Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Pekalongan
JETAYU EDISI "SHARING KNOWLEDGE TENTANG PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK INKLUSIF DAN RAMAH KELOMPOK RENTAN"

JETAYU EDISI "SHARING KNOWLEDGE TENTANG PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK INKLUSIF DAN RAMAH KELOMPOK RENTAN"

Dina Arinda Putri
Kamis, 14 November 2024 |   369 kali

Kepala KPKNL Pekalongan, Wahyu Setiadi beserta jajaran kembali melaksanakan kegiatan  “JETAYU” secara hybrid. Luring bertempat di ruang rapat lantai 2 dan daring melalui MS Teams pada Rabu (13/11).

JETAYU (Jelajah Pengetahuan Yuuk!) merupakan salah satu kegiatan yang diinisiasi oleh Tim Agen Perubahan KPKNL Pekalongan. Kegiatan dibuka oleh Ezzah Nariswari L selaku pemandu acara dan dihadiri oleh pegawai KPKNL Pekalongan.

Setelah diawali dengan berdoa bersama, acara dilanjutkan dengan arahan Kepala Subbagian Umum, Netti Rokhana menyampaikan mengenai arahan dan instruksi terhadap seluruh pegawai KPKNL Pekalongan untuk berpartisipasi dalam kegiatan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Inklusif dan Ramah Kelompok Rentan yang mana KPKNL Pekalongan dipersiapkan untuk menjadi UPP Lokus pada tahun 2026. Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi sharing knowledge, dengan tema Penyelenggaraan Pelayanan Publik Inklusif dan Ramah Kelompok Rentan yang disampaikan oleh Sinta Nirmalasari.

"Latar belakang kegiatan penyelenggaraan tersebut adalah setiap pengguna layanan memiliki hak yang sama untuk dapat mengakses pelayanan secara aman, nyaman, adil, non diskriminasi, mudah, ramah, dan setara," Sinta membuka sharing knowledge hari ini.

Dasar hukum:

1.Peraturan Menpan RB RI nomor 11 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan.

2.Nota Dinas Sekeretaris Dirjen KN nomor ND-2338/KN.1/2024 tanggal 8 Juli 2024 tentang Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Inklusif dan Ramah Kelompok Rentan, salah satunya menyebutkan bahwa KPKNL Pekalongan  dipersiapkan untuk menjadi UPP Lokus pada tahun 2026.


"Kelompok Rentan meliputi antara lain penyandang disabilitas, orang lanjut usia, wanita hamil, anak-anak, dan korban bencana alam dan bencana sosial," lanjut Sinta.

Sinta menegaskan bahwa, "Penyelenggaraan Layanan Publik Inklusif dan Ramah Kelompok Rentan antara lain Internalisasi dan Komitmen Bersama, Penyusunan Tim Kerja dan Rencana Kerja, Pemenuhan Indikator dan Dokumentasi Penilaian, Monitoring dan Evaluasi Secara Periodik dan Persiapan Penilaian. Beberapa aspek penyelenggaraan pelayanan publik ramah kelompok rentan diantaranya adalah Aspek Kebijakan dan Kepemimpinan,  Aspek Aksesibilitas Fisik, Aksesibilitas Informasi dan Komunikasi, Akomodasi yang Layak dan Sumber Data Manusia."

"Konsep susunan Tim Kerja Penyelenggaraan Pelayanan Inklusif dan Ramah Kelompok Rentan pada KPKNL Pekalongan yang mana Kepala KPKNL Pekalongan bertindak sebagai Pengarah dan Kepala Subbagian Umum sebagai Ketua Tim. Tim Kerja juga didukung oleh sekretaris dan 5 (lima) kelompok kerja yang dipimpin oleh masing-masing koordinator serta didukung oleh 5-6 anggota tim dengan tugas yang harus dipenuhi. Apabila konsep tersebut sudah disetujui selanjutnya akan ditetapkan Surat Keputusan Pembentukan Tim," tambah Sinta.

"Self assesment KPKNL Pekalongan per November 2024 dengan skor sementara 44 persen. Selanjutnya disampaikan usulan inovasi pelayanan inklusif dan ramah kelompok rentan pada KPKNL Pekalongan untuk menunjang skor yang sudah diperoleh," Sinta mengakhiri paparannya.

Kegiatan Jetayu/Knowledge Sharing tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Inklusif dan Ramah Kelompok Rentan berjalan dengan baik dan lancar disertai dengan antusias dari para peserta dalam melakukan tanya jawab. (Seksi Hukum dan Informasi)

Foto Terkait Berita

Floating Icon