semakin akurat, mutakhir,
dan andal. Sinergi antara KPKNL dan para penyerah piutang diharapkan dapat
mendukung pengurusan Piutang Negara yang lebih optimal, transparan, dan
akuntabel guna mengamankan hak-hak negara secara berkelanjutan.
(Tim Media KPKNL
Pekalongan)
Foto Terkait Berita