Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Pekalongan
Maksimalkan Layanan Lelang, KPKNL Pekalongan Gelar Ekshibisi dan Sosialiasi Lelang Eksekusi Pasal 6 UUHT

Maksimalkan Layanan Lelang, KPKNL Pekalongan Gelar Ekshibisi dan Sosialiasi Lelang Eksekusi Pasal 6 UUHT

Ezzah Nariswari Lupianto
Rabu, 18 Juni 2025 |   139 kali

Pekalongan, 18 Juni 2025 — Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan mitigasi risiko atas permohonan serta pelaksanaan Lelang Eksekusi Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan (UUHT), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekalongan menggelar kegiatan "Ekshibisi dan Sosialisasi Lelang Eksekusi Pasal 6 UUHT". Acara berlangsung di Aula KPKNL Pekalongan dan diikuti oleh lebih dari 60 instansi bank perkreditan rakyat dan koperasi simpan pinjam se-Jawa Tengah.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala KPKNL Pekalongan, Wahyu Setiadi, yang menyampaikan bahwa pasca pandemi terjadi peningkatan signifikan terhadap permohonan lelang. Namun, tidak jarang permohonan tersebut gagal diproses karena kekurangan dokumen fisik atau ketidaktepatan waktu pengiriman berkas. Dalam sambutannya, Wahyu mengajak seluruh pengguna jasa untuk membangun komunikasi intensif agar proses lelang berjalan lancar dan tanpa kendala.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh para Pejabat Lelang KPKNL Pekalongan. Materi pertama disampaikan oleh Sri Widyaningsih, yang memaparkan aspek regulasi, prosedur, serta tanggung jawab hukum penjual dalam pelaksanaan lelang eksekusi. Sementara itu, Indra Prasta Nur Patria membahas penggunaan laman lelang yang sebelumnya di www.portal.lelang.go.id telah berpindah ke www.lelang.go.id yang telah resmi digunakan mulai Juni 2025.

Sesi diskusi menjadi momen penting dalam kegiatan ini, di mana peserta aktif mengajukan pertanyaan seputar teknis pengisian aplikasi, legalitas dokumen, serta prosedur pengumuman lelang. Beragam isu seperti perubahan nomenklatur BPR, sertipikat digital dan analog, serta mitigasi terhadap gugatan hukum berhasil dijawab secara lugas oleh narasumber.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah strategis dalam mendorong transparansi, kepastian hukum, dan kelancaran pelaksanaan lelang eksekusi. Dengan semangat pelayanan SAKPORE (Santun, Kompeten, Profesional, Responsif, dan Empati), KPKNL Pekalongan terus berkomitmen mempertahankan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta memberikan pelayanan terbaik bagi para pemangku kepentingan.

(Ezzah Nariswari Lupianto - Seksi Hukum dan Informasi)

Foto Terkait Berita

Floating Icon