KPKNL Pekalongan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 25 Perkara Tindak Pidana Umum oleh Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan
Ezzah Nariswari Lupianto
Kamis, 08 Mei 2025 |
410 kali
Kota
Pekalongan – Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekalongan turut hadir dalam kegiatan
pemusnahan barang bukti yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Kota
Pekalongan pada Rabu (07/05/2025). KPKNL Pekalongan diwakili oleh Kepala Seksi
Hukum dan Informasi, Noor El Hasani, yang hadir mewakili Kepala KPKNL
Pekalongan.
Acara
tersebut merupakan pelaksanaan pemusnahan barang bukti dari 25 perkara tindak
pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), sebagai
bagian dari kewenangan jaksa dalam proses eksekusi hukum.
Kepala
Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan, Anik Anifah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa
eksekusi tidak hanya dilakukan terhadap pidana badan, tetapi juga terhadap
barang bukti yang harus diselesaikan secara tuntas, baik melalui pengembalian
kepada pemilik, penyitaan oleh negara, maupun pemusnahan.
“Pemusnahan
ini merupakan bagian dari fungsi jaksa dalam Pemulihan Aset dan Pengelolaan
Barang Bukti (PAPBB), yang semakin diperkuat seiring dengan alih kelola Rumah
Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) dari Kemenkumham ke Kejaksaan,”
jelas Anik.
Kepala
Seksi PAPBB Kejari Kota Pekalongan, Yasozisokhi Zebua, S.H., M.H., merinci
bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara-perkara yang diputus
antara Januari hingga April 2025, termasuk beberapa perkara dari tahun 2024
yang inkracht pada awal 2025.
Barang
bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu (6,2 gram), ganja (31,8
gram), berbagai alat isap, psikotropika seperti Riklona dan Aprazolam, serta
barang-barang pendukung tindak pidana seperti telepon genggam, senjata tajam,
pakaian, dan helm.
Proses
pemusnahan dilakukan dengan metode pembakaran, pemotongan, dan penghancuran,
memastikan seluruh barang tidak dapat digunakan kembali. Narkotika diblender
hingga hancur, HP dihancurkan dengan palu, sementara senjata tajam dipotong
dengan mesin gerinda.
Turut
hadir dalam kegiatan tersebut berbagai instansi penegak hukum dan lembaga
terkait, termasuk Polres Pekalongan Kota, Pengadilan Negeri Pekalongan, Bea
Cukai Tegal, BNNK Batang, Rutan Kelas IIA Pekalongan, Satpol P3KP Kota
Pekalongan, Imigrasi, Dinas Kesehatan, dan unsur struktural Kejaksaan Negeri.
Melalui
kegiatan ini, KPKNL Pekalongan mendukung penuh sinergitas antar lembaga dalam
mewujudkan sistem hukum yang tegas dan transparan, serta upaya preventif
terhadap peredaran narkotika dan kejahatan lainnya.
(Ezzah Nariswari Lupianto - Pelaksana Seksi Hukum dan Informasi)
Foto Terkait Berita